Ketikmedia.com – Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan dalam Islam sebagai wujud syukur atas kelahiran anak. Ibadah ini juga menjadi bagian dari sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Pelaksanaannya tidak hanya berkaitan dengan penyembelihan hewan, namun juga melibatkan adab dan tata cara yang telah dicontohkan oleh Nabi.
Di tengah masyarakat, sering kali muncul pertanyaan tentang jumlah kambing yang harus disembelih untuk anak laki-laki maupun aqiqah anak Perempuan. Ada yang menyebut dua ekor untuk anak laki laki, ada pula yang menganggap satu ekor sudah cukup. Perbedaan ini membuat sebagian orang tua merasa ragu dalam mengambil keputusan.
Dalam tradisi Islam, aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran anak. Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah tentang jumlah kambing yang perlu disembelih untuk anak laki-laki. Apakah harus dua ekor, atau boleh satu saja? .
Artikel Ketik Media ini akan menguraikan jawaban dari pertanyaan tersebut berdasarkan hadits Nabi, pendapat ulama, dan kebiasaan umat Islam.
Apa Itu Aqiqah
Dalam bahasa Arab, istilah aqiqah berasal dari kata “al-‘Aqqu” yang berarti memotong atau menyembelih. Istilah ini kemudian digunakan untuk merujuk pada penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak.
Secara istilah dalam tradisi keislaman, aqiqah merupakan penyembelihan kambing atau hewan sejenis oleh orang tua sebagai bagian dari sunah Nabi Muhammad saw. Ibadah ini umumnya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah dalam beberapa riwayat.
Meskipun prosesnya serupa dengan penyembelihan hewan kurban, aqiqah memiliki waktu dan tujuan yang berbeda. Kurban dilakukan pada hari raya Iduladha dan ditujukan sebagai bentuk ibadah tahunan, sedangkan aqiqah dilakukan sebagai wujud syukur atas kelahiran anak dan tidak terikat pada momen Iduladha. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad saw. bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya).
Dalil dan Jumlah Kambing Aqiqah Anak Laki-Laki
Dalam hadits Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, disebutkan bahwa untuk anak laki-laki disunnahkan menyembelih dua ekor kambing yang sepadan, sementara untuk anak perempuan cukup satu ekor. Ini menjadi dasar utama mayoritas ulama dalam menentukan jumlah kambing untuk anak laki-laki.
Namun demikian, terdapat riwayat dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw. mengaqiqahi Hasan dan Husain masing-masing dengan satu ekor kambing. Riwayat ini membuka ruang ijtihad di kalangan ulama, sehingga dalam kondisi tertentu, aqiqah dengan satu kambing untuk anak laki-laki dapat dibenarkan.
Menurut pandangan mazhab Syafi’i dan Hanbali, dua ekor kambing adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Akan tetapi, apabila orang tua tidak mampu, maka satu ekor kambing tetap diperbolehkan dan dianggap sah sebagai aqiqah.
Hukum Aqiqah Bagi Anak Laki-Laki
Aqiqah termasuk ibadah yang hukumnya sunnah muakkadah, yakni sangat dianjurkan namun tidak wajib. Pelaksanaannya disunnahkan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Bila pada hari tersebut belum mampu, maka dapat dilakukan pada hari keempat belas, kedua puluh satu, atau hari-hari lain sesuai kemampuan.
Apabila anak telah mencapai usia baligh dan belum diaqiqahi oleh orang tuanya, maka kewajiban aqiqah tidak lagi menjadi tanggungan orang tua. Namun, sebagian ulama membolehkan seorang anak mengaqiqahi dirinya sendiri bila ia menghendaki.
Syarat Hewan Aqiqah Sesuai Syariat
Hewan yang digunakan untuk aqiqah harus memenuhi syarat sebagaimana hewan kurban, yaitu:
- Usia minimal satu tahun untuk kambing dan enam bulan untuk domba.
- Tidak cacat, tidak sakit, dan tidak terlalu kurus.
- Boleh jantan atau betina, meskipun sebagian ulama mengutamakan kambing jantan.
Dengan demikian, kambing betina boleh digunakan untuk aqiqah anak laki-laki selama memenuhi syarat tersebut.
Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah Anak Laki-Laki
Pelaksanaan aqiqah dilakukan dengan memperhatikan adab dan ketentuan syariat. Berikut ini beberapa tahapan yang umum dilakukan dalam pelaksanaan aqiqah:
1. Niat dan Doa Saat Penyembelihan
Sebelum menyembelih, dianjurkan untuk membaca basmalah dan menyebutkan nama anak yang diaqiqahi.
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ [ اللهم مِنْكَ وَلَكَ ] اللهم تَقَبَّلْ مِنِّي هَذِهِ عَقِيْقَةُ …
Bismillahi wallahu Akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minni. Hadzihi ‘aqiqatu(sebutkan nama bayi).
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, milikmulah hewan aqiqah ini. Inilah aqiqahnya (sebutkan nama bayi).”
Niat ini cukup dalam hati, namun dianjurkan untuk diucapkan secara lisan oleh pihak yang menyembelih atau mewakilinya.
