Cara Cek IMEI iPhone Asli atau Palsu (Kemenperin & Apple)

Cara Cek IMEI iPhone Asli atau Palsu (Kemenperin & Apple)

Ketikmedia.com – Membeli iPhone bekas memang menjadi alternatif menarik bagi Anda yang ingin menikmati ekosistem Apple dengan harga miring. Namun, risiko mendapatkan unit ilegal atau HDC (palsu) selalu mengintai di balik harga murah tersebut.

Masalah terbesar yang sering menimpa pengguna iPhone second di Indonesia adalah pemblokiran sinyal akibat IMEI tidak terdaftar. Kami sering mendengar keluhan pengguna yang tiba-tiba kehilangan sinyal operator seluler setelah update iOS atau setelah beberapa bulan pemakaian, padahal kondisi fisik ponsel masih mulus.

Oleh karena itu, mengetahui cara cek IMEI iPhone asli atau palsu serta statusnya di database pemerintah adalah langkah wajib sebelum Anda bertransaksi. Berikut adalah panduan lengkap dan mendalam yang telah kami rangkum untuk memastikan keamanan investasi gawai Anda.

Mengapa Pengecekan IMEI Itu Krusial?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) bukan sekadar deretan angka acak. Angka ini adalah identitas unik yang membedakan satu perangkat dengan perangkat lainnya di seluruh dunia.

Di Indonesia, regulasi pengendalian IMEI yang berlaku sejak tahun 2020 membuat fungsi IMEI semakin vital. Jika nomor identitas ponsel Anda tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin) atau Bea Cukai, operator seluler akan memblokir akses jaringan pada perangkat tersebut.

Akibatnya, iPhone Anda hanya bisa digunakan dengan Wi-Fi saja alias menjadi “iPod mahal”. Selain masalah sinyal, pengecekan IMEI juga berfungsi untuk memvalidasi keaslian perangkat, apakah itu produk asli Apple atau tiruan.

Baca Juga:  5 Chipset yang Setara dengan Snapdragon 8s Gen 3

Langkah 1: Cek Fisik dan Sistem Perangkat

Langkah pertama yang paling mudah adalah mencocokkan nomor IMEI yang ada di dalam sistem dengan yang tertera di fisik ponsel.

Cara melihat IMEI di sistem iPhone:

  1. Buka menu Pengaturan atau Settings.
  2. Pilih menu Umum atau General.
  3. Ketuk opsi Mengenai atau About.
  4. Gulir ke bawah hingga Anda menemukan kolom IMEI.

Selain dari menu pengaturan, Anda juga bisa menggunakan kode USSD dengan menekan *#06# pada menu telepon. Nomor IMEI akan muncul secara otomatis di layar.

Setelah mendapatkan nomor tersebut, cocokkan dengan nomor yang tertera di:

  • Kotak kemasan (Dus) iPhone.
  • Laci kartu SIM (Sim Tray).

Jika nomor di sistem berbeda dengan di fisik (dus atau laci SIM), Anda patut curiga bahwa unit tersebut mungkin sudah pernah dibongkar, diganti housing-nya, atau bahkan dusnya bukan bawaan asli (repack).

Langkah 2: Verifikasi di Situs Resmi Kemenperin

Ini adalah langkah paling krusial bagi pengguna di Indonesia, khususnya untuk unit iPhone bekas garansi internasional (Ex-Inter). Anda harus memastikan bahwa pajak perangkat tersebut sudah dibayarkan dan datanya masuk ke pemerintah.

Berikut caranya:

  1. Salin nomor IMEI yang Anda dapatkan dari langkah pertama.
  2. Buka peramban dan kunjungi situs imei.kemenperin.go.id.
  3. Tempel atau ketik nomor IMEI pada kolom pencarian.
  4. Klik tombol cari (ikon kaca pembesar).

Hasil Status:

  • IMEI terdaftar di database Kemenperin: Ini adalah kabar baik. Artinya iPhone tersebut adalah unit resmi (iBox/Digimap) atau unit internasional yang sudah melunasi pajak bea cukai.
  • IMEI tidak terdaftar: Ini menandakan potensi masalah. Jika ponsel tersebut adalah unit resmi Indonesia, kemungkinan ada kesalahan data. Namun jika itu unit Ex-Inter, besar kemungkinan sinyal akan terblokir sewaktu-waktu.
Baca Juga:  Cara Video Call WhatsApp Sambil Buka Aplikasi Lain Xiaomi

Langkah 3: Validasi Melalui Bea Cukai

Terkadang, situs Kemenperin mengalami gangguan atau down. Sebagai alternatif, Anda bisa mengecek status pendaftaran IMEI melalui situs Bea Cukai, terutama untuk unit yang dibawa penumpang dari luar negeri.

