Ketikmedia.com – Pernahkah Anda menerima pesan WhatsApp mencurigakan yang mengatasnamakan bank atau undian berhadiah? Atau mungkin Anda baru saja menjadi korban transaksi jual beli fiktif di media sosial? Anda tidak sendirian dalam menghadapi masalah ini.
Kasus penipuan digital di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya dengan berbagai modus baru yang semakin canggih. Banyak korban memilih diam karena merasa nominal kerugian kecil atau tidak tahu harus melapor ke mana. Sikap diam inilah yang justru membuat para pelaku semakin leluasa mencari mangsa baru.
Kami menyarankan Anda untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melaporkan nomor tersebut agar diblokir secara permanen. Tindakan Anda tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tetapi juga mencegah orang lain menjadi korban berikutnya.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi serta kepolisian telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang mudah diakses.
Berikut adalah panduan lengkap dan akurat mengenai langkah melaporkan nomor penipuan online yang bisa Anda lakukan sekarang juga.
1. Persiapkan Bukti Digital Terlebih Dahulu
Anda tidak bisa melaporkan sebuah kasus tanpa bukti yang valid dan kuat. Langkah pertama yang wajib Anda lakukan sebelum mengakses layanan pengaduan adalah mengumpulkan rekam jejak digital pelaku. Bukti ini sangat krusial agar laporan Anda diproses dengan cepat oleh pihak berwenang.
Pastikan Anda menangkap layar atau screenshot percakapan di WhatsApp atau SMS yang menunjukkan indikasi penipuan. Simpan juga bukti transfer jika Anda sudah mengirimkan sejumlah uang. Catat nomor telepon pelaku, nama pemilik rekening, dan tautan profil media sosial yang pelaku gunakan.
Jangan pernah menghapus riwayat panggilan atau chat sebelum Anda menyalinnya sebagai barang bukti. Semakin lengkap data yang Anda berikan, semakin cepat proses pemblokiran nomor atau rekening yang digunakan oleh penipu tersebut.
2. Lapor Melalui Layanan AduanNomor Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kominfo) memiliki situs khusus untuk menerima laporan penyalahgunaan nomor seluler. Layanan ini sangat efektif untuk memblokir nomor telepon yang digunakan untuk menyebar hoaks atau penipuan. Anda bisa mengaksesnya dengan mudah tanpa harus keluar rumah.
Berikut adalah tahapan pelaporannya:
- Buka laman resmi Aduan Nomor di peramban Anda.
- Pilih menu Pelaporan Spam atau Penipuan pada halaman utama.
- Masukkan nomor telepon pelaku yang ingin Anda laporkan.
- Unggah bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan atau SMS.
- Isi kronologi singkat mengenai kejadian yang Anda alami.
- Kirim laporan dan tunggu verifikasi dari tim Komdigi.
Sistem ini bekerja dengan cara mengumpulkan aduan masyarakat. Jika sebuah nomor mendapatkan banyak laporan valid, pihak operator seluler akan melakukan pemblokiran secara sepihak atas rekomendasi Komdigi.
3. Gunakan Situs CekRekening.id
Jika kasus yang Anda alami melibatkan transfer uang, situs CekRekening.id adalah tujuan utama Anda. Portal resmi milik Komdigi ini berfungsi sebagai database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana. Melaporkan rekening pelaku di sini sangat vital untuk menandai rekening tersebut sebagai “berbahaya”.
Langkah pelaporan di CekRekening.id cukup sederhana. Anda hanya perlu mengunjungi situs resminya dan memilih menu “Laporkan Rekening”. Masukkan nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening pelaku. Sertakan bukti transfer dan tangkapan layar percakapan yang menunjukkan bujuk rayu pelaku.
Laporan Anda akan masuk ke dalam database nasional. Hal ini akan membuat rekening pelaku ditandai merah. Orang lain yang hendak bertransaksi dengan rekening tersebut dan melakukan pengecekan di situs ini akan langsung melihat peringatan bahwa rekening tersebut bermasalah.
4. Melapor ke OJK via WhatsApp
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyediakan layanan konsumen yang sangat responsif bernama Kontak 157. Kanal ini sangat berguna jika Anda menemukan penipuan yang berkaitan dengan pinjaman online ilegal atau investasi bodong. OJK mempermudah akses masyarakat dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp.
Anda bisa menyimpan nomor resmi OJK di kontak ponsel Anda yakni 081-157-157-157. Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut. Ikuti instruksi robot penjawab atau chatbot yang tersedia untuk diarahkan ke menu pengaduan. Anda akan diminta mengisi data diri dan detail kejadian penipuan.
Layanan ini juga bisa Anda gunakan untuk mengecek legalitas sebuah entitas keuangan. Cukup ketik nama aplikasi pinjol atau entitas investasi, sistem akan memberitahu apakah perusahaan tersebut terdaftar di OJK atau tidak.
5. Layanan Pengaduan BRTI dan Operator Seluler
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia atau BRTI juga memfasilitasi pelaporan penipuan berbasis telekomunikasi. Mekanisme ini melibatkan peran aktif operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, dan XL untuk menindak nomor pelanggan mereka yang menyalahi aturan penggunaan.
