Ketikmedia.com – Pria asal Makassar ditangkap polisi setelah diduga kuat melakukan aksi pembobolan rumah di Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Pelaku berinisial JS (24) ini akhirnya tidak berkutik saat tim Resmob Polres Tana Toraja berhasil meringkusnya usai melakukan pengejaran intensif. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. “Pelaku JS berhasil kami amankan tak sampai satu hari setelah aksinya dilakukan. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Kasus ini bermula dari laporan korban HV (53) yang melapor ke polisi karena rumahnya dibobol pada Minggu (13/10/2025). Dari hasil pemeriksaan, pintu samping rumah dan kamar korban ditemukan rusak serta terbuka, menandakan ada unsur pembobolan. Beberapa barang berharga milik korban, seperti perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp56 juta, dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja IPTU Arlin Allolayuk menjelaskan, tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi, petugas akhirnya menemukan posisi JS di Kelurahan Tondon Makale. Pada 14 Oktober 2025, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil curian.
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Tana Toraja. Dari hasil pemeriksaan, JS mengakui perbuatannya dan sempat berusaha menjual sebagian barang hasil curian,” terang IPTU Arlin.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kini, pria asal Makassar ditangkap polisi tersebut resmi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara. Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tana Toraja.