Syarat Kepala Sekolah TK Swasta: Sertifikat GP Cuma Pelengkap?

syarat kepala sekolah TK Swasta
syarat kepala sekolah TK Swasta

Apa saja syarat kepala sekolah TK Swasta? Hingga hari ini terdapat 93.385 unit taman kanak-kanak di Indonesia yang tersebar di berbagai pelosok negeri.

Yang menarik, dari angka tersebut, lebih dari 90% merupakan TK berstatus swasta. Ada TK yang dibangun Muhammadiyah, NU, yayasan katolik, yayasan Budha, dan lain sebagainya.

Persentase kontribusi swasta yang besar pada jenjang pendidikan ini patut mendapat apresiasi. Di sisi lain, para pegawai yang ingin bekerja pada lembaga pendidikan tersebut juga harus paham perbedaan kualifikasi dan syarat antara menjadi pendidik negeri dan non-negeri. Tak terkecuali bagi mereka yang ingin menjadi kepala sekolah.

Lantas apa saja syarat kepala sekolah TK Swasta? Yuk, bahas hal tersebut lebih lanjut. Namun sebelumnya, mari simak dulu penjelasan Ketik Media tentang profesi kepala sekolah serta perbedaan antara Kepsek negeri dan swasta.

Profesi Kepala Sekolah

Profesi Kepsek atau Kepala Sekolah merupakan profesi tertinggi pada satuan institusi pendidikan. Mereka merupakan guru yang mendapatkan tanggung jawab tambahan untuk memimpin tempatnya mengajar.

Mereka mengemban berbagai tugas seperti melakukan pengawasan pada guru, evaluasi penggunaan sumber daya sekolah, hingga mengecek kerja-kerja administrasi di sekolah. Selain itu, keberadaan kepsek juga vital dalam menjalankan relasi sekolah dengan masyarakat sekitar dan orangtua siswa.

Dengan beban tersebut, kepala sekolah berhak memperoleh gaji sesuai pangkat dan golongannya (III/b untuk PNS dan IX untuk PPPK). Setiap bulan, setidaknya mereka akan mendapatkan gaji Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800,- untuk PNS III/b dan Rp.3.203.600 – Rp.5.261.500 untuk PPPK IX.

Baca Juga:  Ini 7 Syarat Menjadi Guru TK Lulusan SMA dengan Gaji UMR!

Selain gapok, mereka juga akan memperoleh berbagai tunjangan dan sertifikasi. Jumlah sertifikasi sebesar gaji yang menjadi hak mereka setiap bulan.

Beda Kepsek TK Negeri dan Swasta

Meski secara umum memerlukan kualifikasi yang mirip, terdapat perbedaan antara syarat kepala sekolah TK swasta dan negeri. Sekolah negeri umumnya akan menentukan pimpinan berdasarkan aturan, ketentuan, dan visi misi umum dari pemerintah. Sementara sekolah swasta mempunyai visi misi hingga aturan tambahan khusus mengikuti lembaga yang menaunginya.

Contoh, TK internasional yang pengelolaannya ada di bawah lembaga luar negeri. Selain mengikuti aturan dari Kemendikbud, mereka juga menawarkan hal-hal khusus seperti mata pelajaran yang berbeda, penggunaan bahasa asing, sampai pemakaian seragam yang tak sama.

Syarat Kepala Sekolah Secara Umum

Landasan perundangan tentang jabatan kepala sekolah adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, berikut ini syarat kepegawaian yang harus guru ikuti untuk menjabat sebagai kepala sekolah TK hingga SMA.

  1. Lolos atau memiliki kualifikasi akademik S1 atau Diploma IV sederajat.
  2. Sudah memiliki sertifikat pendidik
  3. Mengikuti pelatihan CKS (Calon Kepala Sekolah) atau Guru Penggerak dan mampu membuktikannya dengan sertifikat tanda lulus
  4. Setidaknya telah berpangkat penata muda tingkat I dan golongan ruang III/b bagi Guru dengan status PNS
  5. Minimal berpangkat ahli pertama bagi guru dengan jabatan fungsional PPPK
  6. Usia kurang dari atau sama dengan 56 tahun saat pengangkatan

Beda Syarat Kepala Sekolah TK Swasta dan Negeri

Kualifikasi teknis untuk menjadi kepala Taman Kanak-kanak berstatus negeri dan swasta pada umumnya sama seperti dijelaskan di atas. Hanya saja, selain syarat-syarat teknis seperti sertifikat Guru Penggerak, TK swasta juga akan menetapkan ketentuan spesifik.

Baca Juga:  Ini 7 Syarat Menjadi Guru TK Lulusan SMA dengan Gaji UMR!

Malah, menurut pemerhati pendidikan, Doni Koesoema, hal tersebut semestinya diterapkan dengan serius. Sekolah di bawah naungan lembaga swasta memang tidak hanya mengikuti ketentuan teknis dari negara. Semangat dari lembaga, ormas, atau institusi yang menaungi sekolah tersebut juga harus tercerminkan pada sosok pemimpinnya.

Doni mencontohkan kepala sekolah katolik yang tak hanya harus punya sertifikat guru penggerak, melainkan juga harus memiliki kualitas religiusitas dalam bidang agama Katolik yang kuat.

Pada praktiknya di lapangan, sebaran guru penggerak juga tak merata. Ada kalanya TK pelosok tak memiliki guru penggerak sama sekali sehingga kesulitan menemukan pemimpin yang tepat sesuai visi misi institusi pendidikan tersebut.

Tips Melengkapi Syarat Kepala Sekolah TK Swasta

Menjadi kepala sekolah merupakan kehormatan bagi mereka yang tertarik dengan dunia pendidikan. Namun untuk memimpin lembaga seperti ini jelas diperlukan kemampuan leadership, profesionalitas, dan sifat inovatif. Kepala sekolah, juga harus bisa merangkul dan mendapatkan penerimaan di antara para guru yang telah mengajar.

Dengan demikian, Kepala Sekolah TK swasta idealnya:

  1. Aktif di lembaga atau ormas yang menaungi sekolah tersebut.
  2. Menerapkan nilai-nilai yang sesuai dengan semangat sekolah swasta.
  3. Memahami visi misi ormas atau lembaga yang mengelola sekolah tersebut dengan baik.

Bila ingin menjadi kepsek di sekolah Muhammadiyah, misalnya, tentu guru perlu paham sejarah hingga tradisi Kemuhammadiyahan. Tanpa itu, meski guru sudah memiliki sertifikat GP, mereka akan ditolak karena tidak mencerminkan nilai-nilai ormas keagamaan tersebut.

Nah, kiranya demikian penjelasan tentang syarat kepala sekolah TK swasta. Syarat teknisnya sama dengan TK negeri, namun mereka harus memiliki pemahaman yang baik terhadap lembaga yang menaungi TK tersebut.

Semoga bermanfaat ya!

Baca Juga:  Ini 7 Syarat Menjadi Guru TK Lulusan SMA dengan Gaji UMR!

Penulis: Team Writer Ketik MediaEditor: Team Writer Ketik Media