Pemanfaatan sarana BPJS Kesehatan diperuntukkkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari Pegawai Negeri Sipil dan penerima pensiun PNS, TNI/POLRI dan para veteran serta berbagai lapisan masyarakat lainnya.
Dikutip dari https://www.rssayidiman.com, saat ini BPJS Kesehatan Magetan telah hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen dari Pemerintah. Kehadiran BPJS tersebut adalah dalam rangka penyediaan sarana pelayanan kesehatan bagi semua waga negara.
Di website https://www.rssayidiman.com beralamat di jl, Jl. Pahlawan No. 02 Telp. (0351) 895023 adalah sebuah Rumah Sakit Umum dr. Sayidiman yang dapat menerima pasien mengunakan kartu BPJS
Pengertian BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah singkatan dari istilah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Wujud dari BPJS ini adalah sebuah lembaga negara yang bertugas sebagai badan penyelenggara jaminan sosial pada bidang kesehatan bagi seluruh WNI.
Lembaga BPJS ini sendiri ternyata bukan satu-satunya badan penyelenggara jaminan sosial yang disiapkan oleh pemerintah. Sebab ada 5 program jaminan sosial yang masuk ke dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu:
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja.
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Hari Tua.
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pensiun.
- Badan Penyelenenggara Jaminan Sosial Kematian.
Dasar hukum dari keberadaan kelima program jaminan sosial di atas adalah UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Cara Membuat BPJS Kesehatan
Mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan Magetan adalah salah satu cara untuk mengatasi terjadinya pembengkakan biaya perawatan medis. Nah untuk dapat terdaftar sebagai anggota, silahkan cermati beberapa poin di bawah.
a. Persyaratan
Sebelum melakukan pendaftaran, silahkan persiapkan beberapa persyaratan daftar BPJS sebagai berikut:
- Identitas pengenal resmi yaitu KTP serta Kartu Keluarga.
- Siapkan pula NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Nomor telepon genggam serta alamat email yang masih aktif.
- Pas foto digital 3×4 berukuran maksimal 50 kb.
- Nomor dompet digital atau rekening bank aktif.
b. Jenis Kelas Layanan
Tiga kelas layanan BPJS Kesehatan Magetan dan berbagai kota lain di Indonesia adalah:
- Kelas 1 dengan tarif Rp 150.000
- Kelas 2 dengan tarif Rp 100.000
- Kelas 3 dengan tarif Rp 42.000, pembayaran mandiri oleh peserta sebesar Rp 35.000 dan Rp 7.000 sisanya mendaptkan subsidi dari pemerintah.
c. Cara Pendaftaran BPJS
Cara daftar BPJS Kesehatan Magetan dan berbagai kota lain bisa lewat dua cara, online dan offline.
1. Cara Online
Cara daftar online BPJS adalah:
- Lakukan log in ke laman resmi pendaftaran BPJS.
- Masukkan data identitas diri sesuai ketentuan, jangan lupa lampirkan pula dokumen sebagai syarat.
- Pilihlah lokasi fasilitas kesehatan berikut jenis kelas layanannya dan tekan tombol save.
- Lakukan verifikasi melalui email terdaftar lantas bayar iuran pertama BPJS.
- Jika pembayaran berhasil maka kartu anggota digital akan dikirim.
2. Cara Offline
Cara daftar offline BPJS adalah:
- Datang dan ambil nomor antrian di kantor BPJS.
- Isi formulir pendaftaran yang disediakan berikut pilihan lokasi faskes serta kelas layanannya.
- Lengkapi data lampiran yang diminta sebelum diserahkan ke petugas untuk verifikasi.
- Lakukan pembayaran iuran pertama melalui nomor virtual account yang tersedia.
- Serahkan formulir, data lampiran serta bukti bayar iuran pertama pada petugas untuk menerima kartu anggota BPJS.
Penutup
Tak ada ruginya untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan Magetan atau BPJS di kota lainnya. Pasalnya dengan menjadi anggota BPJS, Anda akan memperoleh jaminan biaya perawatan medis ketika terjadi gangguan kesehatan.