Cek Tata Tertib SKB Kemenag! Bisa Diusir Karena Hal Ini

tata tertib SKB Kemenag

Ketikmedia.com – Bagi peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kemenag, memahami tata tertib (tatib) hingga sanksi yang berlaku sangat penting. Mengabaikan aturan ini bisa berdampak fatal, bahkan bagi peserta yang telah menempuh perjalanan panjang hingga tahap SKB.

Perlu diingat, mencapai level SKB bukan hal mudah. Berdasarkan data resmi Kemenag, dari lebih 300 ribu peserta SKD, hanya sekitar 37 ribu orang yang berhasil lolos ke SKB. Oleh karena itu, memahami dan mematuhi tata tertib SKB menjadi langkah krusial agar usaha Anda tidak sia-sia.

Artikel ini akan membahas tatib SKB Kemenag secara lengkap, termasuk aturan, prosedur, dan sanksi yang perlu diketahui peserta sebelum mengikuti seleksi.

Rundown Pelaksanaan SKB Kemenag CPNS 2024

Pelaksanaan SKB Kemenag sebagaimana institusi lain terbagi dalam sesi-sesi tertentu. Pada hari biasa selain Jum’at, terdapat 4 sesi ujian, sedangkan khusus hari Jum’at hanya ada 2 sesi. Peserta akan mengikuti ujian berdasarkan lokasi dan jadwal pelaksanaan yang mereka pilih sendiri. Kementrian Agama sendiri sebelumnya sudah mengumumkan beberapa lokasi ujian di berbagai provinsi di Indonesia. Tercatat setidaknya 52 titik lokasi yang bisa peserta pilih untuk mengikuti tahapan akhir rekrutmen CPNS tersebut. Peserta wajib datang sesuai aturan yang berlaku dan bila tidak akan dinyatakan gugur oleh panitia secara otomatis.

Tata tertib SKB CAT CPNS Kemenag 2024

Tatib atau aturan Seleksi Kompetensi Bidang pada dasarnya mengikuti aturan dari Pengumuman Nomor: P-4619/SJ/B.II.1/KP.00.1/12/2024 yang dirilis oleh Kemenag. Aturan tersebut bersifat mengikat dan setara bagi semua peserta yang telah lolos SKD.

Baca Juga:  Awas Salah! Ini Beda SKB CAT dan Non Cat CPNS 2024

Secara umum, berikut ini beberapa poin tatib yang harus peserta ketahui dan taati:

Pertama, peserta harus tiba di lokasi tes minimal sejam sebelum ujian berlangsung. Ketepatan waktu menjadi syarat utama yang harus peserta penuhi lantaran keterlambatan akan mengakibatkan peserta tidak bisa mengikuti pengecekan secara layak.

Kedua, peserta juga wajib membawa dokumen asli yang menjadi ketentuan, seperti KTP asli, Kartu Keluarga asli atau salinan legalisirnya, serta Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang tercetak berwarna melalui laman SSCASN. Kartu ujian tidak boleh peserta buat atau edit sendiri. Khusus untuk peserta yang berdomisili atau sedang berada di luar negeri, panitia mewajibkan penunjuk identitas berupa paspor atau KMILN.

Ketiga, tata tertib SKB Kemenag lainnya yang harus peserta ikuti adalah berpakaian sesuai ketentuan BKN. Untuk lelaki, kemeja putih polos tanpa corak, celana bahan gelap, sepatu, dan pita hijau di lengan kiri merupakan pakaian yang wajib mereka pakai. Sementara peserta wanita harus memakai kemeja putih polos, celana panjang atau rok kain gelap, serta jilbab gelap bagi yang berjilbab. Panitia akan langsung menyuruh peserta pulang bila mereka mengenakan kaos, jeans, hingga sandal. Aksesori atau perhiasan yang tak perlu sebaiknya juga tidak dikenakan. Peserta juga tak boleh mewarnai rambutnya selama mengikuti tes.

Tahapan Tes

Nantinya, sebelum mengikuti tes, peserta harus memperlihatkan dokumen persyaratan kepada panitia untuk proses pemeriksaan. Proses ini meliputi pengenalan wajah atau facial recognition, scan barcode, hingga mendapatkan NIP atau Nomor Identifikasi Pribadi. Karena itulah, peserta sebaiknya mengupload foto di portal SSCASN BKN menggunakan foto terbarunya.

Setelah mengikuti pemeriksaan, peserta harus meninggalkan tas bawaannya ke ruang tersendiri. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperkenankan membawa apapun baik itu catatan, makanan, maupun ponsel. Peserta juga tak boleh berkomunikasi dengan peserta lain, atau berbagi barang.

Baca Juga:  Sudah Bisa! Begini Format dan Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024!

Hukuman bagi Peserta yang Mengabaikan Tata Tertib SKB Kemenag

Sanksi dari Panselnas menanti peserta yang mengabaikan tata tertib di atas. Peserta yang terlambat hadir akan langsung gugur dan tak bisa menjadi PNS. Hal yang sama berlaku bagi peserta yang tidak membawa dokumen atau terbukti memberikan berkas dokumen palsu. Pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan ujian, seperti menggunakan komputer di luar aplikasi CAT hingga mencontek juga akan mengakibatkan peserta tidak lulus.

Bagaimana bila peserta memiliki kesehatan yang kurang baik? Bagi peserta yang punya masalah kesehatan khusus, mereka sebaiknya memberi tahu panitia terlebih dahulu. Apalagi untuk meninggalkan ruangan perlu izin spesifik dari panitia seleksi.

Tips Mengerjakan SKB Kemenag

Bagaimana? Tak sulit bukan mengikuti aturan di atas? Tata tertib SKB Kemenag pada dasarnya sama seperti tatib pada institusi yang lain. Namun meski terkesan sepele, bila peserta mengabaikannya, mereka bisa langsung terdiskualifikasi. Karena itu, patuhilah aturan di atas dengan baik.

Ikuti juga tips berikut ini agar bisa mengerjakan soal-soal SKB Kemenag:

  • Pelajari Materi SKB dengan Mendalam. Catat dan pahami kisi-kisi materi/cakupan bahasan yang akan diujikan sesuai dengan lowongan jabatan yang peserta lamar.
  • Latihan Soal CAT SKB. Biasakan diri mengerjakan soal latihan dengan format Computer Assisted Test (CAT) secara rutin.
  • Manajemen Waktu. Selalu perhatikan alokasi waktu saat menjawab soal. Jangan terlalu lama di satu soal.
  • Datang Lebih Awal. Hadir di lokasi ujian minimal 60 menit sebelum jadwal untuk menghindari keterlambatan yang berakibat diskualifikasi.
  • Jaga Kesehatan Fisik dan Mental. Istirahat cukup sebelum ujian dan jaga gaya hidup sehat.
  • Kenali Lokasi Ujian. Lakukan survei lokasi sebelum hari ujian.
  • Gunakan Waktu Tunggu untuk Persiapan Akhir. Jika tiba lebih awal, gunakan waktu untuk membaca catatan.
Baca Juga:  Diundur, Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2025

Pada dasarnya, dengan mengikuti tata tertib SKB Kemenag serta menerapkan tips ini, kesempatan peserta pasti akan makin terbuka untuk menjadi pegawai negeri sipil.