Segera! Tukin Kemendikdasmen Cair, Tertinggi 33 Juta!

Tukin Kemendikdasmen cair

Ketikmedia.com – Tukin Kemendikdasmen cair? Nominalnya meningkat sampai 150%? Ada pegawai yang akan mendapatkan 33 juta rupiah? Apa iya?

Saat ini, pemerintah telah menetapkan besaran tunjangan kinerja untuk pejabat PNS, dan pegawai kontrak yang bekerja di bawah naungan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tak hanya itu, Presiden Prabowo pun telah mengatur pencairan tunjangan yang sama untuk Kementrian Kebudayaan (Kemenbud) dan Kemendiktisaintek. Yuk, simak berapa besaran tukin dari yang terkecil hingga terbesar di instansi tersebut.

Landasan Pencairan Tukin Kemendikdasmen 2025

Pencairan tunjangan kinerja ASN Kemendikdasmen 2025 didasarkan pada Perpres RI No 18 tentang Tunjangan Kinerja. Perpres ini mencabut Perpres No 136 Thn 2018 dan mulai berlaku sejak tanggal pengundangannya.

Berdasarkan aturan baru ini, tertulis bahwa besarnya nominal tunjangan kinerja akan dihitung per satu Januari 2025. Ditandatangani Presiden pada 27 Maret silam, setiap pegawai atau pejabat yang menerima tukin wajib terus menjaga performa kerjanya untuk mewujudkan reformasi birokrasi sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain, bila seorang ASN tidak menunjukkan peningkatan atau malah melanggar disiplin kerja, maka besar kemungkinan tunjangannya dapat berkurang pada bulan-bulan berikutnya.

Daftar Besaran Tukin Kemendikdasmen yang Siap Cair

Berikut daftar nominal tunjangan kinerja untuk ASN dan pejabat Kemendikdasmen. Urutan no 17 hingga 1 merujuk pada KL atau Kelas Jabatan.

Baca Juga:  5 Fakta PNS Pindah IKN: Dapat Tunjangan sampai Apartemen

  1. 17: Rp.33.240.000,-
  2. 16: Rp.27.577.500,-
  3. 15: Rp.19.280.000,-
  4. 14: Rp.17.064.000,-
  5. 13: Rp.10.936.000,-
  6. 12: Rp.9.896.000,-
  7. 11: Rp.8.757.600,-
  8. 10: Rp.5.979.200,-
  9. 9: Rp.5.079.200,-
  10. 8: Rp.4.595.150,-
  11. 7: Rp.3.915.950,-
  12. 6: Rp.3.510.400,-
  13. 5: Rp.3.134.250,-
  14. 4: Rp.2.898.000,-
  15. 3: Rp.2.898.000,-
  16. 2: Rp.2.708.250,-
  17. 1: Rp.2.531.250,-

Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Tunjangan Kinerja

Besarnya tunjangan kinerja yang bervariasi dari 2 juta hingga 30an juta rupiah di atas, mengacu pada berbagai faktor. Namun secara umum, angka tunjangan kinerja mengikuti capaian kerja pegawai bersangkutan, golongannya, hingga jenis jabatan yang mereka emban.

Apakah Tukin Kemendikdasmen 2025 Naik?

Ya, sebagaimana sudah terlihat di atas, pegawai Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah memang berhak atas kenaikan tukin pada tahun 2025 ini. Khusus untuk Menteri dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Presiden bahkan menetapkan besarnya tunjangan dengan persentase:

  1. 150% dari nilai tukin tertinggi untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Angka ini adalah angka tertinggi untuk kelas jabatan tertinggi.
  2. 90% dari tunjangan kinerja Mendikdasmen untuk Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Bila dihitung, maka Mendikdasmen saat ini, Abdul Mu’ti, akan memperoleh 150% dari Rp.33.240.000 x total bulan pasca pelantikan. Untuk satu kali pencairan tukin, ia bisa memperoleh Rp.49,860,000. Tak hanya itu, besarnya tunjangan yang Mendikdasmen peroleh akan dihitung sejak tanggal pelantikan pada akhir 2024 silam.

Perbandingan dengan Tukin Kementerian Lain

Meski sangat besar, namun nilai tukin Kemendikdasmen masih lebih rendah dari tukin beberapa kementrian yang lain. Kementerian Keuangan, misalnya, telah menetapkan tunjangan kinerja dengan angka Rp46 juta untuk kelas jabatan tertinggi.

Kapan Tukin Kemendikdasmen Cair 2025?

Hingga saat ini, sayangnya belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, mengacu pada praktik tahun-tahun sebelumnya, pemerintah biasanya membayarkan tukin setiap bulan kecuali bila terdapat perubahan peraturan. Dalam situasi tersebut, negara akan mencairkan tukin dengan sistem rapel untuk bulan-bulan yang tertunda.

Baca Juga:  Hoax Gaji Dosen Timor Leste Tembus 40 Juta: Indonesia Iri?

Tidak Semua PNS dan PPPK Akan Mendapat Tunjangan Kinerja

Komponen tukin seringkali menjadi komponen yang sangat besar pada gaji seorang pegawai. Sayangnya, tak semua PNS maupun P3K bisa mendapatkan tunjangan ini. Masih menurut Pepres di atas, tertulis pada pasal 2 bahwa pegawai yang tidak akan menerima tukin adalah pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, sedang diberhentikan sementara, dibebaskan dari jabatan dengan uang tunggu namun belum diberhentikan, dan sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara. Selain itu, pegawai yang sedang menjalani masa bebas tugas menjelang pensiun serta pegawai pada badan layanan umum yang telah memperoleh remunerasi mengikuti pengelolaan keuangan BLU juga tak akan memperoleh tunjangan ini.

Lantas bagaimana dengan pegawai di lingkungan Kemendikdasmen yang menyandang status jabatan fungsional dan menerima tunjangan profesi? Apakah tukin Kemendikdasmen juga akan cair untuk jabatan fungsional ini? Pada jabatan tersebut, pemerintah akan menghitung selisih tunjangan profesi dengan tunjangan kinerja. Mereka akan mendapatkan tukin bila nilainya lebih besar dari tunjangan profesi. Total uang yang menjadi hak pegawai tersebut adalah sebesar selisih antara keduanya.

Misal, seorang guru mendapatkan tunjangan sertifikasi 3 juta, sementara tukinnya 4 juta. Maka, ia akan memperoleh 1 juta dari selisih kedua tunjangan tersebut. Namun, jika tunjangan profesi lebih besar, maka yang guru tersebut hanya mendapatkan tunjangan profesi sesuai jenjangnya.

Nah, kiranya demikian informasi Ketik Media mengenai kapan tukin Kemendikdasmen cair dan besarannya! Semoga penjelasan di atas bermanfaat ya.