Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Untuk mengetahui cara cek Bantuan PIP 2024, bantuan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) mengumumkan bahwa per 2024, besarnya bantuan PIP untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,8 juta per tahun. Selain itu, peserta didik difabel dari keluarga tidak mampu juga kini berhak menerima bantuan PIP meskipun di luar usia 6-21 tahun.
Besaran Bantuan PIP 2024:
– SD, SDLB, Paket A: Rp 450 ribu per tahun
– SMP, SMPLB, Paket B: Rp 750 ribu per tahun
– SMA, SMK, SMALB, Paket C: Rp 1,8 juta per tahun
Cara Cek Bantuan PIP 2024
1. Buka browser dan kunjungi website PIP https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/
2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK pada fitur Cari Penerima PIP.
3. Jumlahkan hasil perhitungan pada kode keamanan dan masukkan ke kolom yang disediakan.
4. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Cara Pengambilan Dana PIP 2024:
1. Pastikan rekening tabungan aktif dan dana sudah masuk.
2. Tarik dana sesuai kebutuhan peserta didik melalui bank penyalur (BNI, BSI, BRI).
3. Tarik dana dengan buku tabungan atau kartu debit.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Dana PIP disalurkan melalui rekening PIP. Begini cara mengaktifkan rekening PIP:
- Siapkan kartu identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP
- Kunjungi bank penyalur dana PIP
- Ikuti proses aktivasi rekening sesuai tata cara yang ditunjukkan petugas di bank bersangkutan
- Dana PIP akan masuk setelah rekening diaktifkan, cek saldo rekening untuk memastikan
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
– Peserta didik pemegang KIP.
– Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
– Peserta didik dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
– Dan lain-lain.
Penyebab Dana PIP Tidak Cair
Dapat terjadi sejumlah hal yang menyebabkan dana PIP tidak kunjung cair. Berikut beberapa di antaranya seperti dikutip dari laman PIP Kemdikbud:
- Siswa bukan penerima PIP pada tahun ini, cek kembali ke sekolah
- Adanya perubahan rekening, tanyakan perubahan ini ke sekolah
- Dana sudah ditarik, coba cetak buku tabungan dan cek transaksi di rekening tersebut
- Siswa masih tercatat dalam SK Nominasi PIP, belum masuk ke dalam SK Pemberian PIP
- Siswa tidak aktivasi rekening sehingga dana dikembalikan ke kas negara
Siswa tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) - Data tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Data siswa pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak lengkap, tidak valid, atau tidak ditandai Layak PIP
- Siswa tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan
Siswa putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya
Siswa dilaporkan berasal dari keluarga mampu. - Jika siswa mengalami kendala pencairan PIP, hubungi pihak sekolah untuk dibantu lebih lanjut.
Demikian Cara Cek Bantuan PIP 2024, besar dana yang akan didapat tiap jenjang, dan cara pengambilan dana PIP.