Besarkah gaji P3K perawat? Profesi nakes atau tenaga kesehatan merupakan salah satu profesi paling vital di manapun kita berada. Untuk Indonesia sendiri, jumlah nakes per tahun 2024 mencapai 4,9 juta orang. Sebagian besar dari jumlah tersebut didominasi oleh mereka yang berprofesi sebagai perawat.
Meski sangat penting, namun kekurangan tenaga kesehatan nyatanya masih cukup tinggi di beberapa daerah. Tak jarang, rekrutmen nakes tenaga honorer pun dilakukan. Untuk membantu kesejahteraan mereka, pemerintah mulai membuka program pendaftaran PPPK selama CASN.
Gaji P3K perawat dan nakes lainnya bisa dibilang sudah cukup mensejahterakan. Apalagi dibanding pegawai yang masih berstatus honorer. Di artikel ini, Ketik Media akan membagikan info lengkap pendapatan perawat PPPK lengkap dengan tunjangan dan perbandingannya dengan gaji PNS. Namun sebelumnya, mari bahas sedikit tentang status kepegawaian PPPK perawat.
Tentang PPPK Perawat
P3K atau PPPK perawat pada dasarnya adalah tenaga kesehatan perawat yang memiliki status perjanjian kerja dengan pemerintah. Mereka termasuk ASN atau Aparatur Sipil Negara, namun bukan PNS.
Eksistensi profesi ini berlandaskan pada beberapa aturan perundang-undangan, terutama Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023. Menurut aturan tersebut, PPPK memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dengan PNS. Gaji, sistem penggolongan, hingga uang pesangon yang mereka dapatkan tak sama dengan pegawai negeri sipil.
Berikut ini golongan PPPK perawat dan kualifikasi pendidikannya.
- VII, Terampil: Berijazah diploma III
- IX, Ahli Pertama: Berijazah diploma IV atau S1
- X, Ahli Pertama: Berijazah magister atau S2
- XI, Ahli Muda: Berijazah doktor atau S3
Daftar Gaji P3K Perawat Terbaru
Upah yang menjadi hak perawat sesuai dengan golongan dan masa kerjanya. Secara garis besar, berikut ini pendapatan nakes perawat yang masih berstatus pegawai kontrak.
- VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900
- VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100
- IX: Rp2.966.500-Rp4.872.000
- X: Rp3.091.900-Rp5.078.000
- XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800
Besaran daftar gaji PPPK di atas mengacu pada kenaikan upah terbaru dari pemerintah yang berlandasarkan pada Perpres No.10 Tahun 2024. Pada umumnya, perawat Indonesia telah menyelesaikan pendidikan D3 dan S1. Sehingga pendapatan yang mereka dapatkan berada di kisaran Rp.2,6 juta hingga Rp.4,8 juta. Namun sebagian kecil PPPK perawat telah menuntaskan pendidikan S3 dan menempati jabatan yang lebih tinggi sehingga bisa memperoleh gapok Rp.5,2 jutaan.
Tunjangan Gaji P3K Perawat
Selain mendapatkan gaji pokok, tiap ASN juga akan mendapatkan tunjangan. Untuk pegawai berstatus PPPK, berikut ini daftar gaji tunjangan yang menjadi hak mereka:
- Keluarga, terdiri atas tunjangan anak (2% per anak) dan pasangan (10% gapok)
- Beras atau pangan, Rp. 72 ribu per bulan atau 10 Kg dengan hitungan 1 Kg: Rp.7.242,-
- Jabatan struktural atau fungsional
- Tukin atau Tunjangan Kinerja (tergantung instansi)
- dan berbagai tunjangan lainnya.
PPPK juga berhak mendapatkan uang sertifikasi bila syarat-syaratnya telah memenuhi. Besaran sertifikasi sendiri setara dengan gaji pokok yang pemberiannya mengikuti sistem rapel setiap 3 bulan sekali.
Contoh Perhitungan Gaji PPPK Nakes Perawat
Katakanlah terdapat PPPK perawat baru yang sebelumnya menjadi honorer di sebuah rumah sakit. Ia lulusan D3 Keperawatan sehingga golongan kepegawaiannya adalah VII. Ia sudah berkeluarga dan memiliki 1 anak. Ia juga diterima pada program sertifikasi.
Perhitungan gaji per bulannya adalah sebagai berikut:
- Gaji pokok tiap bulan: Rp.2.647.200
- Tunjangan anak: 2% x Rp.2.647.200: Rp. 52.944
- Tunjangan pasangan: 10% x Rp.2.647.200: Rp.264.720
- Sertifikasi: 1 x Rp.2.647.200: Rp.2.647.200
- Total gaji per bulan (tanpa tukin): Rp.5.612.064
Di atas, merupakan perhitungan gaji PPPK perawat golongan terendah. Bila pegawai tersebut lulusan S1, gapoknya bisa mencapai Rp.4.872.000. Dengan program sertifikasi, perawat P3K S1 bisa mengumpulkan lebih dari 10 juta per bulan.
Perbandingan Gaji P3K Perawat dengan PNS
Lantas bagaimana besaran gaji perawat dengan status kepegawaian ini berbanding perawat PNS? Jawabannya relatif. Golongan perawat PNS terendah adalah II/c. Gaji yang diterima adalah Rp.2.301.800 – Rp.3.665.000. Sementara golongan perawat PNS tertinggi adalah IV/e dengan gaji maksimal Rp.3.880.400 – Rp.6.373.200.
Rentang gaji PNS secara umum lebih besar dari perawat PPPK. Penyebabnya adalah karena sistem penggolongan PNS yang lebih banyak.
Masih Mau Jadi Perawat?
Bagaimana? Tertarik untuk menggeluti profesi tenaga kesehatan, khususnya perawat? Profesi di bidang kesehatan merupakan profesi mulia. Selain itu, jumlah lowongan untuk pekerjaan ini juga sangat banyak terutama d luar jawa, khususnya di wilayah pelosok.
Untuk pendapatan, meski gaji pokok PPPK tak begitu besar, namun bila dihitung dengan berbagai tunjangan, maka total penghasilannya bisa melebihi rata-rata UMR di Indonesia. Bahkan, gaji PPPK nakes yang sudah sertifikasi bisa mencapai angka belasan juta rupiah.
Karena itulah, tak ada salahnya mempertimbangkan profesi keperawatan bagi yang tertarik. Sebab selain memiliki manfaat yang besar, prospek pekerjaan ini juga cukup cerah.
Nah, kiranya demikian informasi ketikmedia.com tentang gaji P3K perawat. Semoga penjelasan di atas bermanfaat.