Ketik Media – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Tana Toraja akan mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) pada 4 TPS yang ada di Kec: Bonggakaradeng.Pemungutan Suara Ulang ini akan digelar pada hari Jumat, 23 Februari 2024. Keempat TPS itu berada di wilayah Lembang Mappa’. Untuk ke 4 TPS tersebut sebagai berikut:
- TPS 001 Sandangan
- TPS 002 Gattungan
- TPS 003 Kesok
- TPS 004 Pa’bakka
Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan menjelaskan. Untuk TPS 001 Sandangan, PSU dilakukan untuk tiga jenis pemilihan. Untuk TPS 1 agenda yaitu: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden; DPR RI Dapil Sulsel 3, dan DPD RI.
Di TPS 002 Gattungan, PSU digelar ada 3 jenis pemilihan, yaitu: Pemilihan Presiden & Wakil Presiden, DPR RI Dapil Sulsel 3, dan DPD RI.
TPS 003 Kesok, PSU ini dilaksanakan ada 4 jenis pemilihan, yaitu Presiden & Wakil Presiden, DPR RI Dapil Sulsel 3, DPD RI, dan DPRD Provinsi Sulsel Dapil 10.
Untuk TPS terakhir yang akan menggelar PSU pada tgl 23 Februari 2024 adalah TPS 004 Pa’bakka. Melaksanakan tiga jenis pemilihan, yaitu Presiden & Wakil Presiden, DPR RI Dapil Sulsel 3, dan DPD RI. Berthy menyebutkan bahwa PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bonggakaradeng karena adanya dugaan pelanggaran pemilu. Mengakibatkan perlunya PSU untuk memastikan keabsahan hasil pemungutan suara.
Pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Bonggakaradeng
Kapolres Tana Toraja, yaitu AKBP Malpa Malacoppo dan didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) KOMPOL Andarias, menyiagakan personil untuk pengamanan dan memberikan arahan sebelum melaksanakan pengamanan di daerah Bonggakaradeng yaitu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS).
KPU Tana Toraja, untuk Pemungutan Suara Ulang tersebut, direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Februari 2024. Arahan dari Kapolres kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan adalah untuk melaksanakan tugas dengan maksimal, menjaga netralitas, memberikan pelayanan yang humanis, dan memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan aman dan tertib.
Kapolres juga menyatakan bahwa personil yang akan melaksanakan pengamanan PSU telah disiapkan. Ada empat TPS yang akan melaksanakan PSU berdasarkan surat dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang menemukan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu.
Rekomendasi ini diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan untuk melaksanakan PSU di TPS 01, 002, 003, dan 004 wilayah Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng. AKBP Malacoppo menegaskan pentingnya pengamanan dalam proses pemungutan suara ulang tersebut.