Gaji Guru Honorer Kurang dari 100K: Ini 4 Penyebabnya

Informasi terbaru gaji guru honorer

Berstatus sebagai pegawai non ASN, berapa kira-kira gaji guru honorer? Dalam menjalankan roda pemerintahan, berbagai lembaga milik negara memperkerjakan warganya dengan status yang berbeda-beda.

Selain ASN yang terdiri atas PPPK dan PNS, ada juga pegawai honorer. Seringkali, pegawai dengan status tersebut bekerja pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Di sektor pendidikan, gaji guru HR yang sangat kecil sudah menjadi rahasia umum. Meski PNS dan PPPK bisa mengantongi belasan juta rupiah per bulan, tidak demikian dengan tenaga honorer. Padahal, mereka menanggung beban kerja yang sama.

Berbagai survei telah dilakukan untuk mengungkap nominal pasti gaji guru honorer. Hasilnya mencengangkan. Terdapat guru HR dengan pendapatan 1 jutaan rupiah, namun ada juga yang hanya mendapat kurang dari Rp.100.000,- per bulan!

Survei tentang Gaji Guru Honorer

Selain guru ASN, terdapat 3 status guru yang umum bekerja di sekolah-sekolah, yaitu:

  1. GTT atau Guru Tidak Tetap
  2. Honorer
  3. GTY atau Guru Tetap Yayasan

Honorer memiliki kondisi yang lebih rentan daripada GTY. Lembaga Riset IDEAS dan Great Edunesia Dompet Dhuafa melakukan survei yang menunjukkan bahwa 74% honorer mendapatkan gaji kurang dari Rp.2 juta per bulan.

Bahkan 20,5% guru HR masih berpenghasilan kurang dari Rp.500 ribu per bulan sementara 10% sisanya berpenghasilan di anga 1 jutaan.

Temuan survei ini menunjukkan perbaikan dibanding survei yang dilakukan IGI (Ikatan Guru Indonesia) pada tahun 2019. Pada era tersebut, 94% tenaga pengajar HR mendapatkan pemasukan kurang dari 2 juta rupiah. Namun angka 74% jelas masih memprihatinkan. Mayoritas guru HR memperoleh upah tidak layak.

Baca Juga:  Alhamdulillah Ada Beasiswa Guru ke Jepang MEXT! Simak Syaratnya Di Sini

Di berbagai wilayah pelosok dan pedesaan, guru HR bahkan bisa menerima upah yang jauh lebih rendah lagi. Misalnya di wilayah Lombok Tengah yang pada 2023, insentif untuk honorer hanya mencapai Rp.100 ribu per bulan.

Di kota besar seperti Jakarta sendiri, umumnya gaji guru honorer berkisar di angka 1 hingga 2 juta rupiah. Cukup jarang para pengajar HR yang memperoleh gaji setara dengan UMP Rp.5 juta rupiah.

Apa Ada Gaji Guru HR yang Tinggi?

Rerata pendapatan yang diterima guru HR memang kecil. Namun, terdapat beberapa kasus di mana upah guru HR ternyata cukup besar.

Hal demikian biasanya disebabkan karena guru tersebut bekerja di yayasan prestisius seperti sekolah swasta. Namun karena sifatnya tidak tetap, nasib para guru tersebut juga tidak stabil hingga mereka berstatus sebagai GTY.

Kenapa Gaji Guru Honorer Sangat Kecil?

Ada beberapa alasan yang menyebabkan kenapa upah atau pendapatan yang menjadi hak guru HR tak sebanding dengan kerja yang mereka lakukan.

Alasan pertama adalah status kepegawaian yang tidak kuat. Rekrutmen guru HR biasanya dilakukan tanpa mekanisme seleksi CASN. Alhasil, negara tak memiliki kewajiban untuk menggaji mereka.

Pemerintah sendiri merekrut ASN berdasarkan anggaran yang mereka miliki. Akibatnya, banyak instansi, termasuk sekolah yang kurang tenaga kerja. Penerimaan tenaga honorer pun berlaku namun dengan sumber upah yang sangat kecil.

Berikutnya, kegagalan dalam seleksi PPPK. Tak sedikit guru HR yang sudah lama bekerja hingga usia tua. Seringkali, para pengajar ini gagal bersaing dengan angkatan muda saat mengikuti seleksi PPPK.

Ketiga, perbedaan kebijakan Pemda dan Yayasan. Beberapa pemerintah daerah memberikan insetif dana setara UMP bagi para honorernya. Tak sedikit pula, yayasan yang menaungi sekolah swasta memberikan upah yang cukup layak.

Baca Juga:  E-Learning PPG Daljab: Begini Cara Masuk dan Upload Tugas

Namun, umumnya, insetif dari Pemda untuk gaji guru honorer masih terlampau sedikit. Kebanyakan sekolah swasta juga tak memberikan pendapatan yang tinggi bagi para pengajarnya.

Terakhir, regulasi dan perlindungan hukum yang kurang. Meski bekerja untuk kemajuan pendidikan bangsa, guru honorer merupakan salah satu pekerja yang sangat rentan dengan eksploitasi. Mereka mengemban beban kerja yang berat namun tak memperoleh upah layak setara buruh pabrik.

Solusi bagi Pengajar Berstatus HR

Ada beberapa hal yang bisa guru honorer lakukan agar mendapatkan kenaikan gaji. Usaha-usaha berikut ini tak akan memberikan efek instan, namun akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang.

  1. Membuat penelitian hingga menulis esai di media nasional. Prestasi ini akan memberikan poin kredit tersendiri yang bermanfaat untuk seleksi PPPK hingga pendaftaran program pemerintah lainnya.
  2. Mempersiapkan seleksi PPPK sedini mungkin. Gunakan buku soal latihan seleksi P3K untuk berlatih secara rutin.
  3. Ikut berbagai seminar dan program pemerintah.
  4. Ikuti PPG Daljab untuk membuka peluang penerimaan PPPK dan sertifikasi.
  5. Berpindah ke sekolah yang menggaji lebih tinggi, misalnya sekolah internasional.

Selain aksi-aksi individual, perjuangan untuk mendapatkan payung hukum yang ideal juga harus diusahakan. Dengan demikian, akan ada sistem gaji tenaga HR yang jelas sumber pendanaannya dengan nominal yang layak. Apalagi bagi honorer yang telah mengabdi lama dan rentan tersaingi oleh tenaga kerja baru yang lebih kompeten.

Nah, itulah kiranya informasi Ketik Media tentang tips tentang gaji guru honorer dari Ketik Media. Secara umum, upah yang mereka terima memang jauh dari kata layak sehingga perlu usaha-usaha sendiri baik secara individual maupun kolektif.

Penulis: Team Writer Ketik MediaEditor: Team Writer Ketik Media