Syarat menjadi Guru PNS secara umum tidak sesulit ketentuan formasi PNS yang lainnya. Apalagi dengan pendidikan yang semakin maju dan terkini, membuat syarat PNS untuk guru memiliki kemajuan yang signifikan.
Bisa Anda kenali dengan adanya gelas PNS, sebagai guru Anda sudah menjadi guru yang profesional dalam formasi pendidikan. Sebagai individu yang bercita-cita menjadi seorang Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), penting untuk memahami syarat-syarat yang harus terpenuhi. Proses menuju status PNS melibatkan beberapa langkah yang harus Anda ikuti dengan cermat.
Syarat Guru PNS 2024
Sebelum Anda akan melakukan CPNS guru, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk posisi guru PNS 2024. Syarat umum ini harus terpenuhi oleh calon pelamar.
- WNI atau Warga Negara Indonesia
- Rentang Usia, jika Anda ingin melamar menjadi guru PNS, Anda harus berada pada rentan usia yang instansi tentukan. Biasanya usia maksimal batas untuk melamar ini adalah 35 tahun. Akan tetapi, ada beberapa instansi pemerintahan yang memberikan ketentuan usia yang berbeda.
- Jenjang Pendidikan minimal, jika Anda ingin menjadi bagian dari formasi ini, Anda harus memenuhi minimal jenjang pendidikan. Biasanya minimal jenjang pendidikan adalah sarjana atau S1 atau Diploma 4 atau D4 yang sesuai dengan bidang yang Anda lamar. Namun, tidak hanya sampai itu saja, biasanya latar belakang pendidikan juga berpengaruh seperti pendidikan guru, pendidikan matematika, pendidikan bahasa dan bidang studi lain yang relevan.
- Kesehatan, aspek kesehatan yang ini biasanya akan Anda ketahui dan terbuktikan dengan medical check-up untuk kesehatan jasmani. Agar tidak ada personil yang memiliki riwayat kesehatan tertentu.
- Tidak memiliki ikatan kerja, di sini yang menjadi maksud adalah Anda tidak memiliki ikatan pekerjaan
Cara Menjadi Guru PNS

Cara melamar menjadi guru di sekolah negeri maupun swasta pada dasarnya sama. Calon guru perlu membuat surat lamaran seperti melamar pekerjaan lainnya. Setelah itu, biasanya akan ada tahap wawancara dan microteaching. Jika calon guru dapat menunjukkan keterampilan yang baik sebagai seorang guru, maka akan terasumsi lulus dan bisa memulai mengajar.
Program SM-3T
Pertama Program SM-3T, atau Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal, merupakan salah satu inisiatif dari DIKTI. Program ini memberikan kesempatan berharga bagi para calon guru. Umumnya, Guru Pintar yang terlibat akan bertugas di tempat wilayah-wilayah terpencil dengan tingkat buta aksara tinggi dan kekurangan tenaga pengajar.
Setelah menyelesaikan program ini, Guru Pintar akan memperoleh sertifikat Program Profesi Guru (PPG), yang dapat menjadi nilai tambah pada CV mereka ketika melamar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mengajar Bimbel
Saat ini, banyak tempat yang menyediakan bimbingan belajar untuk berbagai tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa. Proses mengajar di bimbingan belajar sebanding dengan pengajaran di sekolah.
Seorang Guru Pintar tetap harus memahami kurikulum, menetapkan target belajar, memiliki keterampilan mengelola kelas, dan menguasai materi pelajaran yang akan menjadi ajaran. Pengalaman mengajar di bimbingan belajar dapat menjadi bekal berharga ketika mengajar siswa di sekolah formal, baik itu sekolah negeri maupun swasta.
Menjadi Guru Tidak Tetap (GTT)
Berbeda dengan menjadi guru PNS, kesempatan untuk mendapatkan pengalaman tambahan lebih mudah peroleh Guru Pintar sebagai guru honorer atau tidak tetap. Saat ini, bukan hanya sekolah swasta, tetapi bahkan sekolah negeri juga dapat mempekerjakan guru honorer. Sebagai guru GTT, Guru Pintar memiliki tanggung jawab dan tugas yang sama seperti guru pada umumnya. Guru Pintar harus memiliki empat kompetensi utama, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, mengajar di sekolah negeri tidak menjamin menjadi PNS secara otomatis. Ada beberapa tahap lain yang harus terlalui oleh Guru Pintar untuk mendapatkan status sebagai guru PNS. Jika tertarik menjadi guru PNS, Guru Pintar perlu mengikuti tes CPNS. Tes CPNS merupakan salah satu langkah untuk menjadi guru PNS dengan melewati masa percobaan sekitar satu tahun.
Saat mengikuti tes CPNS, Guru Pintar harus siap bersaing dengan ribuan orang yang memiliki impian serupa. Oleh karena itu, persiapan yang matang diperlukan agar Guru Pintar dapat menghadapi tes dengan baik. Apa saja persiapan yang diperlukan untuk mengikuti tes CPNS Guru?
Kesimpulan
Syarat menjadi Guru PNS memang tidak sesulit pekerjaan di instansi lain atau posisi lain. Kualifikasi yang ada biasanya sama meski dari instansi pemerintahan yang berbeda. Namun, yang menjadi poin khusus adalah kemampuan Anda mengisi seluruh ujian yang instansi berikan untuk posisi PNS ini.
Selain itu, ada persyaratan umum pendaftaran, kualifikasi akademis, sertifikat pendidik, keahlian, dan pengalaman kerja yang harus terpenuhi. Dengan pemahaman menyeluruh terhadap syarat-syarat ini, calon guru dapat mempersiapkan diri dengan matang untuk mencapai tujuan mereka menjadi guru PNS.