PPPK  

Segera Dibuka, Baca Berkas Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024!

syarat pendaftaran PPPK guru 2024

Kabar baik bagi guru honorer! Pemerintah akan membuka seleksi P3K tak lama lagi. Yuk, cek apa saja berkas syarat pendaftaran PPPK guru 2024!

Menpan RB, Azwar Anas menyatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan rekrutmen P3K setelah seleksi CPNS selesai sekitar akhir September atau bulan Oktober. Awalnya, pemerintah dengan DPR bersepakat akan melaksanakan rekrutmen P3K pada 27 September 2024. Namun karena beberapa alasan, jadwal tersebut kemungkinan akan mundur dari penetapan awal.

Meskipun demikian, kesempatan mengikuti seleksi P3K tetap merupakan hal yang harus diantisipasi guru honorer dan mereka yang berminat bekerja sebagai tenaga pendidik berstatus PPPK. Karena itulah, tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari. Salah satunya? Tentu dengan mempersiapkan berkas syarat yang ada supaya lulus seleksi administrasi.

Ini Berkas Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024!

Sebagaimana pada seleksi CPNS 2024, proses rekrutmen P3K juga akan melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah seleksi administrasi.

Mencermati situasi seleksi administrasi CPNS belum lama ini, tentu peminat ASN P3K harus mempersiapkan diri. Jangan sampai mengalami apa yang sudah dirasakan oleh pelamar CPNS yang kesulitan mendapatkan e-meterai maupun mengakses laman BKN. Jadi yuk, simak dengan teliti dan jelas apa saja berkas syarat untuk mengikuti rekrutmen P3K guru berikut ini.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Umum

  1. Menyertakan bukti Warga Negara Indonesia (WNI) dengan scan fotokopi.
  2. Minimal berusia 20 tahun dan maksimal sesuai ketentuan dari pemerintah.
  3. Tidak pernah mengalami pemecatan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
  4. Tidak terlibat dalam politik praktis (nama tidak terdata sebagai anggota parpol).
  5. Tak pernah masuk bui (penjara) selama lebih dari dua tahun. Buat SKCK dari polres setempat.
  6. Menyertakan tanda pencari kerja dengan membuat kartu kuning atau AK1.
  7. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter dan hasil psikotes.
  8. Tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.
  9. Mengunggah swafoto yang jelas untuk keperluan pendaftaran di SSCASN BKN.
Baca Juga:  Contoh Tes Wawasan Kebangsaan CPNS 2024! Yuk Latihan di Sini

Syarat Pendaftaran PPPK Guru Khusus

  1. Menyertakan dokumen fotokopi ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan untuk posisi guru. Pastikan dokumen sudah terlegalisir.
  2. Menyertakan sertifikat pendidik seperti sertifikat PPG daljab.
  3. Mengunggah surat pengalaman kerja selama minimal 1-2 tahun.
  4. Mengunggah surat lamaran sesuai dengan format dari instansi.
  5. Menyertakan pas foto dengan latar belakang sesuai. Pastikan pas foto jelas dan tidak blur.
  6. Mengupload dokumen pendukung lainnya seperti SK pengangkatan bagi honorer atau surat pernyataan tertentu.
  7. Tak pernah melakukan pelanggaran pada seleksi CASN sebelumnya.

Apakah Guru Sekolah Swasta Boleh Mendaftar?

Di Indonesia, bukan cuma guru honorer yang berharap bisa mengikuti pendaftaran PPPK guru 2024. Tak sedikit guru sekolah swasta yang memiliki aspirasi serupa. Pertanyaannya, apakah boleh guru swasta mengikuti seleksi PPPK Kemendikbud?

Secara umum, pemerintah memang memprioritaskan guru honorer pada seleksi pegawai PPPK. Mardani Sera selaku anggota DPR misalnya, berharap bahwa dengan adanya rekrutmen P3K, seluruh honorer yang berjumlah 1,7 jutaan orang bisa menjadi pegawai berstatus PPPK.

Namun, guru swasta ternyata juga boleh mendaftar. Lantaran, sejak semula program P3K memang bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi tenaga pendidik yang belum berstatus PNS dan berada di bawah garis kesejahteraan. Guru sekolah swasta yang berminat bisa mengikuti seleksi dengan mengunggah dokumen syarat yang diminta sebagaimana dijelaskan di atas.

Apakah Pelamar CPNS Boleh Ikut Seleksi P3K?

Tak cuma guru swasta, pelamar yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS juga boleh mengikuti pendaftaran PPPK guru 2024 asal memenuhi syarat. Hanya saja, terdapat beberapa ketentuan yang harus pelamar perhatikan. Salah satunya, pelamar tidak boleh lulus CPNS.

CPNS dan P3K adalah dua skema kepegawaian yang berbeda. Mereka yang lulus seleksi CPNS akan menjadi pegawai berstatus PNS, sedangkan mereka yang mengikuti seleksi P3K akan menjadi pegawai kontrak dengan periode waktu tertentu.

Baca Juga:  Gaji Guru Dinaikkan Prabowo? Simak Kabar Terbarunya

Pelamar dapat mengikuti kedua rekrutmen tersebut jika memenuhi kualifikasi dan persyaratan masing-masing seleksi. Namun, pelamar yang diterima di salah satu jabatan kepegawaian harus segera mengundurkan diri dari proses seleksi lainnya. Bila tidak, pelamar justru bisa terkena sanksi karena melanggar aturan.

Tak hanya harus paham apa saja syarat pendaftaran PPPK guru 2024, pelamar juga jelas harus tahu di mana utas atau link pendaftaran PPPK. Berdasarkan seleksi sebelumnya dan aturan umum dari BKN, pelamar dapat mendaftar lewat portal resmi SSCASN di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Portal tersebut digunakan untuk melakukan pendaftaran berbagai formasi, termasuk P3K guru Kemendikbud. Pada saat pembukaan pendaftaran online, pelamar tinggal mengisi data diri, mengunggah berkas dokumen, dan memilih formasi yang tersedia sesuai kualifikasi.

Pastikan untuk mengecek kebenaran informasi data sebelum klik submit pendaftaran. Sebab bila sudah tersubmit, data tidak akan bisa berubah lagi. Padahal beberapa kesalahan data bisa membuat pelamar TMS alias Tidak Memenuhi syarat seleksi administrasi.

Kiranya, demikian informasi terbaru ketikmedia.com mengenai syarat pendaftaran PPPK guru 2024. Semoga penjelasan ini bermanfaat!