Ketikmedia.com – Mengetahui riwayat kredit pribadi kini menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi Anda yang berencana mengajukan pinjaman rumah (KPR) atau kredit kendaraan. Pengecekan riwayat ini sekarang dikenal dengan nama SLIK OJK, menggantikan sistem lama BI Checking.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mempermudah akses informasi debitur (iDeb) bagi masyarakat umum. Anda tidak perlu lagi datang mengantre di kantor OJK, cukup akses melalui perangkat komputer atau smartphone dari rumah.
Mengapa Harus Cek SLIK OJK Sendiri?
Banyak orang baru sadar riwayat kreditnya buruk setelah pengajuan pinjamannya ditolak bank. Dengan melakukan pengecekan mandiri di awal, Anda bisa melakukan antisipasi.
Informasi Debitur (iDeb) dalam SLIK OJK menyajikan data sangat detail, meliputi:
- Identitas debitur.
- Riwayat pembayaran cicilan (lancar atau macet).
- Jumlah plafon pinjaman dan sisa utang.
- Kualitas kredit (Kolektibilitas 1-5).
- Lembaga pelapor (Bank, Leasing, atau Fintech/Pinjol).
Syarat Dokumen Pengecekan
Proses ini resmi dan menyangkut data rahasia perbankan, sehingga OJK menerapkan verifikasi identitas yang ketat. Siapkan dokumen berikut dalam bentuk foto digital yang jelas (tidak buram/terpotong).
- Warga Negara Indonesia (WNI): Foto KTP asli.
- Warga Negara Asing (WNA): Foto Paspor asli.
- Debitur Badan Usaha: Identitas pengurus (KTP), NPWP Badan Usaha, serta Akta Pendirian Perusahaan.
Panduan Langkah Cek SLIK OJK Online
Saat ini, satu-satunya kanal resmi untuk pengecekan online adalah melalui situs iDebku. Hindari menggunakan aplikasi pihak ketiga yang tidak jelas keamanannya karena data NIK Anda sangat sensitif.
Ikuti panduan langkah demi langkah berikut ini:
1. Masuk ke Situs Resmi iDebku
Buka browser di HP atau laptop Anda, lalu kunjungi alamat idebku.ojk.go.id. Pastikan Anda mengakses alamat yang benar.
Di halaman depan, Anda akan melihat tombol Pendaftaran. Klik tombol tersebut untuk memulai.
2. Isi Formulir Cek Ketersediaan Layanan
Anda akan diminta mengisi beberapa data dasar untuk mengecek kuota antrean:
- Jenis Debitur: Pilih “Perseorangan” untuk cek data pribadi.
- Kewarganegaraan: Pilih WNI.
- Identitas: Pilih KTP.
- Nomor Identitas: Masukkan NIK KTP Anda dengan benar.
- Isi kode Captcha keamanan, lalu klik Selanjutnya.
Jika kuota antrean pada hari tersebut masih tersedia, Anda akan diarahkan ke formulir data diri lengkap. Namun, jika kuota penuh, Anda harus mencoba lagi esok hari atau memilih slot waktu lain.
3. Lengkapi Data Diri dan Unggah Dokumen
Pada tahap ini, akurasi data sangat penting. Isi nama lengkap, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, alamat, email aktif, dan nomor handphone sesuai KTP.
Selanjutnya, Anda wajib mengunggah dokumen pendukung:
- Upload Foto KTP. Pastikan tulisan terbaca jelas oleh sistem.
- Upload Foto Diri dengan KTP. Pegang KTP di samping wajah (jangan menutupi wajah), pastikan pencahayaan cukup terang.
- Upload Foto Diri Melakukan Gerakan Tertentu (instruksi akan muncul di layar, misalnya mengangkat tangan atau menunjuk angka). Ini adalah fitur keamanan liveness check terbaru OJK.
Setelah semua terunggah, centang pernyataan kebenaran data dan klik Ajukan Permohonan.
4. Verifikasi dan Penerimaan Hasil via Email
Setelah pendaftaran sukses, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran. Simpan nomor tersebut. OJK akan memproses permohonan Anda.
- Pantau Status: Anda bisa mengecek status permohonan di menu “Status Layanan” pada situs iDebku menggunakan nomor pendaftaran tadi.
- Cek Email: Hasil SLIK OJK biasanya akan dikirimkan ke email yang Anda daftarkan dalam waktu 1 x 24 jam pada hari kerja.
File yang dikirimkan berbentuk PDF yang diproteksi kata sandi (biasanya tanggal lahir atau NIK, instruksi password ada di badan email).
Cara Membaca Laporan SLIK OJK
Setelah file PDF terbuka, jangan bingung melihat banyaknya angka. Fokuslah pada kolom Kualitas atau Kolektibilitas.
- Jika tertulis angka 1, artinya kredit Anda aman (Lancar).
- Jika tertulis angka 2, artinya ada tunggakan ringan (Dalam Perhatian Khusus).
- Jika tertulis angka 5, ini yang berbahaya (Macet).
Cek juga bagian Fasilitas Kredit. Di sana terlihat jelas apakah Anda memiliki utang di Paylater atau Pinjol yang mungkin Anda lupa. Seringkali, sisa tagihan kecil (receh) di aplikasi Paylater yang tidak terbayar menjadi penyebab skor kredit menjadi buruk.
Solusi Jika Pendaftaran Ditolak
Terkadang permohonan iDeb ditolak oleh sistem OJK. Penyebab utamanya biasanya adalah kualitas foto.
- Foto Buram: Kamera HP kurang fokus atau lensa kotor.
- Data Tidak Sesuai: NIK yang dimasukkan salah ketik atau berbeda dengan foto KTP.
- Instruksi Foto Salah: Gaya foto tidak sesuai dengan instruksi acak yang diminta sistem.
Jika ditolak, Anda akan menerima email pemberitahuan beserta alasannya. Anda cukup melakukan pendaftaran ulang dengan memperbaiki kesalahan tersebut, misalnya dengan mengambil foto di tempat yang lebih terang.
Kesimpulan
Cek SLIK OJK (BI Checking) secara mandiri adalah langkah cerdas untuk kesehatan finansial Anda. Dengan sistem online iDebku, proses ini menjadi transparan dan mudah diakses siapa saja.
Lakukan pengecekan berkala setidaknya setahun sekali atau enam bulan sebelum mengajukan kredit besar, agar Anda punya waktu untuk memperbaiki skor jika ternyata ada masalah.




