Polemik pemblokiran iPhone 16 di Indonesia menemui titik terang setelah Apple memutuskan untuk membuat pabrik aksesoris di RI dengan nilai investasi mencapai Rp157 Miliar atau USD10 Juta. Keputusan Apple bangun pabrik aksesoris di RI ini diharapkan dapat meredakan ketegangan tersebut.
Respons ini sendiri keluar setelah pihak pemerintah secara resmi melarang penjualan iPhone 16 Series di Indonesia. Dengan adanya investasi tersebut, Apple sudah berhasil memenuhi batas minimal investasi dan bisa menjalankan bisnisnya kembali di Indonesia.
Apple Bangun Pabrik Aksesoris di Bandung
Seperti kutipan di Bloomberg pada Selasa (5/11), Apple berencana menanamkan modalnya tersebut ke sebuah pabrik di Bandung, Jawa Barat. Pabrik ini sendiri bermitra dengan sejumlah pemasok yang akan memproduksi aksesoris dan komponen dari gadget Apple.
Apple sendiri diberikan sudah mengajukan proposal pembuatan pabrik tersebut ke Kementerian Perindustrian. Proposalnya sendiri masih dalam tahap pertimbangan oleh Kemenperin dan keputusan akhir dari Pemerintah masih belum keluar.
Mirip dengan banyak perusahaan teknologi lain di dunia, Apple juga tidak memiliki pabrik resmi di Indonesia. Sebelumnya, Apple selalu bekerja sama dengan supplier lokal untuk memenuhi kebutuhan komponen di Indonesia.
Namun kondisi ini nampaknya akan mengalami perubahan setelah iPhone 16 tidak kunjung bisa rilis di Indonesia karena belum memenuhi TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri.
Ini tentu berat bagi Apple mengingat sekarang sudah hampir dua bulan sejak perilisan iPhone 16 dan Indonesia sendiri merupakan salah satu pasar terbesar dari produk Apple.
TKDN sendiri menjadi salah satu syarat impor untuk produk teknologi seperti smartphone. Jika tidak kunjung memenuhi syarat tersebut, iPhone 16 akan terus mendapat larangan untuk rilis di Indonesia.
Kondisi TKDN Apple dan Opsi Skemanya
Kemenperin menjelaskan kalau sertifikat TKDN Apple sendiri sudah habis dan harus melalui proses perpanjangan. Perpanjangan ini menunggu realisasi investasi sebesar Rp1,71 triliun yang sudah disepakati di mana sekarang baru mencapai Rp1,48 triliun.
Jika rencana pabrik aksesoris dengan modal Rp157 Miliar mendapatkan ACC dari Pemerintah, realisasi investasi Apple akan berada di angka Rp1,63 triliun.
Angka ini sebenarnya masih belum mencapai batas minimal sehingga proyek investasi lain minimal sebesar Rp80 Miliar masih wajib Apple lakukan.
Sebenarnya skema pemenuhan TKDN sendiri terbagi menjadi tiga jenis yaitu skema manufaktur, aplikasi, dan inovasi. Sebelumnya, Apple memilih skema inovasi dengan program Apple Developer Academy yang rilis di Indonesia.
Menteri Perindustrian yaitu Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan kalau skema manufaktur sebenarnya merupakan yang paling ideal. Oleh karena itu, rencana pembuatan pabrik di Bandung merupakan langkah yang ideal.
Himbauan Menperin untuk Masyarakat
Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menperin menghimbau seluruh marketplace di Indonesia untuk menghilangkan produk iPhone 16. Ini penting agar masyarakat tidak membeli produk tersebut.
“Kami sudah melakukan kontak pada e-commerce untuk segera menghilangkan atau mencabut produk iPhone 16 pada market sehingga masyarakat tidak bisa membelinya,” ujar Agus pada Jumat (1/11).
Ia juga menambahkan kalau penjualan iPhone 16 di marketplace merugikan masyarakat karena perangkat seluler tersebut tidak akan mendapat IMEI dari pemerintah selama Apple belum memenuhi kewajibannya.
“Kasihan masyarakat yang beli karena pasti tidak akan mendapat IMEI dari kita sehingga mereka nanti tidak bisa pakai iPhone 16-nya” lanjutnya.
Sebenarnya masyarakat sendiri masih bisa membeli iPhone 16 di luar negeri. Hanya saja masyarakat perlu mendaftarkan IMEI nya sendiri di Indonesia dan produk tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan.