Ketikmedia.com – Apakah kepanjangan dari BPUPKI jadi pertanyaan lama seputar sejarah. BPUPKI berperan penting sebagai badan penyidik dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Tanpa adanya peran BPUPKI, maka Piagam Jakarta, Panitia Sembilan, dan PPKI mungkin tidak akan terbentuk. Simak penjelasan lebih lengkap dari Ketik Media seputar BPUPKI berikut ini!
Apa Kepanjangan dari BPUPKI?
BPUPKI adalah kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepangnya Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 dengan latar belakang sejarahnya yang cukup panjang.
Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka.
Dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, jadi dibaliknya ada sosok pahlawan bangsa yang melawan para penjajah dan membangkitkan semangat nasionalisme. Pahlawan bangsa termasuk juga angota BPUPKI pada masa itu.
BPUPKI diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat yang dibantu oleh 2 wakil ketua muda, yaitu Icibangase Yosio dan RP Soeroso Suroso.
Berdasarkan buku Pendidikan Pancasila Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, jumlah anggota BPUPKI yang dilantik secara resmi adalah 63 orang.
Secara umum, tujuan BPUPKI dan tugasnya mencakup:
- Menyusun Dasar-Dasar Indonesia Merdeka
- Membuat Peraturan Tanpa Undang-Undang
- Membuat Reses Selama Sebulan
- Membentuk Panitia Kecil untuk Menerima Saran atau Konsepsi Dasar
Sedangkan manfaat dari pembentukan BPUPKI, yaitu:
- Diharapkan untuk bisa memerdekakan Indonesia secara resmi
- Menjalin kerja sama baik dengan pemerintahan Jepang
- Menemukan tokoh politik yang bisa diandalkan
- Mempertemukan tokoh-tokoh daerah dari Sabang – Merauke
Sejarah BPUPKI
Selain mengetahui apakah kepanjangan dari BPUPKI, Anda harus mengenal sejarahnya. Sejarah pembentukan BPUPKI bermula pada akhir tahun 1994. Jadi pada tahun itu, posisi Jepang dalam perang Asia Pasifik semakin terdesak.
Daerah jajahan Jepang mulai jatuh satu persatu ke tangan sekutu. Untuk menghadapi kondisi mendesak tersebut, maka Jepang mencari dukungan ke bangsa-bangsa yang didudukinya, termasuk Indonesia dengan iming-iming janji kemerdekaan.
Pada tanggal 7 September, Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan Kemerdekaan Indonesia yang dikemukakan di depan Parlemen Jepang. Jadi saat itu, Jepang mengizinkan pengibaran Merah Putih di kantor-kantor dengan syarat harus tetap berdampingan dengan bendera Jepang.
Sebagai implementasi janji Kuniaki Koiso, maka pada 1 Maret 1945 pemerintah Jepang mulai mengumumkan rencana pembentukan BPUPKI. Akhirnya, lembaga BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945 melalui Maklumat Gunseikan.
Hasil Sidang BPUPKI
Dalam masa organisasinya, BPUPKI sebenarnya menggelar 2 sidang untuk membahas Dasar Negara Indonesia dan Rancangan UUD. Berikut hasil sidang BPUPKI yang dihimpun dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs VII Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2017):
1. Sidang Pertama (29 Mei – 1 Juni 1945)
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang Dasar Negara Indonesia. Pada sidang ini, tokoh yang tergabung didalamnya menyampaikan usulan dan gagasan besar dari bangsa Indonesia. Berikut ini dari gagasan tokoh:
Soekarno mengusulkan:
- Kebangsaan Indonesia
- Mufakat atau Demokrasi
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Soepomo mengusulkan:
- Kekeluargaan
- Persatuan
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
- Keseimbangan Lahir dan Batin
Muhammad Yamin mengusulkan:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Berdasarkan hasil sidang pertama, terbentuklah panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan. Jadi Panitia Sembilan ini bertugas untuk mengumpulkan usulan anggota pada sidang berikutnya.
Anggota yang tergabung dalam Panitia Sembilan, yaitu Mohammad Hatta, A.A Maramis, Otto Iskandardinata, Sutardjo Kartohadikoesoemo, Muhammad Yamin, Wachid Hasyim, Ki Bagos Hadikoesoemo, H.Agus Salim, dan Soekarno.
2. Sidang Kedua (10 – 17 Juli 1945)
Sidang kedua BPUPKI bisa dikatakan sebagai sidang tidak resmi, karena hanya digelar oleh Panitia Kecil bersama BPUPKI. Rapat kedua ini hanya diikuti oleh 38 anggota BPUPKI dan dilaksanakan di Kantor Besar Djawa Hokakai.
