Tak cuma gaji dan tunjangan yang akan naik, ada kabar gembira lain bagi tenaga pendidik di tahun 2025. Konon katanya, aturan 24 jam tatap muka akan dihapus. Alasannya beragam. Namun pencabutan aturan tersebut akan mengurangi beban guru yang selama ini cukup berat.
Pada pidato terbarunya, Abdul Mu’ti selaku Mendikdasmen menyatakan bahwa pada tahun depan tak akan lagi ada guru hit and run yang harus mencari kelas tiap pergantian jam. Pun guru tak perlu lagi repot-repot upload dokumen dalam jumlah begitu besar hanya untuk memberikan laporan kinerja.
Sekilas tentang Aturan Guru Harus Mengajar 24 Jam
Aturan mengenai kewajiban guru mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu pada mulanya bertujuan memastikan efisiensi pengajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk mendukung pencapaian standar kompetensi siswa. Selain itu aturan tersebut juga merupakan salah satu syarat bagi guru untuk menerima tunjangan sertifikasi. Pemerintah berharap guru mampu menerapkan manajemen waktu yang efektif dalam memenuhi jumlah jam mengajar, termasuk dengan mengajar matpel tambahan.
Landasan aturan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Selain itu, ketentuan ini juga berlandasakan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Menurut PP tersebut beban kerja guru adalah minimal 24 jam dan maksimal 40 jam per minggu, termasuk kegiatan pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan. Landasan ini memastikan guru melaksanakan tugasnya secara optimal sesuai standar kompetensi dan profesionalisme.
Dampak Buruk Bagi Guru yang Harus Mengajar 24 Jam Tatap Muka
Bukan tanpa alasan pada akhirnya pemerintah lewat Mendikdasmen Abdul Mu’ti sepakat aturan 24 jam tatap muka dihapus. Berbagai studi membuktikan bahwa beban tatap muka yang tinggi justru berdampak negatif pada sistem pendidikan seperti:
- Beban kerja berlebih: Guru dengan kewajiban 24 jam tatap muka atau 40 jam/minggu dapat merasa kelelahan akibat jadwal yang padat, terutama jika harus mengajar di banyak kelas di sekolah yang berbeda. Belum lagi guru juga harus menanggung masalah administrasi.
- Penurunan kualitas pengajaran: Waktu yang terbatas untuk persiapan materi mengakibatkan kualitas pembelajaran menurun. Alhasil pendidikan tidak maksimal di mana siswa hanya bisa belajar hafalan.
- Kesulitan bagi guru mata pelajaran tertentu: Guru dengan mata pelajaran yang kurang jam alokasinya seringkali merasa sukar untuk memenuhi syarat tersebut sehingga kadang harus mengajar pada matpel yang lain.
- Minimnya waktu untuk pengembangan profesional: Guru dengan beban kerja tinggi akan merasa lelah untuk ikut pelatihan, seminar, atau pembaruan kompetensi.
- Dampak pada kesehatan mental dan fisik: Tuntutan mengajar yang tinggi bisa memicu stres, kelelahan, atau gangguan kesehatan lainnya pada para guru.
Perubahan Aturan 24 Jam Tatap Muka yang Dihapus
Kemendikdasmen akhinya menyuarakan rencananya untuk mengubah aturan wajib mengajar 24 jam. Abdul Mu’ti menyebut sistem sebelumnya menyebabkan banyak guru terjebak dalam rutinitas “dari lonceng ke lonceng” karena keterbatasan kelas atau jam mengajar di sekolah. Akibatnya, tugas penting seperti membimbing siswa justru sering terabaikan.
Dalam sistem baru, kewajiban 24 jam tidak hanya berisi proses mengajar mata pelajaran, tetapi juga mencakup kegiatan membimbing siswa, mengikuti pelatihan profesional, dan kegiatan lain yang mendukung kompetensi guru. Mendikdasmen menegaskan pentingnya pelatihan berkualitas, mengingat banyak pelatihan sebelumnya ternyata tidak efektif.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong guru agar lebih aktif dalam kegiatan masyarakat, seperti kepanitian atau organisasi. Aktivitas tersebut nantinya akan pemerintah masukkan dalam salah satu kategori jam kerja guru. Harapannya guru bisa menjalankan peran secara optimal dan berkontribusi lebih luas di masyarakat luas.
Aturan 24 Jam Tatap Muka Dihapus,Berdampak Baik bagi Honorer
Aturan baru yang tidak mewajibkan guru untuk mengajar 24 jam seminggu juga akan sangat menguntungkan guru honorer yang sering kali menerima gaji kecil namun beban kerja tinggi. Dengan fleksibilitas untuk memenuhi jam kerja melalui kegiatan lain seperti membimbing siswa hingga terlibat dalam kegiatan masyarakat, guru honorer dapat mengelola waktu dengan lebih efisien tanpa harus memaksakan diri mengambil beban mengajar tambahan.
Hingga hari ini, Mendikdasmen telah beberapa kali menyuarakan wacana tentang penghapusan guru mengajar 24 jam. Meski demikian, para guru memang masih harus menunggu aplikasi kebijakan tersebut pada tahun 2025.
Berkaca pada negara-negara dengan pendidikan yang bagus, peringanan beban kerja guru akan memberikan imbas positif. Di Finladia, misalnya, beban kerja guru hanya 32 jam setiap minggunya. Angka tersebut di bawah rerata beban kerja guru di berbagai negara yang biasanya 38 jam per minggu. Dengan beban kerja yang lebih sedikit, guru-guru di Finlandia justru membuktikan performa yang baik sebab mereka bisa menyiapkan aktivitas mengajar semaksimal mungkin.
Nah, kiranya demikian informasi ketikmedia.com mengenai aturan 24 jam tatap muka yang dihapus. Semoga bermanfaat.