Sempat dikabarkan akan mundur hingga 2025, akhirnya BKN secara resmi mengeluarkan pengumuman jadwal seleksi PPPK 2024. Pada jadwal yang tertuang pada surat edaran tertanggal 27 September 2024 tersebut, pelamar akan terbagi dalam 2 kategori, yaitu pelamar prioritas dan non prioritas.
Meski berbeda, namun diharapkan semua pelamar mempersiapkan dokumen syarat pendaftaran sejak jauh-jauh hari. Dengan demikian, jumlah peserta TMS atau tidak lulus pada seleksi administrasi tak akan sebanyak jumlah TMS pada seleksi CPNS.
BKN Rilis Kabar Resmi Pelaksanaan Rekrutmen P3K
BKN mengeluarkan surat pengumuman seleksi P3K bernomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diteken oleh Pelaksana Tugas, Haryomo Dwi Putranto. Surat tersebut pada intinya menguraikan jadwal seleksi yang berlaku untuk berbagai kategori pelamar, termasuk tenaga honorer K2 yang terdaftar di database pegawai pemerintahan.
Rekrutmen P3K sendiri memiliki landasan hukum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329, 347, 348, dan 349 Tahun 2024. Aturan-aturan tersebut menjelaskan mengenai tata cara dan syarat pelaksanaan seleksi PPPK, khususnya untuk guru dan tenaga kesehatan.
Jadwal Seleksi PPPK untuk Pelamar Prioritas
Berikut ini jadwal seleksi P3K untuk pelamar prioritas:
- Pengumuman rekrutmen: 30 September-19 Oktober
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober
- Pengumuman: 30 Oktober-1 November
- Masa sanggah: 2-4 November
- Jawab sanggah: 2-6 November
- Pengumuman setelah masa sanggah: 5-11 November
- Pengoalahan data: 12-14 November
- Penjadwalan tes kompetensi: 15-25 November
- Pengumuman seleksi atau tes kompetensi: 26 November-1 Desember
- Seleksi kompetensi: 2-19 Desember
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember
- Pengumuman: 24-31 Desember
- Seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember
- Integrasi nilai kumulatif: 13-28 Desember
- Pengumuman: 24-31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI P3K: 1-31 Januari 2025
- Terakhir, usul penetapan NI P3K: 1-28 Februari 2025.
Pelamar prioritas sendiri terdiri atas guru yang terdata dalam kategori eks honorer K2 atau THK II. Selain itu, tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN serta tenaga kesehatan dan lulusan PPG juga tergolong sebagai pelamar prioritas yang akan mendapatkan beberapa poin tambahan karena telah mengabdi, memiliki kompetensi yang baik, dan memiliki pengalaman bekerja yang panjang.
Jadwal Seleksi PPPK untuk Pelamar Non Prioritas
Sementara untuk pelamar non prioritas, berikut jadwal lengkapnya:
- Pengumuman seleksi: 1-30 November
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan seleksi atau tes kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi atau tes kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan tes teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai total: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI P3K: 1-30 Juni 2025
- Terakhir, usul Penetapan NI P3K: 1-31 Juli 2025.
Yang dimaksud dengan pelamar non prioritas sendiri pada dasarnya adalah mereka yang tidak masuk dalam kategori pelamar yang diutamakan, seperti honorer K2. