Kota Makassar kini sedang dihebohkan dengan kehadiran spanduk bermuatan politik di beberapa titik lokasi. Pada spanduk tersebut, tertulis ajakan untuk menolak cagub radikal intoleran yang mendaftarkan diri dan maju ke Pilkada 2024 nanti.
Lokasinya ada di Jembatan Fly over, Perbatasan Makassar Gowa, jalan Veteran Utara, dan Bundaran Pabaeng-baeng. Pada spanduk tersebut, terdapat tulisan yang menyatakan “KAMI MENOLAK CALON GUBERNUR RADIKAL INTOLERAN” dan pesan lainnya.
Pihak Berwajib Belum Tahu Siapa yang Memasang Spanduk
Menurut pihak berwajib, hingga kini masih belum diketahui siapa orang atau pihak yang memasang spanduk penolakan calon gubernur radikal intoleran tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKB Sulsel, Syamsu Rizal.
Berdasarkan penuturan Syamsu, hal-hal seperti spanduk penolakan cagub adalah masalah yang sering terjadi di detik-detik menjelang Pemilu. Jadi, kejadian seperti ini bukanlah hal yang baru dan wajar, terutama karena Pilkada serentak sebentar lagi.
“Memang di dunia politik hal ini sangat wajar terjadi, khususnya ketika Pemilihan Kepala Daerah tinggal sebentar lagi sehingga semua pihak berusaha untuk membuka ruang yang menguntungkan dirinya dan kelompoknya,” jelas Syamsu.
Hal ini juga berlaku untuk kehadiran spanduk penolakan calon gubernur yang intoleran dan radikal di Makassar. Orang atau pihak yang memasang spanduk itu ingin ruang politik untuk dirinya dan kelompoknya semakin luas menjelang Pilkada.
Meskipun begitu, Syamsu mengaku jika kehadiran spanduk tolak cagub radikal intoleran tersebut tidak akan mengganggu dirinya dan partainya. Pada saat ini, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang sibuk untuk memilih kader yang akan bertarung di Pemilu.
“Kami sama sekali tidak terpengaruh dengan kehadiran spanduk tersebut karena sedang sibuk mencari kader, sehingga tidak memiliki waktu untuk mengurus hal-hal yang seperti ini,” tambahnya.
Semua Spanduk Kini Sudah Diturunkan oleh Pihak Satpol PP
Berkaitan dengan spanduk yang berisi ajakan untuk menolak cagub radikal intoleran, kini semuanya sudah diturunkan. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Berdasarkan penuturannya, pihak Satpol PP sudah bergerak dan telah berhasil menurunkan spanduk tersebut dari semua lokasinya. Jadi, kehadiran spanduk tolak calon gubernur itu kini sudah tidak ada di semua titik lokasi di Kota Makassar yang sebelumnya.
“Iya, sekarang semua spanduknya sudah tidak ada di semua lokasi,” ucap Ngajib.
Pada spanduk tersebut, tertulis setidaknya tiga poin yang dianggap sebagai sifat radikal dan intoleran dari Calon Gubernur Sulawesi Selatan. Poin pertama adalah cagub yang menolak memasang foto presiden dan wakil presiden di dalam ruangan gubernur.
Lalu, pada poin kedua, calon gubernur yang mengharamkan musik juga dianggap sebagai sikap yang radikal dan intoleran. Hal ini mengingat jika ada terlalu banyak masyarakat di Sulawesi Selatan yang suka musik, baik untuk keperluan hiburan atau adat istiadat.
Poin tersebut dengan poin ketiga yang tertulis di spanduk, yaitu larangan untuk melakukan acara-acara yang berkaitan dengan adat istiadat. Toleransi memang akan sangat dibutuhkan jika masyarakat Sulawesi Selatan ingin mempertahankan adat.
Menurut tulisan di spanduk tersebut, mereka akan menolak siapapun calon gubernur yang memiliki ketiga sikap radikal dan intoleran tersebut.
Menariknya, pada spanduk yang berisi ajakan untuk menolak cagub radikal intoleran, tertulis bahwa pihak yang menulis dan memasangnya adalah ASS atau Aliansi Sulawesi Selatan. Hanya saja, memang belum diketahui siapa dalang di baliknya.