Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri telah resmi diberhentikan dari jabatannya pada tanggal 28 Desember 2023. Tidak heran jika kini ada banyak orang yang bertanya-tanya tentang siapa pengganti Firli Bahuri di KPK.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan jika Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal pencopotan jabatan Firli. Pemberhentian Firli Bahuri ini berkaitan dengan kasus pemerasan yang kini tengah menyeret namanya.
“Presiden telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian Bapak Firli dari KPK pada 28 Desember 2023 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,” jelas Ari kepada media.
Pertimbangan Pemberhentian Firli Bahuri
Pada dasarnya, ada tiga alasan mengapa Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Padahal, masa jabatan Firli hanya tersisa sebentar lagi, yaitu hingga tahun 2024. Hal ini mengingat Firli menjabat sebagai Ketua KPK dari tahun 2019 silam.
Sebagaimana telah diketahui publik, Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya sejak terkena kasus pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Terlebih sejak statusnya sudah resmi naik menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.
Karena kasus tersebut, Firli mengajukan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 18 Desember 2023 silam. Namun, surat tersebut baru diterima pada tanggal 22 Desember 2023 dan telah mendapatkan persetujuan Jokowi.
Selain itu, ada pertimbangan lain dari pemberhentian Ketua KPK periode 2019 hingga 2024 ini. Pertimbangannya adalah karena Putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada tanggal 27 Desember 2023 tentang pelanggaran kode etik yang Firli Bahuri lakukan.
Pertimbangan ketiga yaitu Keputusan Presiden (Keppres) yang telah Jokowi tanda tangani pada tanggal 28 Desember 2023 kemarin. Karena itu, Firli Bahuri sudah tidak menjabat sebagai Ketua KPK lagi setelah dinonaktifkan sejak November silam.
Jokowi Soal Pengganti Firli Bahuri: Saat Ini Masih dalam Proses
Seiring pencopotan jabatan Firli Bahuri, pertanyaan tentang siapa pengganti Firli Bahuri di KPK pun menjadi perhatian publik. Namun, hingga berita ini ditulis masih belum ada pengumuman resmi soal siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan di KPK.
Presiden Jokowi pun membenarkan jika penetapan Ketua KPK yang selanjutnya kini masih dalam tahap proses. Setidaknya, ada empat nama calon Ketua KPK yang diterima oleh DPR. Nama tersebut berisi nama-nama calon ketua yang tidak lolos di tahun 2019.
Pertama, ada Sigit Danang Joyo yang kini menjabat sebagai Ketua Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Program kerjanya yang paling mencolok saat dicalonkan menjadi calon Ketua KPK di tahun 2019 silam adalah pembatasan penerbitan SP3.
Menurutnya, pihak KPK harus lebih selektif lagi dalam memberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Lalu, calon yang kedua adalah Luthfi Jayadi Kurniawan yang merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Malang dan aktivis antikorupsi. Program kerjanya di tahun 2019 adalah melibatkan NU dan Muhammadiyah untuk ikut memberantas korupsi.
Kemudian ada Nyoman Wara, Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan, yang menjadi calon ketiga. Berbeda dengan kedua calon lainnya, Nyoman Wara sempat menjadi salah satu bakal calon pengganti Lili Pintauli pada tahun 2022 silam dari KPK.
Terakhir, ada Roby Arya Brata sebagai bakal calon terakhir. Roby kini menjabat sebagai Asisten Deputi pada Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet sekaligus dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Namun, di antara keempat nama pengganti Firli Bahuri di KPK tersebut, masih belum ada keputusan yang jelas. Hal ini karena pengganti Ketua KPK masih dalam tahap seleksi oleh DPR. Semoga informasi Ketik Media bermanfaat.