Tukin Dosen 2025 Cair, Tak Punya Serdos Bisa Dapat Sampai 57 Juta!

Tukin dosen 2025

Ketikmedia.com – Kabar gembira datang untuk para dosen! Tunjangan kinerja (tukin) dosen tahun 2025 dipastikan segera cair. Bahkan, bagi dosen yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdos) juga tetap berkesempatan menerimanya.

Sempat beredar isu bahwa pencairan tukin tertunda, Kementerian Dikti dan Saintek menegaskan bahwa hak para ASN tetap akan dipenuhi. Penundaan hanya bersifat teknis dan saat ini proses percepatan sedang dilakukan.

Sebagai informasi, tukin merupakan salah satu hak aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam UU ASN 2023. Besarannya umumnya lebih tinggi dibanding tunjangan lain karena disesuaikan dengan kinerja dan tanggung jawab masing-masing pegawai.

Dengan kepastian ini, para dosen bisa lebih tenang dalam menantikan pencairan tukin 2025 yang telah dijadwalkan pemerintah.

Kapan Tukin Dosen 2025 Cair?

Belum ada ketetapan tanggal pencairan tunjangan kinerja bagi para dosen. Meskipun demikian, Menteri Satryo Soemantri menyatakan tunjangan tersebut akan segera dosen terima setelah ada persetujuan dari Kementrian Keuangan serta Banggar Dewan Perwakilan Rakyat.

Dari pihak Kemenkeu, terang Satryo, sudah ada sinyal positif. Begitu juga dari pihak Banggar atau Badan Anggaran. Bisa dikatakan, hanya tinggal tunggu beberapa saat lagi sebelum dosen bisa menikmati tunjangan kinerja yang selama ini sudah mereka nanti-nantikan.

Berkaca pada pencairan tunjangan ASN periode sebelumnya, umumnya tukin akan mulai cair pada bulan Maret hingga Juni. Bukan tak mungkin, pemerintah akan mencairkan tunjangan kinerja sebelum perayaan Idul Fitri untuk meningkatkan perputaran ekonomi di masyarakat.

Baca Juga:  PNS Pensiun Umur Berapa, Ini Aturan Menurut UU Terbaru

Mendiktisaintek Ingin Semua Dosen Dapat Tunjangan Kinerja

Tak hanya memastikan tukin dosen 2025 segera cair, Mendiktisaintek juga menerangkan bahwa pihaknya akan memastikan semua dosen mendapatkan tunjangan tersebut. Saat ini, karena satu atau lain sebab, beberapa dosen memang belum pernah mendapatkan tunjangan kinerja sama sekali. Akibatnya, terjadi kesenjangan kesejahteraan antara mereka yang memperoleh tukin dengan yang tidak.

Gap tersebut, menurut Satryo sedang diusahakan untuk ditutup. Apalagi beberapa dosen sudah memberikan pengabdian cukup lama dengan baik. Para dosen ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja semata-mata karena belum memiliki serdos atau sertifikat dosen. Padahal, kuota serdos per tahun hanya sekitar 500 orang, sementara jumlah dosen sekitar 300an ribu.

Kementriannya akan mendata dulu jumlah dosen yang tidak terdata karena belum memiliki sertifikat tersebut. Dengan demikian, pada masa pencairan, akan lebih banyak dosen yang akan mendapatkan tukin.

Akan Cair dalam Bentuk Rapelan

Karena tertunda selama beberapa bulan, tukin dosen 2025 akan tercairkan dengan metode rapel. Beberapa dosen, khususnya yang belum pernah mendapatkan tunjangan tersebut akan memperoleh total tunggakan yang selama ini belum pemerintah bayarkan.

Lebih lanjut, Kementriandikti dan Saintek juga mengungkap bahwa pemerintah sudah menganggarkan 2,6 triliun rupiah untuk mengapresiasi kinerja dosen. Kementrian Keungan juga sudah menyetujui nominal anggaran tersebut. Namun kedua instansi ini masih akan memproses dulu data yang masuk sebelum menyalurkannyanya ke ASN yang berhak.

Berapa Besaran Tukin Dosen 2025 yang Akan Cair?

Besaran tunjangan kinerja dosen ASN memang belum tercantum dalam UU ASN secara spesifik. Namun regulasi terkait tunjangan biasanya mengacu lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah atau keputusan menteri. Untuk dosen di lingkungan Kemendikti dan Saintek, informasi terbaru menyebutkan bahwa mulai Januari 2025, tukin yang menjadi hak dosen berdasarkan jenjang jabatan, yaitu:

Baca Juga:  Gaji Ke-13 Cair Mei? Yuk Baca Infonya Berikut Ini

  1. Asisten Ahli: 5 jutaan rupiah
  2. Lektor: 7 jutaan rupiah
  3. Lektor Kepala: 10 jutaan rupiah
  4. Profesor: 19 jutaan rupiah

Rentang ini menunjukkan kenaikan tunjangan yang signifikan berbanding tunjangan sebelumnya atau kebijakan lain di luar sistem tukin. Besarannya dapat mencapai 60%-70% dari gaji pokok tergantung kelas jabatan dan instansi tempat dosen tersebut bertugas.

Tukin sendiri diberikan setiap bulan. Dengan mekanisme rapelan, bila tukin cair pada tanggal akhir bulan Maret sebelum Idul Fitri, maka dosen bisa memperoleh:

  1. 15 jutaan untuk asisten ahli
  2. 21 jutaan untuk Lektor
  3. 30 jutaan untuk Lektor Kepala
  4. 57 jutaan untuk Profesor

Tantangan bagi Kemendiktisaintek

Pemberian tukin bagi para dosen memang belum maksimal. Seringkali dosen mengeluh hanya mendapatkan tunjangan fungsional yang jumlahnya terlampau kecil. Padahal mereka memiliki kualifikasi pendidikan S2 (magister) hingga S3 (doktoral).

Oleh karena itulah, Kemendiktisaintek menyatakan pihaknya akan coba membenahi persoalan ini. Selain berusaha meningkatkan kuota peserta sertifikasi, pihaknya juga sedang memikirkan wacana mengenai pemberian serdos secara otomatis. Dengan begitu, nantinya tiap dosen yang bekerja akan langsung mendapatkan tukin, selain tunjangan fungsional.

Terus Ikuti Kabar tentang Tukin Dosen 2025 Selanjutnya

Hingga hari ini, memang belum ada kepastian tanggal pencairan tunjangan kinerja dosen 2025. Meski demikian, pemerintah telah memberikan sinyal hijau terkait pencairan tukin. Tak hanya itu, dosen-dosen yang belum memiliki serdos pun sedang diwacanakan untuk turut mendapatkan hak atas tunjangan tersebut.

Karena itulah, terus ikuti kabar terbaru mengenai tukin dosen 2025. Semoga informasi ini bermanfaat ya!