PPPK  

Tabel Gaji P3K dan Tunjangan Lengkap dari Gol I sampai XVII

Ini Tabel Gaji P3K dan Tunjangan

Ketikmedia.com – Ini dia tabel gaji P3K dan tunjangan lengkap dan terbaru! PPPK pada dasarnya merupakan pegawai pemerintah yang bekerja dalam sistem kontrak. Berbeda dengan PNS, umumnya pegawai kontrak mengalami kenaikan gaji seiring dengan masa kerja mereka. PPPK yang baru memulai karir sebagai pejabat golongan I, misalnya, mungkin hanya bergaji 1,9 jutaan. Namun setelah mengabdikan diri selama 20 tahun lebih, gaji mereka bisa naik menjadi 2,9 jutaan.

Agar lebih jelas, yuk simak tabel di bawah ini. Namun sebelumnya, kami akan membahas dulu mengenai aturan perundang-undangan mengenai gaji dan tunjangan PPPK!

Aturan Perundang-undangan tentang Upah PPPK

Semua aturan mengenai pegawai kontrak yang bekerja di berbagai lembaga pemerintahan pada dasarnya bersumber dari UU ASN No 20 Tahun 2023. Sejalan dengan ini, PPPK masuk dalam kategori ASN sebagaimana PNS. Mereka berhak mendapatkan:

  1. Gaji pokok
  2. Berbagai tunjangan
  3. Berbagai jaminan

Kedua sistem kepegawaian ini memang tak bisa benar-benar disamakan. Dalam beberapa hal, benefit P3K tidak sama dan bahkan belum setara dengan pegawai negeri sipil. Namun demikian, hak-hak pegawai kontrak senantiasa terus diperjuangkan.

Tabel Gaji P3K Lengkap dan Tunjangan Gol I sampai XVII

Berikut ini daftar lengkap gaji PPPK, mulai dari pegawai kontrak lulusan SD dan SMP, SMA, hingga S1 ke atas.

Gaji PPPK Golongan I hingga IV

Pegawai kontrak golongan I hingga IV umumnya terdiri dari jabatan sopir, cleaning service, hingga penjaga kebun. Pekerjaan-pekerjaan ini umumnya membutuhkan kualifikasi pendidikan SD hingga SMP.

.table-container { width: 100%; overflow-x: auto; } table { width: 100%; border-collapse: collapse; } th, td { border: 1px solid black; text-align: center; padding: 8px; white-space: nowrap; }
GolonganMasa Kerja (Tahun)Gaji (Rp)
Golongan I0-11.938.500
2-31.999.500
4-52.062.500
6-72.127.500
8-92.194.500
10-112.263.600
12-132.334.900
14-152.408.400
16-172.484.300
18-192.562.500
20-212.643.200
22-232.726.500
24-252.812.400
26-272.900.900
Golongan II3-42.116.900
5-62.183.600
7-82.252.400
9-102.323.300
11-122.396.500
13-142.472.000
15-162.549.800
17-182.630.100
19-202.713.000
21-222.798.400
23-242.886.600
25-262.977.500
273.071.200
Golongan III3-42.206.500
5-62.276.000
7-82.347.700
9-102.421.600
11-122.497.900
13-142.576.500
15-162.657.700
17-182.741.400
19-202.827.700
21-222.916.800
23-243.008.700
25-263.103.400
273.201.200
Golongan IV3-42.299.800
5-62.372.300
7-82.447.000
9-102.524.000
11-122.603.500
13-142.685.500
15-162.770.100
17-182.857.400
19-202.947.400
21-223.040.200
23-243.135.900
25-263.234.700
273.336.600
Baca Juga:  Begini Cara Print Kartu Ujian Tes PPPK dengan Format yang Benar

Tabel Gaji P3K Golongan V hingga VIII

Selanjutnya, berikut adalah tabel untuk gaji PPPK golongan V hingga VIII. Jabatan ini membutuhkan kualifikasi pendidikan SMA hingga D3. Contohnya saja sipir, satpol PP, hingga pustakawan..table-container { width: 100%; overflow-x: auto; } table { width: 100%; border-collapse: collapse; } th, td { border: 1px solid black; text-align: center; padding: 8px; white-space: nowrap; vertical-align: middle; }