Hasil sidang kedua adalah Dasar Negara Indonesia dan Rancangan UUD yang dituangkan dalam Piagam Jakarta. BPUPKI menyetujui hasil yang tertuang dalam Piagam Jakarta yang berisi:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemudian, dasar negara yang kini terkenal dengan sebutan PANCASILA telah mengalami perubahan. Keputusan perubahan tersebut sesuai dengan hasil sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Dari isi Piagam Jakarta, kini berubah menjadi Pancasila yang berbunyi:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanuasiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kontribusi BPUPKI dalam Kemerdekaan Indonesia
Dari penjelasan seputar kepanjangan BPUPKI hingga hasil sidangnya, terdapat kesimpulan atas kontribusi BPUPKI dalam kemerdekaan Indonesia. Adapun kontribusinya secara umum, yaitu:
- Perumusan Pancasila: Melalui sidang pertama, BPUPKI merumuskan isi pancasila sebagai Dasar Negara yang mencerminkan ideologi dan prinsip Indonesia
- Penyusunan UUD 1945: BPUPKI menyusun dan mengesahkan UUD 1945 menjadi konstitusi pertama RI yang menetapkan struktur pemerintahan dan prinsip dasar negara
- Mempersiapkan Peralihan Kekuasaan: BPUPKI jadi bagian dari kelompok penting dalam mempersiapkan peralihan dari pemerintahan kolonial Jepang menuju pemerintahan Indonesia merdeka
Anggota-Anggota BPUPKI
Berdasarkan buku Pendidikan Pancasila Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terdapat 63 anggota yang dilantik resmi saat pembentukan BPUPKI. Berikut nama tokohnya:
- K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat – Ketua BPUPKI
- Ichibangase Yosio (Jepang) – (Wakil Ketua BPUPKI)
- R. P. Soeroso – (Wakil Ketua BPUPKI)
- A.A. Maramis
- Agus Muhsin Dasaad
- A. K. Moezakir
- A.R. Baswedan
- A. Soebardjo
- B. P. H. Bintoro
- B. P. H. Poerbojo
- H. A. Sanoesi
- H. Agoes Salim
- J. Latuharhary
- K. H. Abdul Halim
- K. R. M. A. Sosrodiningrat
- K.H. A. Wachid Hasjim
- K. R. M. T. H. Woerjaningrat
- Ki Hajar Dewantara
- Ki Bagoes Hadikoesoemoe
- K. H. Masjkoer
- K. H. M Mansoer
- K. R. M. T. Wongsonegoro
- Liem Koen Hian
- Mohammad Hatta
- M. Aris
- Maria Oelfah Santoso
- M. Soetardjo Kartahadikoesoema
- Mohammad Yamin
- Moenandar
- Oei Tjong Hauw
- Oei Tiang Tjoei
- P. F. Dahler
- R. A. A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
- R. Koesoema Atmadja
- R.M. Margono Djojohadkoesoemo
- R. Otto Iskandar Dinata
- Parada Harahap
- R. Abdoelrahim Pratalykrama
- R. Roeslan Wongsokoesoemo
- R. Rooseno
- R.M. Sartono
- R. Samsoedin
- R. Sastromoeljono
- R.P. Saragih
- R. Soedirman
- R. Soerkardjo Wirjopranoto
- R.M.P. Soerachman Tjokroadisoerjo
- R. M. T. A. Soerjo
- R. A. A Wiranatakoesoema
- R.S.S Soenarjo Mangoenpoespito
- Raden Abikoesno Tjokrosoejoso
- Rd. Djenal Asikin
- R. Abdoel Kadir
- R. Boentaran Martoatmojo
- P. A. H. Djajadiningrat
- R. Hindromartono
- Samsi
- Soekiman
- Soepomo
- Soekarno
- Soesanto
- Soewandi
- Tan Eng Hoa
Selain ke-63 anggota di atas, ada anggota tambahan pada masa sidang kedua BPUPKI, yaitu:
- Badul Kaffar
- B. P. K. A. Soerjo Hamidjojo
- K. H. Abdul Fatah Hasan
- Pangeran M. Noor
- R. Asikin Natanegara
- Pangeran M. Noor
Selain itu, ada juga anggota istimewa BPUPKI, yaitu:
- Ide Teitiroe
- Itagaki Masamitu
- Masuda Toyohiko
- Miyano Syoozoo
- Matuura Mitokiyo
- Tanaka Minoru
- Tokonomi Tokuzi
Setelah mengetahui apakah kepanjangan dari BPUPKI hingga daftar anggota-angotanya, sejarah ini akan selalu terkenang dalam bagian perjuangan kemerdekaan Indonesia.