Ketikmedia.com – Haji Ifrad adalah – Haji Ifrad merupakan salah satu dari tiga jenis pelaksanaan ibadah haji dalam agama Islam. Haji Ifrad memiliki pengertian dan tata cara pelaksanaan yang unik dibandingkan dengan dua jenis haji lainnya, yakni Haji Tamattu’ dan Haji Qiran.
Pada Haji Ifrad, jamaah haji melakukan ibadah haji terlebih dahulu, kemudian baru menunaikan ibadah umrah setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji.
Baca Juga: Informasi Haji Kemenag Lengkap 2025
Pengertian Haji Ifrad
Secara etimologi, “Ifrad” berarti sendirian atau terpisah. Dalam konteks pelaksanaan haji, Haji Ifrad adalah jenis haji di mana jamaah memisahkan antara ibadah haji dan ibadah umrah.
Hal ini berarti bahwa saat jamaah memasuki Makkah, mereka hanya berniat untuk menunaikan haji dan tidak melaksanakan umrah terlebih dahulu.
Pada Haji Ifrad, jamaah haji tidak diwajibkan membayar dam (denda atau tebusan), karena mereka hanya melaksanakan satu rangkaian ibadah dalam satu kali perjalanan, yaitu ibadah haji terlebih dahulu dan umrah dilakukan terpisah setelahnya.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Ifrad
Pelaksanaan Haji Ifrad meliputi beberapa tahapan yang harus dilakukan sesuai dengan rukun dan syarat haji. Adapun langkah-langkah dan tata cara pelaksanaan Haji Ifrad adalah sebagai berikut:
1. Niat dan Ihram
Jamaah haji memulai perjalanan dengan niat haji dan mengenakan pakaian ihram dari miqat (tempat memulai ihram) sesuai dengan lokasi masing-masing. Niat yang dilafalkan adalah niat haji saja, tanpa mengikutsertakan umrah.
Selama dalam keadaan ihram, jamaah harus menjaga diri dari larangan-larangan ihram, seperti tidak memotong rambut, tidak memakai wewangian, dan tidak melakukan hubungan suami-istri.
2. Wukuf di Arafah
Pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah berkumpul di Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang merupakan salah satu rukun haji. Wukuf di Arafah dilakukan mulai dari tergelincirnya matahari hingga matahari terbenam.
Ini merupakan momen puncak ibadah haji di mana jamaah berdoa, berzikir, dan memohon ampunan kepada Allah.
3. Mabit di Muzdalifah
Setelah wukuf di Arafah, jamaah berangkat menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit (bermalam) hingga fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Di sini, jamaah mengumpulkan batu kerikil untuk keperluan melontar jumrah.
4. Melempar Jumrah Aqabah
Pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melanjutkan perjalanan menuju Mina untuk melontar Jumrah Aqabah, yaitu melempar tujuh kerikil ke arah tugu sebagai simbol penolakan terhadap godaan setan.
5. Penyembelihan Hewan Kurban
Setelah melempar Jumrah Aqabah, jamaah dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bagian dari ibadah haji, meskipun dalam Haji Ifrad, penyembelihan ini bersifat sunnah dan tidak wajib.
6. Tahallul Awal
Setelah penyembelihan, jamaah melakukan tahallul awal, yaitu mencukur rambut (minimal tiga helai). Dengan tahallul ini, jamaah diperbolehkan melepas pakaian ihram dan bebas dari sebagian larangan ihram, kecuali berhubungan suami istri.
7. Thawaf Ifadah
Jamaah kemudian melakukan Thawaf Ifadah di Masjidil Haram, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Thawaf Ifadah merupakan salah satu rukun haji yang harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan.
8. Sa’i Antara Safa dan Marwah
Setelah Thawaf Ifadah, jamaah melaksanakan Sa’i, yaitu berjalan atau berlari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
Setelah Sa’i selesai, jamaah akan melakukan tahallul akhir, yang mengakhiri seluruh larangan ihram.
9. Mabit di Mina
Pada hari-hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), jamaah kembali ke Mina untuk bermalam (mabit) dan melempar tiga jumrah: Jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah setiap harinya.