GolonganMasa Kerja (Tahun)Gaji (Rp)
Golongan V02.511.500
1-22.551.100
3-42.631.400
5-62.714.300
7-82.799.800
9-102.888.000
11-122.978.900
13-143.072.800
15-163.169.500
17-183.269.400
19-203.372.300
21-223.478.500
23-243.588.100
25-263.701.100
27-283.817.700
29-303.937.900
31-324.061.900
334.189.900
Golongan VI3-42.742.800
5-62.829.100
7-82.918.200
9-103.010.100
11-123.105.000
13-143.202.700
15-163.303.600
17-183.407.700
19-203.515.000
21-223.625.700
23-243.739.900
25-263.857.700
27-283.979.200
29-304.104.500
31-324.233.800
334.367.100
Golongan VII3-42.858.800
5-62.948.800
7-83.041.700
9-103.137.500
11-123.236.300
13-143.338.200
15-163.443.400
17-183.551.800
19-203.663.700
21-223.779.100
23-243.898.100
25-264.020.800
27-284.147.500
29-304.278.100
31-324.412.800
334.551.800
Golongan VIII3-42.979.700
5-63.073.500
7-83.170.300
9-103.270.200
11-123.373.200
13-143.479.400
15-163.589.000
17-183.702.000
19-203.818.600
21-223.938.900
23-244.063.000
25-264.190.900
27-284.322.900
29-304.459.100
31-324.599.500
334.744.400

Gaji P3K Golongan IX hingga XII

Berikut ini, ada tabel untuk gaji P3K golongan IX hingga XII. Pada golongan ini, kualifikasi pendidikan minimal yang dibutuhkan yaitu S1 (Sarjana). Contoh jabatannya adalah guru, dokter, perawat S1, analis kebijakan, dan lainnya..table-container { width: 100%; overflow-x: auto; } table { width: 100%; border-collapse: collapse; } th, td { border: 1px solid black; text-align: center; padding: 8px; white-space: nowrap; vertical-align: middle; }

GolonganMasa Kerja (Tahun)Gaji (Rupiah)
Golongan IX0-13.203.600
2-33.304.400
4-53.408.500
6-73.515.900
8-93.626.600
10-113.740.800
12-133.858.600
14-153.980.200
16-174.105.500
18-194.234.800
20-214.368.200
22-234.505.800
24-254.647.700
26-274.794.100
28-294.945.100
30-315.100.800
325.261.500
Golongan X0-13.339.100
2-33.444.200
4-53.552.700
6-73.664.600
8-93.780.000
10-113.899.100
12-134.021.900
14-154.148.500
16-174.279.200
18-194.414.000
20-214.553.000
22-234.696.400
24-254.844.300
26-274.996.900
28-295.154.200
30-315.316.600
325.484.000
Golongan XI0-13.480.300
2-33.589.900
4-53.703.000
6-73.819.600
8-93.939.900
10-114.064.000
12-134.192.000
14-154.324.000
16-174.460.200
18-194.600.700
20-214.745.600
22-234.895.000
24-255.049.200
26-275.208.200
28-295.372.300
30-315.541.500
325.761.000
Golongan XII0-13.627.500
2-33.741.800
4-53.859.600
6-73.981.200
8-94.106.600
10-114.235.900
12-134.369.300
14-154.506.900
16-174.648.900
18-194.795.300
20-214.946.300
22-235.102.100
24-255.262.800
26-275.428.500
28-295.599.500
30-315.775.900
325.975.800
Baca Juga:  PPPK Guru CPNS 2024: Info Formasi dan Syarat Mendaftar

Tabel Gaji PPPK Golongan XIII hingga XVII

Terakhir, berikut daftar tabel gaji P3K untuk golongan XIII hingga XVII. Pegawai kontrak golongan ini pada dasarnya adalah pegawai kontrak dengan pangkat paling tinggi. Mereka menempati berbagai jabatan penting yang secara signifikan mempengaruhi berbagai kebijakan publik. Walaupun meniti karir dengan ijazah S1, tak jarang mereka memiliki kualifikasi pendidikan hingga S3..table-container { width: 100%; overflow-x: auto; } table { width: 100%; border-collapse: collapse; } th, td { border: 1px solid black; text-align: center; padding: 8px; white-space: nowrap; vertical-align: middle; }

GolonganMasa Kerja (Tahun)Gaji (Rupiah)
Golongan XIII0-13.781.000
2-33.900.000
4-54.022.900
6-74.149.600
8-94.280.300
10-114.415.100
12-134.554.100
14-154.697.600
16-174.845.500
18-194.998.100
20-215.155.500
22-235.317.900
24-255.485.400
26-275.658.200
28-295.836.400
30-316.020.200
326.209.800
Golongan XIV0-13.940.900
2-34.065.000
4-54.193.000
6-74.325.100
8-94.461.300
10-114.601.800
12-134.746.800
14-154.896.300
16-175.050.500
18-195.209.500
20-215.373.600
22-235.542.900
24-255.717.400
26-275.897.500
28-296.083.200
30-316.274.800
326.472.500
Golongan XV0-14.107.600
2-34.237.000
4-54.370.400
6-74.508.100
8-94.650.000
10-114.796.500
12-134.947.600
14-155.103.400
16-175.264.100
18-195.429.900
20-215.600.900
22-235.777.300
24-255.959.300
26-276.147.000
28-296.340.600
30-316.540.300
326.746.200
Golongan XVI0-14.281.400
2-34.416.200
4-54.555.300
6-74.698.700
8-94.846.700
10-114.999.400
12-135.156.800
14-155.319.300
16-175.486.400
18-195.659.600
20-215.837.800
22-236.021.700
24-256.211.400
26-276.407.000
28-296.608.800
30-316.816.900
327.031.600
Golongan XVII0-14.462.500
2-34.603.000
4-54.748.000
6-74.897.500
8-95.051.800
10-115.210.900
12-135.375.000
327.329.000

Tabel Tunjangan P3K dan Aneka Jaminan

Tak hanya gaji, P3K pun berhak mendapatkan berbagai tunjangan ASN selagi mereka bekerja. Berikut ini penjelasan aneka tunjangan pegawai kontrak dan tabelnya di bagian bawah.