2. Penyembelihan oleh Muslim yang Paham Syariat
Penyembelihan hewan aqiqah sebaiknya dilakukan oleh seorang Muslim yang memahami syariat penyembelihan. Hal ini meliputi penggunaan alat yang tajam, penyembelihan pada bagian leher dengan membaca basmalah, dan memastikan darah keluar dengan sempurna.
Jika pelaksanaan dilakukan melalui jasa aqiqah, penting memastikan bahwa penyedia jasa tersebut menjalankan proses sesuai syariat.
3. Cukur Rambut dan Pemberian Nama
Dalam rangkaian pelaksanaan aqiqah, disunnahkan untuk mencukur rambut bayi pada hari 7 setelah kelahirannya. Anjuran ini berasal dari kebiasaan yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Meskipun demikian, tidak terdapat ketentuan khusus dalam syariat mengenai tata cara mencukur rambut tersebut.
Setelah mencukur rambut, orang tua dianjurkan memberi nama kepada anak dengan nama yang baik dan memiliki makna mulia. Nama yang baik merupakan doa dan harapan orang tua terhadap masa depan anaknya, sebagaimana yang diajarkan dalam tradisi Islam.
Membaca Doa Aqiqah
Ketika mengadakan acara syukuran atau walimah aqiqah, orang tua maupun wali bayi, dapat membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ احْفَظْهُ مِنْ شَرِّ الْحِنِّ وَالْإِنْسِ وَأُمِّ الصِّبْيَانِ وَمِنْ جَمِيعِ السَّيِّئَاتِ وَالْعِصْيَانِ وَاحْرِسْهُ بِحَضَانَتِكَ وَكَفَالَتِكَ الْمَحْمُودَةِ وَبِدَوَامِ عِنَايَتِكَ وَرِعَايَتِكَ النَّافِذَةِ نُقَدِّمُ بِمَا عَلَى الْقِيَامِ بِمَا كَلَّفْتِنَا مِنْ حُقُوقِ رُبُوْبِيَتِكَ الْكَرِيمَةِ نَدَبْتَنَا إِلَيْهِ فِيْمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ خَلْقِكَ مِنْ مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ وَأَطْيَبُ مَا فَضَّلْتَنَا مِنَ الْأَرْزَاقِ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَأَهْلِ الْخَيْرِ وَأَهْلِ الْقُرْآنِ تَجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الشَّرِ وَالضَّيْرِ وَ الظُّلْمِ وَالطَّغْيَانِ
Allaahummahfadzhu min syarril jinni wal insi wa ummish shibyaani wa min jamii’is sayyiaati wal ‘ishyaani wahrishu bihadhaanatika wa kafaalatika al-mahmuudati wa bidawaami ‘inaayatika wa ri’aayatika an-nafiidzati nuqaddimu bihaa ‘alal qiyaami bimaa kalaftanaa min huquuqi rububiyyaatika al-kariimati nadabtanaa ilaihi fiimaa bainanaa wa baina khalqika min makaarimil akhlaaqi wa athyabu maa fadhdhaltanaa minal arzaaqi. Allaahummaj’alnaa wa iyyaahum min ahlil ‘ilmi wa ahlil khairi wa ahlil qur’aani wa laa taj’alnaa wa iyyaahum min ahlisy syarri wadh dhairi wadz dzalami wath thughyaani.
Artinya: “Ya Allah, jagalah dia (bayi) dari kejelekan jin, manusia ummi shibyan, serta segala kejelekan dan maksiat. Jagalah dia dengan penjagaan dan tanggungan-Mu yang terpuji, dengan perawatan dan perlindunganmu yang lestari.
Amalan ini mengandung makna penyucian dan pemberian identitas pada anak, serta meneladani sunnah Rasulullah saw.
4. Pembagian Daging Aqiqah
Daging aqiqah boleh dibagikan dalam kondisi mentah ataupun setelah dimasak. Dalam masyarakat Indonesia, pembagian dalam bentuk masakan siap santap lebih umum dilakukan, karena dianggap lebih praktis dan memudahkan penerima.
Adapun daging tersebut dapat dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin. Orang tua dan keluarga anak yang diaqiqahi diperbolehkan memakan sebagian daging tersebut.
Estimasi Biaya Aqiqah Anak Laki-Laki
Biaya pelaksanaan aqiqah berbeda-beda tergantung harga hewan dan layanan yang digunakan. Harga kambing di pasaran berkisar:
- Kambing jantan lokal: sekitar dua setengah hingga tiga setengah juta rupiah.
- Kambing betina: antara satu koma delapan hingga dua setengah juta rupiah.
Biaya tambahan untuk penyembelihan dan pengolahan dapat mencapai lima ratus ribu hingga satu juta rupiah. Bagi yang menggunakan jasa aqiqah lengkap, kisaran biayanya bisa mencapai empat setengah hingga tujuh juta rupiah.
Penutup
Aqiqah merupakan bentuk ketaatan dan wujud syukur atas karunia anak. Jumlah kambing untuk anak laki-laki adalah dua ekor menurut sunnah, namun dalam kondisi terbatas, satu ekor tetap diperbolehkan. Pelaksanaannya hendaknya mengikuti tuntunan Nabi, mulai dari penyembelihan, pemberian nama, hingga pembagian daging kepada yang berhak.
Semoga penjelasan ini dapat memberikan kemudahan dan pemahaman bagi para orang tua dalam melaksanakan aqiqah sesuai syariat.