10. Thawaf Wada’
Sebelum meninggalkan Makkah, jamaah wajib melaksanakan Thawaf Wada’ (Thawaf perpisahan) sebagai tanda perpisahan dengan Baitullah.
11. Melaksanakan Umrah Setelah Haji
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, jamaah dapat menunaikan ibadah umrah kapan saja setelahnya.
Pada umrah ini, jamaah kembali melakukan ihram dari miqat, thawaf, sa’i, dan tahallul sebagai bagian dari pelaksanaan umrah.
Keutamaan Haji Ifrad
Haji ini memiliki beberapa keutamaan, di antaranya keutamaan haji ifrad adalah sebagai berikut:
- Tidak perlu membayar dam karena jamaah hanya melakukan satu jenis ibadah, yaitu haji.
- Sangat cocok bagi jamaah yang ingin fokus menunaikan ibadah haji terlebih dahulu sebelum melaksanakan umrah.
- Memberikan kesempatan bagi jamaah untuk mengkhususkan waktu bagi setiap ibadah (haji dan umrah) secara terpisah.
Perbedaan Haji Ifrad dan Haji Tamattu
Haji Tamattu’ dan haji ifrad adalah dua dari tiga cara dalam pelaksanaan ibadah haji, yang masing-masing memiliki tata cara serta keunikan tersendiri. Berikut adalah penjelasan rinci tentang perbedaan antara Haji Ifrad dan Haji Tamattu’.
1. Definisi dan Pengertian
Haji Ifrad: Secara bahasa, “Ifrad” berarti “terpisah” atau “sendirian”. Dalam pelaksanaan Haji Ifrad, jamaah hanya berniat dan melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu tanpa disertai umrah.
Setelah menyelesaikan rangkaian haji, jamaah baru bisa menunaikan umrah. Umrah dalam Haji Ifrad dilakukan secara terpisah setelah rangkaian haji selesai.
Haji Tamattu’: Secara bahasa, “Tamattu’” berarti “bersenang-senang” atau “kenikmatan”. Haji Tamattu’ memungkinkan jamaah melakukan umrah terlebih dahulu sebelum melaksanakan haji dalam satu musim haji.
Setelah umrah selesai, jamaah keluar dari ihram, dan pada hari-hari haji, jamaah kembali mengenakan ihram untuk menunaikan haji. Jadi, dalam Haji Tamattu’, jamaah menikmati “kenikmatan” dari jeda antara umrah dan haji.
2. Niat dan Ihram
Haji Ifrad: Jamaah berniat hanya untuk haji dari awal ketika memasuki ihram di miqat. Tidak ada niat untuk umrah sebelum haji. Umrah dilakukan setelah selesai menunaikan ibadah haji.
Haji Tamattu’: Jamaah berniat melakukan umrah ketika memasuki ihram di miqat, lalu setelah menyelesaikan umrah, mereka keluar dari ihram. Setelah itu, jamaah kembali melakukan ihram untuk niat haji pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah).
3. Pembayaran Dam
Haji Ifrad: Jamaah tidak diwajibkan membayar dam (denda atau tebusan), karena hanya melakukan satu jenis ibadah, yaitu haji.
Haji Tamattu’: Jamaah wajib membayar dam (denda) karena melaksanakan dua ibadah (umrah dan haji) dalam satu perjalanan. Dam biasanya berupa penyembelihan seekor kambing atau tebusan lainnya sesuai syariat.
4. Waktu Pelaksanaan Umrah
Haji Ifrad: Umrah dilakukan setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji, atau bisa dilakukan kapan saja setelah haji selesai.
Haji Tamattu’: Umrah dilakukan sebelum haji, sehingga jamaah bisa menyelesaikan umrah dan menunggu sampai waktu haji tiba.
Kesimpulan
Baca Juga: Apa Itu Haji Furoda? Kelebihan, Biaya, dan Prosesnya
Haji Ifrad adalah salah satu cara melaksanakan ibadah haji di mana jamaah memisahkan antara pelaksanaan haji dan umrah.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang sesuai dengan tata cara Haji Ifrad, jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan khusyuk dan sesuai tuntunan. Bagi mereka yang ingin fokus pada haji terlebih dahulu sebelum melaksanakan umrah, Haji Ifrad adalah pilihan yang tepat.