Manajemen keuangan syariah adalah suatu sistem pengelolaan keuangan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Metode Manajemen keuangan syariah bertujuan untuk mencapai kesejahteraan ekonomi umat Islam secara individual dan kolektif. Selain itu, Manajemen keuangan syariah memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Mengatur sumber dan penggunaan dana secara efisien dan efektif
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban pemilik dana dan pengguna dana
- Mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan syariah, seperti riba, gharar, maysir, dan zulm
- Mendorong aktivitas ekonomi yang produktif, halal, dan bermanfaat bagi masyarakat
- Menyediakan mekanisme bagi distribusi kekayaan yang adil dan merata
Manajemen Keuangan Syariah

Manajemen keuangan syariah adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan keuangan yang sesuai dengan syariah. Aspek yang Digunakan dalam Manajemen keuangan meliputi semua aspek keuangan, baik yang berkaitan dengan ibadah, seperti zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf, maupun yang berkaitan dengan muamalah, seperti akad, transaksi, investasi, dan pembiayaan.
Manajemen syariah didasarkan pada beberapa prinsip dasar, antara lain:
- Tauhid, yaitu mengakui Allah sebagai satu-satunya pencipta, pemilik, dan pemberi rezeki segala sesuatu
- Adil, yaitu menjunjung tinggi keadilan dalam setiap hubungan keuangan, baik antara manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, maupun manusia dengan alam
- Maslahah, yaitu mempertimbangkan kemaslahatan umum dalam setiap keputusan keuangan, baik di dunia maupun di akhirat
- Syura, yaitu melakukan musyawarah dalam menyelesaikan masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan kepentingan bersama
- Amanah, yaitu menjaga amanah dalam setiap tanggung jawab keuangan, baik sebagai pemilik dana, pengguna dana, maupun pihak ketiga
Fungsi Manajemen Keuangan Syariah
Manajemen syariah memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Perencanaan, yaitu menetapkan tujuan, sasaran, dan strategi keuangan yang sesuai dengan syariah
- Pengorganisasian, yaitu menyusun struktur, sistem, dan prosedur keuangan yang sesuai dengan syariah
- Pengarahan, yaitu memberikan arahan, motivasi, dan bimbingan kepada pelaku keuangan agar berperilaku sesuai dengan syariah
- Pengawasan, yaitu melakukan pengendalian, evaluasi, dan penilaian terhadap kinerja keuangan yang sesuai dengan syariah
Prinsip Lembaga Keuangan Syariah
Lembaga keuangan syariah adalah lembaga yang menyediakan jasa keuangan yang sesuai dengan syariah. Lembaga keuangan syariah harus mengikuti beberapa prinsip, antara lain:
- Profit and loss sharing, yaitu membagi keuntungan dan kerugian secara proporsional antara pemilik dana dan pengguna dana
- Asset-backed, yaitu mengaitkan setiap transaksi keuangan dengan aset riil yang ada di lapangan
- No interest, yaitu tidak mengenakan atau membayar bunga dalam setiap transaksi keuangan
- No uncertainty, yaitu menghindari ketidakpastian, ketidaktahuan, dan penipuan dalam setiap transaksi keuangan
- Non gambling, yaitu tidak melakukan spekulasi, perjudian, dan aktivitas yang bersifat untung-untungan dalam setiap transaksi keuangan
- No injustice, yaitu tidak melakukan ketidakadilan, penindasan, dan eksploitasi dalam setiap transaksi keuangan
Bagaimana Manajemen Keuangan Syariah Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Umat Islam
Manajemen keuangan syariah dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat Islam dengan beberapa cara, antara lain:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena manajemen syariah mendorong aktivitas ekonomi yang produktif, halal, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Contoh: Lembaga keuangan syariah dapat memberikan pembiayaan kepada sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah, seperti pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Lembaga keuangan syariah juga dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif, seperti seni, budaya, dan pariwisata, yang dapat meningkatkan daya saing dan citra positif Indonesia di mata dunia. - Meningkatkan stabilitas ekonomi, karena manajemen keuangan syariah mengurangi risiko sistemik, inflasi, dan krisis keuangan.
Contoh: Lembaga keuangan syariah dapat mencegah terjadinya bubble ekonomi, yaitu kondisi di mana harga aset meningkat secara tidak wajar dan tidak berdasarkan nilai riilnya. Hal ini karena lembaga keuangan syariah harus mengaitkan setiap transaksi keuangan dengan aset riil yang ada di lapangan. Lembaga keuangan syariah juga dapat mengurangi dampak negatif dari fluktuasi nilai tukar mata uang, karena lembaga keuangan syariah tidak mengenakan atau membayar bunga dalam setiap transaksi keuangan. - Meningkatkan distribusi kekayaan, karena manajemen keuangan syariah menyediakan mekanisme bagi zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf yang dapat mengurangi kemiskinan, ketimpangan, dan ketidaksejahteraan.
Contoh: Lembaga keuangan syariah dapat mengelola dana zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf secara profesional dan transparan, dan menyalurkannya kepada penerima yang berhak, seperti fakir, miskin, gharim, muallaf, fisabilillah, dan ibnu sabil. Lembaga keuangan syariah juga dapat memberikan bantuan sosial, seperti beasiswa, bantuan kesehatan, bantuan bencana, dan bantuan usaha, kepada masyarakat yang membutuhkan. - Meningkatkan akhlak ekonomi, karena manajemen keuangan syariah menanamkan nilai-nilai Islam, seperti tauhid, adil, maslahah, syura, dan amanah dalam setiap hubungan keuangan.
Contoh: Lembaga keuangan syariah dapat membentuk karakter pelaku keuangan yang bertakwa, jujur, bertanggung jawab, kerjasama, dan peduli terhadap sesama. Lembaga keuangan syariah juga dapat mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang dapat merusak tatanan sosial dan moral.