Spesifikasi Rumah Subsidi Pemerintah, Hunian Terbaik Bagi Masyarakat

spesifikasi rumah subsidi pemerintah

Spesifikasi rumah subsidi pemerintah perlu diketahui sebelum membelinya. Bangunan rumah subsidi pemerintah dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk punya hunian layak dan terjangkau.

Spesifikasi rumah subsidi jadi hal yang penting untuk diketahui karena akan berbeda pada setiap tipenya. Berikut ini adalah spesifikasi lengkap yang perlu Anda ketahui sebelum beli rumah subsidi yang murah.

Spesifikasi Umum Rumah Subsidi Pemerintah

Ukuran standar rumah subsidi akan berbeda satu tipe dengan tipe lainnya. Rumah subsidi tidak memiliki beberapa tipe berdasarkan luas bangunan sebagai berikut ini.

  1. Tipe 21 dengan luas bangunan sekitar 21 m2. 
  2. Tipe 36 dengan luas bangunan sekitar 36m2.
  3. Tipe 45 dengan luas bangunan sekitar 45 m2.
  4. Tipe 72 dengan luas bangunan sekitar 72 m2.

Buat luas tanah, rumah subsidi pemerintah punya ketentuan luas minimal 60 m2 hingga maksimal 200 m2. Spesifikasi ini sesuai dengan keputusan Menteri PUPR No.995/KTPS/M/2021.

Material Konstruksi dan Kualitas Bangunan

Spesifikasi teknis rumah subsidi lainnya adalah pada material konstruksi dan kualitas bangunan. Berikut ini kualitas material yang ada pada rumah subsidi.

  1. Pondasi dengan menggunakan batu belah yang kuat dan tahan lama.
  2. Struktur dari beton bertulang.
  3. Dinding menggunakan hebel atau beton ringan buat efisiensi energi dan isolasi.
  4. Rangka atap dari baja ringan dan pelapis anti karat.
  5. Genteng dari beton flat atau genteng Multiroof untuk perlindungan optimal.
  6. Plafon dari rangka kayu kaso I GRC yang tahan lama.
  7. Kusen terbuat dari kayu berkualitas tinggi
  8. Lantai menggunakan keramik ukuran 40×40 cm buat ruang tamu dan 25×40 cm untuk kamar mandi.
Baca Juga:  Perumahan Subsidi Terdekat dari Kota Sidoarjo 

Kombinasi material ini pastikan bahwa kualitas rumah subsidi terbaik dan ketahanan yang baik sehingga layak menjadi huniannya yang aman.

Pembiayaan dan Angsuran Rumah Subsidi

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) subsidi menawarkan Keuntungan berupa angsuran tetap dengan suku bunga subsidi. Pembayaran ini cukup berbeda dengan rumah komersial yang bunganya dapat naik atau turun mengikuti pasar.

Berikut adalah salah satu simulasi angsuran untuk rumah subsidi tipe 36:

  1. Jangka waktu 10 tahun sekitar Rp1,6 juta per bulan
  2. Jangka waktu 15 tahun sekitar Rp1,2 juta per bulan

Pembiayaan ini tentunya akan sangat menguntungkan dan tidak memberatkan. Harga yang dibayarkan tentunya setimpal dengan spesifikasi perumahan subsidi yang didapatkan. 

Ketentuan Pembatasan dan Renovasi

Jika membeli rumah subsidi, terdapat beberapa peraturan khusus, antara lain sebagai berikut:

1. Larangan Penjualan

Rumah subsidi tidak boleh dijual dalam kurun waktu dari 5 tahun setelah pembelian. Peraturan ini berlaku jaga agar hunian benar-benar tersalurkan kepada orang yang memang membutuhkan. Ini juga akan mengurangi kemungkinan orang menyalahgunakan sebagai investasi.

2. Batas Renovasi

Rumah subsidi baru bisa renov setelah lima tahun. Pemilik dapat melakukan renovasi dengan batasan tertentu agar tidak ubah secara drastis fungsi dan struktur bangunan. Tentunya hal ini harus dipatuhi oleh para pembeli rumah subsidi. 

Spesifikasi bangunan rumah subsidi yang ada sudah disesuaikan dengan kemampuan dari masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, jika ingin merenovasi, perlu perhatikan batasan-batasan yang belaku. 

Spesifikasi rumah subsidi pemerintah ini tentunya sudah sangat aman untuk menjadi hunian yang layak. Anda bisa tentukan tipe yang anda inginkan serta angsuran saat melakukan pembayaran. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan hunian yang bagus dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga:  Rumah Komersil, Apa Bedanya dengan Rumah Subsidi?