Daftar Anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029

DPRD Kota Palu

Anggota DPRD Kota Palu resmi dilantik pada bulan September 2024 dan masa baktinya berlaku hingga tahun 2029. Acara pelantikan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Palu sehingga mempermudah sosok-sosok penting untuk hadir.

Sosok penting tersebut antara lain Penanggung Jawab Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo hingga Pelaksana Tugas Ketua TP- PKK, Surya Fibrianti. Kehadiran tokoh-tokoh ini sekaligus menjadi era baru Pemkot Palu yang akan berada di tangan tokoh-tokoh baru hingga beberapa tahun ke depan.

Daftar Anggota DPRD Kota Palu

Anggota DPRD Kota Palu yang dilantik pada 2024 berjumlah 31 orang dan semuanya dibagi ke 4 daerah pemilihan. Berikut daftar anggota dari masing-masing Dapil:

DPRD Kota Palu Dapil 1: 11 Kursi

1. Rico A. T Djanggola – Fraksi Gerindra

2. Moh. Anugrah Pratama – Fraksi NasDem

3. Erman Lakuana – Fraksi Golkar

4. Ucu Susanto – Fraksi Demokrat

5. Zet Pakan – Fraksi PDIP

6. Rini Haris – Fraksi PAN

7. Rusman Ramli – Fraksi PKS

8. Irsan Satria – Fraksi Hanura

9. Rienhard Vester Tamma – Fraksi Perindo

10. H. Nanang – Fraksi PKB

11. Alfian Chaniago – Fraksi Gerindra

DPRD Kota Palu Dapil 2: 4 Kursi

1. Ulfa – Fraksi PKS

Baca Juga:  WN AS Hilang di Sulteng, Ditemukan di Perut Hiu

2. Vivi – Fraksi Gerindra

3. Rustia Tompo – Fraksi Hanura

4. Mutmainah Korona – Fraksi NasDem

DPRD Kota Palu Dapil 3: 8 Kursi

1. Nendra Kusuma Putra – Fraksi Golkar

2. Armin – Fraksi Gerindra

3. Rezki Hardianti Ramadani Pakamundi – Fraksi Demokrat

4. Mohamad Imam Darmawan – Fraksi NasDem

5. Sucipto – Fraksi PKS

6. Andris – Fraksi PKB

7. Andika Riansa Mustaqim – Fraksi Perindo

8. Donald Payung Mangawe – Fraksi PDIP

9. Anna Fatimah Zukhra – Fraksi Hanura

10. Mayasari Agan – Fraksi PAN

11. Lewi Alik – Fraksi PSI

12. Muhlis U. Ac – Fraksi Golkar

DPRD Kota Palu Dapil 4: 8 Kursi

1. Dr. Arif Miladi – Fraksi Golkar

2. Nurhalis Nur – Fraksi PKS

3. M. Sultan Amin B. – Fraksi Gerindra

4. Muslimun – Fraksi NasDem

5. Abdurahim Nasar Al Amri – Fraksi Demokrat

6. Moh. Haekal Ishak – Fraksi PDIP

7. H. Moh. Nasir Daeng Gani – Fraksi PKB

8. Muchsin Ali – Fraksi Hanura

Peran dan Tanggung Jawab DPRD Kota Palu

Setelah dilantik, anggota DPRD Palu memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai perkembangan kota Palu hingga kemunduran yang terjadi. Berikut beberapa peran lengkapnya:

1. Fungsi Legislasi

DPRD Kota Palu bertanggung jawab untuk merumuskan dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) bersama pemerintah kota sehingga nantinya bisa melakukan fungsi legislasi yang berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kondisi daerah. 

Proses pembuatan Perda melibatkan diskusi dan musyawarah antara anggota DPRD dan eksekutif sehingga mampu menyerap aspirasi publik. Aspirasi sendiri biasanya didapatkan melalui reses atau dialog dengan masyarakat. 

Baca Juga:  5 Tempat Wisata di Sulawesi Barat yang Wajib Anda Kunjungi

2. Fungsi Anggaran

DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam pembahasan hingga pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap tahun, pemerintah kota mengajukan rancangan APBD yang kemudian dipelajari oleh DPRD. 

Mereka memastikan bahwa anggaran tersebut dialokasikan secara efektif dan prioritasnya sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. 

3. Fungsi Pengawasan

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kota Palu bertanggung jawab untuk memonitor pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran yang telah disahkan sehingga bisa memastikan bahwa kebijakan pemerintah kota berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dana publik digunakan dengan transparan dan akuntabel. 

Jika ada penyimpangan atau masalah dalam pelaksanaan kebijakan, DPRD dapat melakukan evaluasi hingga meminta pertanggungjawaban dari pihak eksekutif. 

4. Fungsi Representasi

DPRD juga berfungsi sebagai wakil masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan publik. Mereka melakukan reses secara berkala untuk menyerap masukan dari warga Kota Palu agar bisa menyampaikannya dalam bentuk kebijakan atau usulan kepada pemerintah kota. 

Fungsi representasi ini menjadikan DPRD sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah sehingga bisa berperan aktif dalam mediasi berbagai masalah yang dihadapi warga. 

Tanggung jawab di atas menjadi kunci perkembangan Kota Palu hingga masa yang akan datang. Tentunya tanggung jawab bagi Kota di atas menjadi beban yang sangat besar dan wajib dijalankan oleh DPRD Palu.