5 Fakta Pemilu Tana Toraja yang Unik dan Wajib Diketahui

fakta pemilu Tana Toraja

Pesta demokrasi Indonesia hanya tinggal menunggu hari. Pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, masyarakat akan memilih orang-orang untuk duduk di kursi eksekutif dan legislatif, termasuk Tana Toraja. Lalu, apa saja fakta pemilu Tana Toraja yang unik dan menarik?

Sebagai bagian dari pemegang hak suara yang akan memilih di pesta demokrasi nanti, ada banyak masyarakat Tana Toraja yang merasa antusias menjelang pemilihan umum (Pemilu). KPU Tana Toraja pun dengan sigap mencatat beberapa fakta berikut!

1. Jumlah Pemilih di DPB Ada 168.632 Orang

Berkaitan dengan berapa jumlah pemilih di Tana Toraja untuk Pemilu di tanggal 14 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa jumlah pemilihnya ada 168.632 orang. Semua pemegang hak suara Pemilu di Tana Toraja tersebut pun sudah terdaftar di DPB.

DPB sendiri merupakan singkatan dari Daftar Pemilih Berkelanjutan, yang setiap bulannya terus diperbarui berdasarkan data yang paling mutakhir. Berdasarkan pada fakta pemilu Tana Toraja, 168.632 adalah angka yang paling baru dan yang paling akurat.

Sehingga, jika semua masyarakat di Tana Toraja ikut berpartisipasi di pemilihan  umum dan tidak golput, maka jumlah suara Pemilu di Tana Toraja ada 168.632. Semua suara tersebut pastinya akan sangat berarti bagi masa depan Indonesia dalam 5 tahun ke depan. 

Baca Juga:  Jalan Tertutup Akibat Longsor di Tana Toraja, Aktivitas Lumpuh

2. Jumlah Pemilih yang Pindah Ada 1.221 Orang

Fakta pemilu Tana Toraja yang selanjutnya adalah jumlah pemilih yang pindah, entah itu pindah ke Tana Toraja atau pindah ke luar Tana Toraja. Total pemilih tersebut ada 1.221 orang, dan semuanya sudah tercatat pada data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Sebagai informasi, 1.221 orang tersebut akan masuk ke Daftar Pemilih Tambahan ((DPTb). Artinya, mereka akan memilih di TPS lain yang tidak sesuai dengan alamat pada KTP mereka. Ada orang luar yang memilih di Tana Toraja dan begitu juga sebaliknya.

Total pemilih tambahan di Tana Toraja adalah 622 warga luar yang akan memilih di Tana Toraja dan 599 warga Tana Toraja yang akan memilih di luar. Alasan ada warga yang pindah pun beragam, namun rata-rata alasannya adalah karena tugas dan pekerjaan.

3. Sempat Ada Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang Mengundurkan Diri

Dalam fakta pemilu Tana Toraja, ternyata sempat ada tiga orang anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang mengundurkan diri karena berbagai alasan. Namun, hal ini segera diatasi setelah KPU lantik tiga orang Pengganti Antar Waktu ( PAW) tak lama kemudian.

Ketiga orang PAW tersebut akan bertugas di tiga TPS berbeda pada kelurahan dan kecamatan yang juga berbeda. Lebih tepatnya di Kelurahan Lembang Buri’ dan Kelurahan Sarapeang Kecamatan Rembon, serta di Kelurahan Sandabilik Kecamatan Makale Selatan.

4. Ada 814 TPS di 19 Kecamatan Tana Toraja

Selain berkaitan dengan pemilih dan petugas, jumlah TPS di Tana Toraja juga perlu diketahui. Ini merupakan salah satu fakta pemilu Tana Toraja yang sangat penting dan esensial. Sebab, di tempat inilah para pemilih akan menggunakan hak suara mereka.

Baca Juga:  Kaesang Berikan 20 Nama Rekomendasi PSI di Pilkada Sulsel

Total TPS di Tana Toraja ada 814 dan tersebar di 19 Kecamatan yang ada di Tana Toraja. Dari TPS tersebut, jumlah pemilih aktif yang paling banyak ada di Kecamatan Makale (27.228 orang), dan yang paling sedikit adalah Kecamatan Kurra (5.062 orang).

5. Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Telah Dilakukan

Menjelang Pemilu yang hanya tinggal menghitung hari, KPU telah melakukan simulasi pemungutan dan juga perhitungan suara di Tana Toraja. Hal ini menunjukkan bahwa KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) telah siap menjalankan tugas mereka.

Simulasi telah dilakukan dengan memakai Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di Aula Restoran Astrini Kabupaten Tana Toraja pada bulan Desember silam. Hal ini agar semua ketua dan anggota KPPS sudah paham teknis mengenai pemilu yang akan datang.

KPU menjelaskan tentang proses kerja ketua dan anggota KPPS serta peran pengawas TPS dan saksi dari mulai tahap persiapan, pemilihan, hingga perhitungan suara. Hal ini untuk mencegah adanya kesalahan dan kekeliruan yang terjadi pada hari-H.

Dalam simulasi tersebut, tata letak kotak suara telah disesuaikan dengan keadaan asli ketika Pemilu benar-benar berlangsung pada tanggal 14 Februari. Anggota KPPS pun dibekali dengan cara pendampingan untuk masyarakat yang memiliki disabilitas tertentu.

Hal ini karena semua masyarakat Indonesia yang sudah cukup umur punya hak suara untuk mereka tukarkan di Pemilu nanti tanpa terkecuali. Bahkan, jika ada yang tidak bisa datang ke TPS karena sakit atau alasan lain, petugas akan datang ke tempat mereka.

Jadi, itulah beberapa fakta pemilu Tana Toraja menjelang pesta demokrasi yang akan tiba dalam hitungan hari, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Baca Juga:  Rekomendasi Terbaik Hotel di Makale dengan Fasilitas Lengkap