Langkahnya hampir sama:

  1. Kunjungi situs beacukai.go.id/cek-imei.
  2. Masukkan nomor IMEI dan kode verifikasi.
  3. Lihat status data yang muncul.

Data di Bea Cukai biasanya memuat detail lebih lengkap mengenai kapan perangkat tersebut didaftarkan dan status pelunasan pajaknya.

Langkah 4: Cek Garansi dan Keaslian di Situs Apple

Untuk memastikan iPhone tersebut bukan barang replika atau HDC, Anda wajib memeriksanya langsung di server Apple. Pengecekan ini juga akan memberi tahu Anda sisa masa garansi dan tahun produksi perangkat.

Ikuti panduan berikut:

  1. Kunjungi situs checkcoverage.apple.com.
  2. Masukkan nomor seri (Serial Number) atau IMEI iPhone Anda.
  3. Masukkan kode captcha yang tertera.
  4. Klik Lanjutkan.

Jika iPhone Anda asli, situs akan menampilkan model iPhone yang sesuai (misalnya: iPhone 13 Pro Max, Sierra Blue). Situs juga akan menampilkan status:

  • Tanggal Pembelian Valid: Menandakan unit resmi tercatat di Apple.
  • Perlindungan Perangkat Keras: Menunjukkan status garansi aktif atau sudah berakhir.

Jika muncul pesan “Kami tidak dapat memvalidasi tanggal pembelian” atau nomor tidak ditemukan, ada kemungkinan besar unit tersebut bermasalah atau palsu.

Perbedaan iPhone Resmi (iBox) dan Ex-Inter

Kami sering menerima pertanyaan mengenai perbedaan kedua jenis unit ini. Secara fungsi, keduanya sama. Namun, perbedaannya terletak pada legalitas dan layanan purnajual.

iPhone Resmi (iBox/Digimap/GDN):

  • Kode negara biasanya PA/A atau ID/A.
  • IMEI pasti terdaftar di Kemenperin.
  • Klaim garansi mudah di seluruh AASP (Apple Authorized Service Provider) Indonesia.
  • Harga jual kembali cenderung lebih stabil dan tinggi.
Baca Juga:  Download GCam untuk Oppo A18

iPhone Ex-Internasional:

  • Kode negara bervariasi (LL/A untuk Amerika, J/A untuk Jepang, ZP/A untuk Singapura, dll).
  • IMEI belum tentu aman (rawan blokir sinyal) kecuali penjual sudah membayar pajak.
  • Klaim garansi resmi biasanya ditolak di Indonesia.
  • Seringkali dijual batangan atau fullset tapi dengan aksesori OEM (bukan asli).

Ciri-Ciri iPhone Palsu (HDC)

Selain masalah IMEI, Anda juga harus waspada terhadap iPhone HDC. Ini adalah ponsel Android yang dimodifikasi sedemikian rupa agar tampilannya mirip iOS.

Cara membedakannya sangat mudah:

  1. Cek App Store: Jika Anda membuka App Store tapi yang muncul adalah tampilan Google Play Store, itu pasti palsu.
  2. Koneksi ke iTunes/Mac: iPhone asli akan terdeteksi oleh iTunes atau Finder di Mac. iPhone palsu hanya akan terbaca sebagai penyimpanan USB biasa.
  3. Kualitas Layar dan Kamera: Resolusi layar iPhone HDC biasanya rendah dan hasil kameranya buram jauh di bawah standar Apple.

Kesimpulan

Membeli iPhone memang membutuhkan ketelitian ekstra. Jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Selalu lakukan pengecekan IMEI melalui menu pengaturan, fisik perangkat, hingga situs resmi pemerintah.

Kami menyarankan Anda untuk memprioritaskan unit resmi Indonesia demi ketenangan pikiran. Sinyal yang stabil dan layanan purnajual yang jelas adalah investasi jangka panjang yang lebih berharga daripada selisih harga satu atau dua juta rupiah. Jadilah pembeli cerdas yang mengutamakan kualitas dan legalitas.