  1. Kinerja: Tukin atau juga disebut tunjangan kinerja merupakan bentuk apresiasi negara terhadap performa kerja para pegawainya. Jumlah tukin sangat variatif, tergantung berbagai faktor.
  2. Beras: Tunjangan beras yaitu tunjangan bagi ASN untuk membeli makanan pokok berupa beras. Nominalnya sama halnya dengan harga 10 kilogram beras.
  3. Keluarga: Berikutnya, PPPK juga berhak atas tunjangan keluarga. Tunjangan keluarga terbagi atas tunjangan pasangan dan juga tunjangan anak.
  4. Profesi: Tunjangan profesi yaitu tunjangan bagi PPPK pada jabatan tertentu yang mampu membuktikan dirinya memiliki kualifikasi keterampilan yang lebih baik.
  5. TDP atau juga disebut Tunjangan Daerah Terpencil ialah tunjangan khusus bagi P3K yang bekerja di daerah 3T.
  6. THR dan juga Gaji Ke-13
  7. Aneka tunjangan lainnya
Baca Juga:  PHK dan Gaji Tersendat, Nasib Honorer Terancam Efisiensi Anggaran?

Jaminan untuk Pegawai Kontrak

Selain gaji pokok (yang bisa dilihat pada tabel di atas) dan tunjangan, P3K juga akan mendapatkan berbagai jaminan dari negara. Jaminan-jaminan tersebut antara lain yaitu:

  1. Jamkes atau jaminan kesehatan
  2. Jaminan kematian
  3. Keselamatan kerja
  4. JHT atau Jaminan Hari Tua
  5. Terakhir, JP atau Jaminan Pensiun

Skema JHT dan juga pensiun PPPK memang belum sejelas PNS. Namun, aturan perundang-undangannya sudah ada, dan negara pun terus berupaya merancang mekanisme terbaik untuk memberikan JHT dan JP bagi pegawai kontrak yang telah purna tugas.

Tabel Tunjangan dan Jaminan PPPK

Berikut tabel tunjangan dan juga jaminan P3K.

Tabel Tunjangan dan Jaminan PPPK

Bagaimana dengan PPPK Paruh Waktu?

Terdapat 2 jenis P3K, yaitu PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Aturan gaji dan tunjangan P3K penuh waktu sudah lebih jelas tercantum pada UU ASN dan juga berbagai peraturan turuannya. Namun untuk P3K paruh waktu, belum ada aturan yang lebih spesifik.

Berdasarkan Permen PAN RB, pemerintah hanya menerapkan aturan bahwa gaji PPPK part time adalah:

  1. Setara dengan pendapatan yang bersangkutan selama menjadi honorer
  2. Sesuai dengan UMR atau Upah Minimum Regional tempatnya bekerja

PPPK paruh waktu juga belum tentu akan mendapatkan berbagai tunjangan yang bisa dinikmati ASN lainnya. Namun, di beberapa daerah, Pemda setempat bisa saja mengalokasikan dana khusus untuk THR maupun gaji ketiga belas tenaga kontraknya.

Di sisi lain, bila PPPK part time digolongkan sebagai ASN seperti yang tertulis dalam Permenpan RB, idealnya mereka juga berhak atas berbagai tunjangan dan jaminan dari negara.

Simpulan: Tabel Gaji P3K dan juga Tunjangan Terbaru

Secara umum, gaji PPPK sangat ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya. Nominal gaji mereka sendiri bervariasi mulai dari 1,9 jutaan hingga 6 jutaan rupiah per bulan. Selain mendapatkan gaji pokok, terdapat juga berbagai tunjangan dan jaminan yang bisa mereka nikmati.

Sekalipun menguntungkan, sayangnya, hal di atas baru berlaku untuk PPPK full time. Bagi PPPK dengan status part time, besarnya gaji belum diatur secara spesifik dan tidak sama dengan P3K penuh waktu. Hingga berita ini dimuat, pemerintah hanya mengatur nominal gaji PPPK part time sebesar gajinya saat menjadi honorer atau setara UMR setempat.

Nah, pada akhirnya, demikianlah sajian informasi mengenai upah pegawai kontrak lengkap dengan tabel gaji P3K dan tunjangan yang mereka dapatkan. Semoga informasi ini bermanfaat ya!