Cek profil PNS Komdigi yang terjerat kasus judi online! Simak siapa saja mereka, apa jabatannya, sampai berapa rupiah yang sudah mereka dapatkan dalam praktik ilegal tersebut.
Sebagaimana yang kita tahu, nilai transaksi judol tercatat terus meningkat beberapa tahun belakangan ini. Hingga saat ini saja, sepanjang tahun 2024, total transaksi judol mencapai angka 283 triliun. Adapun data dari PPATK menunjukkan peningkatan transaksi hingga 237,48% per trisemester pertama tahun 2024 berbanding tahun sebelumnya..
Kondisi ini tentu menciptakan kekhawatiran tersendiri di berbagai lapisan masyarakat. Apalagi ketika terdengar isu beberapa PNS judi online yang justru turut terlibat dalam aktivitas tersebut.
7 Fakta Profil PNS Komdigi yang Terjerat Kasus Judi Online
Meski nama 11 pegawai Komdigi yang terlibat dirahasiakan, berdasarkan data dan informasi yang sudah terkumpul, berikut ini beberapa fakta mengenai para pegawai tersebut.
1. Sudah Beroperasi Bertahun-tahun
Aktivitas ilegal yang para eks pegawai Komdigi lakukan kemungkinan sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Islah Bahwari, seorang pegiat media sosial, sempat menulis bahwa kelompok judol di Kominfo telah menjadi desas-desus tersendiri sejak “bapak itu” jadi menteri. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa para pegawai yang terlibat bukan berasal rekrutan sembarangan. Mereka masuk dengan seleksi khusus dari luar.
Namun, belum jelas siapa yang dimaksud “bapak itu” pada cuitan tersebut. Di sisi lain, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budie Arie menyatakan pihaknya sudah mencium adanya aktivitas judol di kementrian yang ia bawahi.
2. Terorganisir dan Berkantor Pusat di Bekasi
Praktik keterlibatan pegawai Komdigi di dunia judi online tidak berlangsung secara asal-asalan. Mereka bekerja cukup rapi dan terorganisasi. Informasi terbaru bahkan mengungkap para pegawai ini bekerja secara terstruktur dari sebuah kantor satelit di Bekasi Selatan. Menurut keterangan Polda Metro Jaya, dari kantor satelit tersebutlah berbagai website judol berhubungan dengan para pegawai untuk selanjutnya mendapatkan perlindungan.
3. Ada yang Bukan PNS, Ada yang Tak Lulus Tes
Meski data diri atau profil PNS Komdigi yang terjerat kasus judi online tidak dibuka secara mendetil mengikuti peraturan perundangan, namun yang jelas tidak semua pelaku yang terlibat merupakan PNS. Dari 15 pelaku yang teridentifikasi, 4 di antaranya bukan pegawai negeri sipil.
Di sisi lain, masih menurut Islah Bahrawi, terdapat 1 pelaku dengan nama Adhi Kismanto yang masuk lewat jalur khusus. Sosok ini, terangnya, memiliki peran krusial dalam pengamanan situs judi online. Padahal saat mengerjakan tes seleksi di Kominfo ia tidak lulus. Ia baru menjadi pegawai dengan jalur khusus.
Meski ijazahnya hanya SMK, Adhi juga mendapatkan peran strategis di Bekasi. Ia bahkan memiliki kewenangan seperti pejabat tinggi setara eselon satu.
4. Raup Milyaran Rupiah
Terhitung ada ribuan website judi online yang menarget pasar Indonesia. Lima ribu di antaranya sudah berada dalam list blokir Kominfo. Namun seribu di antara website tersebut bisa melenggang bebas karena ulah para pegawai ini.
Mereka akan meminta 8,5 juta rupiah per periode tertentu kepada pemilik web agar situs judolnya tidak masuk list blokir. Dengan lama operasi selama beberapa tahun saja, tentu para pegawai Komdigi tersebut sudah bisa mengantongi milyaran rupiah per tahun.
5. Suka Berfoya-foya
Di lingkungan Komdigi, para pegawai yang terlibat judi online ternyata memiliki citra yang kurang baik. Profil mereka digambarkan sebagai geng yang suka berfoya-foya. Tak hanya itu, sikap mereka juga tengil karena mengaku memiliki beckingan orang pusat.
6. Bukan Pejabat Tinggi
Meutya Hafid menyatakan bahwa meski mayoritas pegawai yang terjerat kasus ini berstatus PNS, namun mereka tidak memiliki jabatan yang tinggi. Ditemui oleh wartawan, Meutya menyatakan bahwa ia tidak tahu persis apa pangkat para pegawai tersebut. Namun ia memastikan bahwa tak satupun di antara mereka yang merupakan pejabat eselon I maupun II.
7. Cara Kerja
Para tersangka mengaku menerapkan sistem khusus saat berhadapan dengan pemilik website judi online. Mereka akan menunggu kiriman uang dari pemilik website dan membuka blokir website tersebut selama 2 minggu. Berikutnya, bila tak ada transferan uang masuk, maka website tersebut akan langsung terkena blokir lagi.
Nasib PNS Komdigi yang Terjerat Kasus Judol
Seperti disebut di atas, keterangan profil yang jelas dari tersangka pegawai Komdigi yang terlibat judi online memang tidak dibuka untuk umum. Meski demikian, fakta-fakta di atas bisa menjadi gambaran bagaimana mereka beroperasi hingga perkiraan jumlah uang yang mereka dapatkan.
Kesebelas pegawai Komdigi sendiri kini tinggal tunggu waktu mendapatkan hukuman atas perbuatan mereka. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah mengonfirmasi pemecatan mereka secara tidak hormat. Di sisi lain, polisi juga terus mendalami kasus ini dan telah menetapkan para pelaku dengan status tersangka.
Kiranya, demikian fakta-fakta dari penulis ketikmedia.com tentang profil PNS Komdigi yang terjerat kasus judi online. Semoga bermanfaat.