Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim, Berapa Besarnya?

Prabowo akan naikkan gaji hakim

Ketikmedia.com – Aysik, tak cuma guru honorer yang bakal mendapat tunjangan tambahan. Pada Hardiknas 2 Mei ini, Presiden Prabowo akan naikkan gaji hakim juga lho! Berapa tingkat kenaikannya, dan apa alasannya? Yuk simak penjelasannya berikut ini.

Agenda Hardiknas 2025

Presiden Prabowo Subianto berpidato di acara Hardiknas di SDN Cimahpar 5, Jawa Barat. Pada acara yang digelar 2 Mei tersebut, ada beberapa program yang ia suarakan. Secara umum, program-program ini sudah terlebih dahulu Mendikdasmen singgung beberapa hari yang lampau. Salah satunya adalah program insentif untuk tenaga pendidik atau guru HR sejumlah 300 ribu rupiah. Insentif ini hanya berlaku untuk tenaga non ASN yang belum lulus program sertifikasi. Adapun untuk mereka yang sudah lulus sertifikasi, pemerintah terlebih dulu telah menyiapkan rencana kenaikan TP sebesar 500 ribu.

Selain itu, pemerintah juga berniat membantu tenaga pendidikan yang kualifikasinya masih di bawah sarjana. Guru-guru yang hanya lulusan SMA sampai D3 akan memperoleh ongkos pendidikan sebesar 3 juta per semester. Selanjutnya, negara juga akan mendata dan memperbaiki sekolah rusak, serta memberikan papan pintar untuk belasan ribu sekolah terpilih.

Tujuannya untuk Sejahterakan Pegawai

Berkaitan dengan pemberian bantuan dana untuk tenaga pendidik, dan rencana presiden naikkan gaji hakim, Prabowo menyebut pada dasarnya pihaknya ingin memakmurkan para ASN. Menurutnya, sampai saat ini pemerintah sedang memikirkan berbagai skema untuk membantu proses peningkatan kemakmuran para pegawai yang bekerja pada instansi pemerintahan.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa untuk mendukung skema ini, pengelolaan finansial harus benar-benar baik. Pemerintah harus menggunakan akal sehat supaya tidak terjadi salah kelola yang berakibat buruk. Semuanya, menurutnya adalah untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga:  Perbedaan Gaji Bidan dan Perawat: Mana Lebih Besar?

Prabowo Naikkan Gaji Hakim agar Tak Mudah Disogok

Tak hanya dalam rangka menaikkan kesejahteraan ASN, Prabowo mengaku bahwa rencananya menaikkan gaji hakim adalah untuk mencegah terjadinya KKN, atau secara spesifik penyuapan. Selama ini, memang tak sekali dua kali terjadi kasus di mana hakim menerima sogokan untuk mendukung salah satu pihak dalam suatu perkara. Padahal kasus demikian jelas melanggar hukum, sebab merupakan bagian dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Salah satu kasus penyogokan hakim yang sempat membuat heboh publik adalah kasus hakim DS pada sidang perkara yang melibatkan Samsul Ashar. Samsul yang pernah menjabat sebagai walikota Kediri dilaporkan karena diduga terlibat praktik KKN dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Dalam perkara ini, hakim DS kedapatan menerima uang dengan nominal ratusan juta. Yang lebih mencengangkan, para hakim lain pun, menurut pengakuannya juga mendapatkan uang dari tersangka.

Prabowo berpendapat bahwa bila gaji hakim lebih besar, kemungkinan mereka untuk menerima suap akan lebih kecil. Karena itulah, ia berencana menaikkan gaji hakim di Indonesia supaya tidak terjadi fenomena KKN di meja hijau.

Kapan Janji Prabowo Naikkan Gaji Hakim Terealisasi?

Meski telah menyuarakan keinginannya untuk menaikkan gaji hakim, hingga saat ini belum ada info lebih lanjut soal kapan rencana ini akan terealisasikan. Belum ada informasi detil juga mengenai berapa besaran kenaikan upah yang Prabowo janjikan.

Gapok hakim sendiri tidak begitu besar. Sebab nominalnya mengikuti aturan gaji pokok ASN lainnya yang mulai di kisaran 2 jutaan rupiah. Namun dalam sebulan, seorang hakim bisa mendapatkan belasan bahkan puluhan juta lantaran ada banyak tunjangan yang bisa mereka dapatkan. Misalnya saja tukin atau tunjangan kinerja. Janji Prabowo naikkan gaji hakim tentu akan mendapat sambutan baik mengingat para hakim bisa memperoleh pemasukan lebih besar.

Baca Juga:  Ketentuan Swafoto CPNS yang Benar dan Solusi Gagal Upload