Kupas Tuntas Profesi Gizi dari Job Desk, Gaji, hingga Syaratnya

Profesi Gizi dan ahli nutrisi

Seperti apa profesi gizi? Nutrisionis bukan merupakan pekerjaan yang populer di Indonesia. Mayoritas warga negara kita tak mengenal seperti apa job desk dan gaji yang bisa diperoleh dari pekerjaan ini.

Padahal, keberadaan mereka sangat vital. Hampir semua orang pernah mendapatkan keuntungan dari pekerjaan tersebut. Mereka yang dirawat di rumah sakit akan mendapatkan menu masakan dari ahli gizi profesional. Begitu juga mereka yang mengonsumsi produk komersil. Hampir selalu ada keterlibatan profesi dietisian atau nutrisionis pada produk-produk tersebut.

Jadi penasaran kan dengan pekerjaan ini? Yuk bahas bersama Ketik Media. Simak seperti apa profesi ahli nutrisi, urutan gelarnya, syarat menjadi ahli gizi, hingga kualifikasi pendidikan untuk mendaftar pada pekerjaan tersebut.

Seperti Apa Profesi Gizi?

Ahli gizi atau nutrisionis merupakan istilah-istilah yang mengacu pada mereka yang bekerja sebagai profesional di bidang kesehatan untuk menganalisis, mendiagnosa, hingga menangani persolan nutrisi pada individu atau masyarakat.

Nutrisionis mendasarkan tindakannya pada penelitian ilmiah termutakhir mengenai makanan dan resiko penyakit. Mereka kemudian membuat panduan agar individu atau masyarakat bisa mendapatkan makanan yang baik dan menjalani gaya hidup yang sehat.

Job desk profesi dietisian secara spesifik ditentukan oleh tempatnya bekerja dan jabatan yang diemban. Di rumah sakit, misalnya, mereka bertanggung jawab untuk menentukan menu makanan semua pasien dalam kondisi yang berbeda-beda.

Mereka juga harus bisa memberikan konsultasi tentang menu makanan yang baik bagi pasien dan mengetahui makanan apa saja yang tidak cocok bagi pasien. Kebersihan dan ketepatan penggunaan alat makan juga menjadi tanggung jawab profesi ini.

Di tempat lain, seperti di berbagai perusahaan makanan, ahli nutrisi akan berperan dalam riset hingga pengawasan bahan makanan produksi. Mereka harus bisa menentukan takaran gizi sesuai standar perusahaan maupun nasional.

Gelar Profesi Ahli Gizi

Ahli nutrisi yang telah menamatkan pendidikan D3 akan memperoleh gelar AMG atau A.Md Gz. AMG dan A.Md Gz merupakan singkatan dari Ahli Madya Gizi. Sementara mereka yang menamatkan pendidikan S1 akan mendapatkan gelar S.Gz. Berikutnya, mereka yang menempuh kuliah magister dan doktoral masing-masing akan memperoleh gelar M.Gz dan Doktor Ahli Gizi.

Status Profesi Gizi di Indonesia

Profesi dietisian memiliki status kepegawaian yang berbeda-beda. Mereka bisa bekerja sebagai karyawan swasta dengan kategori nutrisionis junior maupun senior. Di sisi lain, mereka juga bisa bekerja sebagai pegawai pemerintah dengan status honorer, PPPK, dan PNS.

Nutrisionis ASN (PPPK dan PNS) terbagi dalam jabatan terampil dan ahli. Jabatan nutrisionis terampil terdiri atas:

  1. Pelaksana: Pengatur, golongan II/c dan Pengatur Tingkat I, golongan II/d.
  2. Pelaksana Lanjutan: Penata Muda, golongan III/a dan Penata Muda Tingkat I, golongan III/b.
  3. Penyetia: Penata, golongan ruang III/c dan Penata Tingkat I, golongan rIII/d

Sementara itu nutrisionis ahli terbagi atas:

  1. Pertama: Penata Muda, golonga III/a dan Penata Muda Tingkat I, golongan III/b
  2. Muda: Penata, golonganIII/c dan Penata Tingkat I, golongan III/d
  3. Madya: Pembina, gol IV/a, Pembina Tingkat Satu, gol IV/b, dan Pembina Utama Muda, gol IV/c.

Syarat Menjadi Ahli Gizi

Dengan job desk yang sangat spesifik, tentu tidak semua orang bisa menjadi nutrisionis. Untuk bisa berkarir pada bidang profesi gizi, seseorang harus lulus kuliah pada jurusan gizi baik D3 Gizi maupun S1 Gizi.

Khusus untuk PNS, jabatan nutrisionis terampil paling rendah setidak-tidaknya harus sudah lulus D III Gizi. Sementara untuk nutrisionis ahli harus sudah lulus S1 dan D IV Gizi. Nutrisionis terampil yang sudah kuliah S1 nantinya dapat beralih menjadi nutrisionis ahli bila telah mendapatkan sertifikat penyesuaian jabatan.

Di luar kualifikasi pendidikan, syarat-syarat untuk menjadi ahli gizi tentu terkait dengan ketentuan dari lembaga yang merekrut profesi tersebut. Contoh, untuk profesi gizi di Indonesia, pelamar harus mengikiti rangkaian seleksi berikut ini:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD
  • SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang

Gaji Nutrisionis Swasta dan ASN

Gaji profesi gizi yang bekerja di perusahaan swasta sangat tergantung pada peraturan di perusahaan swasta tersebut. Untuk perusahaan swasta kecil yang masih berstatus CV, tak jarang nutrisionis bergaji UMR. Sementara perusahaan multinasional bisa memberikan gaji hingga belasan juta rupiah.

Untuk ASN sendiri, gaji profesi dietisian mengikuti golongan pegawai terkait. Berikut ini daftarnya.

  1. II/c: Rp 2.485.900,- hingga Rp 3.958.200,-
  2. II/d: Rp 2.591.100,- hingga Rp 4.125.600,-
  3. III/a: Rp 2.785.700,- hingga Rp 4.575.200,-
  4. III/b: Rp 2.903.600,- hingga Rp 4.768.800,-
  5. III/c: Rp 3.026.400,- hingga Rp 4.970.500,-
  6. III/d: Rp 3.154.400,- hingga Rp 5.180.700,-
  7. IV/a: Rp 3.287.800,- hingga Rp 5.399.900,-
  8. IV/b: Rp 3.426.900,- hingga Rp 5.628.300,-
  9. IV/c: Rp 3.571.900,- hingga Rp 5.866.400,-

Nominal gaji profesi dietisian di atas masih ditambah dengan berbagai tunjangan dari tukin sampai tunjangan beras. Secara umum, gaji ahli gizi yang mendapatkan tunjangan lengkap bisa mencapai lebih dari 10 juta per bulan.

Nah, kiranya demikian informasi mengenai profesi gizi dari job desk, gaji, hingga gelar profesi ahli gizi. Semoga bermanfaat ya! Terus baca ketikmedia.com untuk mendapatkan berbagai bahasan menarik lainnya.

Penulis: Team Writer Ketik MediaEditor: Team Writer Ketik Media