KPU Jelaskan Kapan Pengumuman Presiden Hasil Pemilu 2024

kapan pengumuman presiden

Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 silam. Hal ini pun membuat masyarakat ingin tahu bertanya-tanya tentang kapan pengumuman presiden hasil pemilu 2024 dan siapa pemenang di antara ketiga paslon yang ada.

Mengenai hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjelaskan jadwal pengumuman presiden. Pengumuman ini akan dibagi menjadi dua cara, yaitu hasil quick count dan hasil pengumuman resmi. Pengumuman keduanya ada di hari yang berbeda.

Hasil Quick Count Pemilihan Presiden 2024

Cara pertama untuk menghitung hasil suara capres dan cawapres 2024 adalah dengan quick count atau perhitungan cepat. Pada umumnya, perhitungan ini akan dimulai kurang lebih dua jam setelah pemilu selesai. Hasilnya akan beberapa jam atau satu hari kemudian.

Karena itu, dari hari Rabu 14 Februari 2024 kemarin, masyarakat sudah bisa melihat hasil quick count pemilu 2024 di media digital maupun elektronik. Hasil tersebut dapat dilihat di siaran televisi, media sosial, hingga berbagai lembaga survei resmi.

Berdasarkan hasil quick count presiden, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Gibran masih unggul jauh dari kedua paslon lainnya. Prabowo Gibran meraih suara di atas 55% dan berpotensi menang satu putaran.

Berdasarkan data dari 6 lembaga survey yang ada, Prabowo mendapatkan 57,38% hingga 59,35% dengan rekapitulasi suara hampir 100%. Lalu, paslon nomor urut 01 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar ada di posisi nomor dua dengan suara 24,07% hingga 26,17%. 

Sedangkan pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo Mahfud MD mengekor di belakang dengan jumlah suara 16,07% hingga 17,23%. Karenanya, potensi paslon 02 memenangkan pemilu hanya dengan satu putaran memang sangat besar jika hasilnya benar.

Baca Juga:  Apa Itu Salam Empat Jari? Ternyata Ini Arti Lengkapnya!

Hanya saja, hasil quick count pilpres 2024 ini bukan merupakan hasil sebenarnya dan hanya merupakan perkiraan saja. Jadi, untuk mengetahui kapan pengumuman presiden, masyarakat perlu menunggu lebih lama untuk mendapatkan hasil yang sebenarnya.

Meskipun tidak 100% akurat, namun hasil dari quick count jarang meleset tajam, karena menggunakan metode statistik dengan tingkat akurasi yang tinggi. Hal ini membuat kemungkinan paslon nomor urut 02 memenangkan pilpres tahun ini terbuka lebar. 

Hasil Real Count Akan Diumumkan di Bulan Maret

Apabila belum tahu kapan pengumuman presiden hasil pilpres 2024, ternyata pengumumannya tidak akan terjadi hingga di bulan Maret nanti. Hal ini karena KPU masih harus menunggu hasil dari real count, yaitu perhitungan surat suara secara manual. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kapan pengumuman presiden memang akan diumumkan paling lambat 35 hari setelah pemilihan. Informasi ini pun sudah dikonfirmasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari. 

Menurut Hasyim, pengumuman presiden periode 2024-2029 akan dilaksanakan paling lambat tanggal 20 Maret 2024 nanti. Tak hanya pengumuman untuk pemenang pemilihan presiden (pilpres), namun juga untuk pemenang dari pemilihan legislatif (pileg). 

“Menurut UU Pemilu, penetapan hasil pemilu akan jatuh di tanggal 20 Maret 2024,” ungkap Hasyim dalam konferensi pers 5 Februari 2024 silam. 

Adanya jeda waktu 35 hari ini terjadi karena hasil real count KPU akan berlangsung secara manual dan bertahap. Mereka akan menghitung dari TPS ke desa, ke kecamatan, ke kabupaten, ke provinsi, hingga ke nasional di mana suara akan dihitung.

Jika ternyata tidak ada paslon yang mendapatkan suara di atas 50% + 1 atau tidak menang di 20 provinsi, pemilu putaran kedua akan dimulai pada 26 Juni 2024. Lalu, kapan pengumuman presiden putaran kedua? Pengumumannya adalah 20 Juli 2024.

Baca Juga:  Kaesang Berikan 20 Nama Rekomendasi PSI di Pilkada Sulsel

Jadi, perhitungan real count memang tidak akan seinstan quick count yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu hari. Hal ini karena KPU perlu melakukan verifikasi dan pengawasan yang ketat agar tidak ada kecurangan yang terjadi pada pesta demokrasi.

Masyarakat Perlu Ikut Serta Mengawasi Pemilu

Meskipun Indonesia memiliki lembaga khusus untuk mengawasi pemilu, namun masyarakat juga perlu ikut serta untuk mengawasi pesta demokrasi ini. Sebab, hasil pemilu memang rawan dicurangi dan dimanipulasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Hingga artikel ini ditulis, sudah ada puluhan masyarakat yang mengunggah kecurangan pemilu. Mulai dari surat suara yang sudah dicoblos, data pemilih fiktif, kesalahan baca pada rekapitulasi aplikasi SIREKAP, dan berbagai jenis kecurangan yang lain.

Dari bukti-bukti yang ada, sejauh ini kebanyakan kecurangan mengarah ke paslon nomor urut 02. Karena itu, TPN AMIN (Anies Muhaimin) dan GAMA (Ganjar Mahfud) setuju untuk membuat tim investigasi dalam menghadapi tuduhan kecurangan ini.

Karena itu, setelah mengetahui kapan pengumuman presiden, masyarakat perlu bahu membahu untuk memastikan jika tidak ada kecurangan yang terjadi. Terlebih karena masih ada waktu kurang lebih satu bulan lagi sebelum pengumuman resmi.