Anda bisa melaporkan penipuan melalui akun Twitter atau X resmi di @aduanPPI. Kirimkan pesan langsung atau mention dengan menyertakan bukti. Admin biasanya akan merespons dan meminta data lengkap untuk diproses lebih lanjut ke operator terkait.
Selain itu, operator seluler juga memiliki kode akses cepat untuk pengaduan. Pengguna Telkomsel dapat mengirim format penipuan ke nomor 1166.
Pengguna Indosat Ooredoo Hutchison juga bisa menggunakan layanan SMS ke 726 dengan format yang sudah ditentukan oleh operator. Pastikan Anda mengecek format terbaru di situs resmi masing-masing operator.
6. Lapor ke Polisi Melalui Patrolisiber.id
Pelaporan ke kepolisian adalah langkah hukum yang serius. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memiliki situs Patrolisiber.id untuk memantau kejahatan dunia maya. Anda bisa membuat laporan aduan di situs ini sebagai langkah awal sebelum membuat laporan polisi resmi.
Situs ini memungkinkan Anda untuk melaporkan segala bentuk kejahatan siber termasuk penipuan online, pencurian data, hingga akses ilegal. Laporan yang masuk akan dianalisis oleh tim siber Polri. Namun perlu Anda pahami bahwa untuk proses hukum (Pro Justitia), Anda tetap wajib datang ke kantor polisi terdekat (Polres atau Polda) untuk membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT.
Situs Patrolisiber.id lebih berfungsi sebagai bank data kejahatan siber yang membantu polisi memetakan tren kejahatan. Meskipun begitu, data yang Anda masukkan sangat berharga bagi kepolisian untuk melacak sindikat penipu yang beroperasi secara masif.
7. Melapor Melalui Aplikasi di Ponsel
Cara tercepat untuk meminimalisir ruang gerak penipu adalah dengan memanfaatkan fitur pelaporan di dalam aplikasi itu sendiri. WhatsApp misalnya, memiliki fitur “Report and Block”. Fitur ini mengirimkan 5 pesan terakhir dari nomor tersebut ke pihak WhatsApp untuk ditinjau.
Jika WhatsApp menemukan pelanggaran ketentuan layanan seperti spam atau penipuan massal, mereka akan memblokir akun nomor tersebut secara permanen. Langkah ini sangat efektif untuk memutus rantai komunikasi penipu dengan calon korban lainnya.
Anda juga bisa menggunakan aplikasi pihak ketiga seperti GetContact atau Truecaller. Tandai nomor penipu dengan tagar atau label seperti “Penipu Online” atau “Hati-hati Penipuan”. Label ini akan muncul di ponsel pengguna lain yang menginstal aplikasi tersebut saat penipu mencoba menghubungi mereka. Ini adalah bentuk perlindungan komunitas yang sangat ampuh.
Perbandingan Kanal Pengaduan
Agar Anda lebih mudah memilih kanal pelaporan yang tepat, kami telah merangkumnya dalam tabel berikut ini. Pilih kanal yang paling sesuai dengan jenis kerugian yang Anda alami.
Kanal Pengaduan Fokus Laporan Akses Utama Aduan Nomor Komdigi Spam SMS, Telepon Penipuan Web AduanNomor CekRekening.id Rekening Bank Penipu Web CekRekening OJK (Kontak 157) Pinjol Ilegal, Investasi Bodong WA 081-157-157-157 Patroli Siber Polri Tindak Pidana Siber Web Patrolisiber Operator Seluler Pemblokiran Nomor SMS 1166 / 726
Pentingnya Tidak Tinggal Diam
Banyak masyarakat kita yang enggan melapor karena merasa prosesnya ribet atau pesimis uangnya akan kembali. Padahal, tujuan utama pelaporan bukan hanya soal pengembalian dana. Tujuan utamanya adalah mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber.
Satu laporan dari Anda mungkin terlihat sepele. Namun bayangkan jika ada ratusan orang melapor, nomor telepon dan rekening bank pelaku akan masuk daftar hitam nasional.
Pelaku akan kesulitan membuka rekening baru atau mendaftarkan nomor baru karena identitasnya sudah tercemar di sistem perbankan dan operator seluler.
Kami mengajak Anda untuk menjadi warganet yang cerdas dan berani. Simpan bukti, pilih kanal yang tepat, dan kirimkan laporan Anda. Keamanan ekosistem digital Indonesia dimulai dari kepedulian kita bersama untuk memberantas para pelaku kejahatan ini.
Kesimpulan
Melaporkan nomor penipuan online kini semakin mudah berkat integrasi teknologi dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Anda bisa memilih melapor ke Komdigi melalui AduanNomor atau CekRekening.id, menghubungi OJK via WhatsApp, atau melapor ke Polisi melalui Patrolisiber.id.
Kunci keberhasilan laporan terletak pada kelengkapan bukti digital yang Anda miliki. Jangan ragu untuk bertindak tegas agar pelaku jera dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan setelah Anda.





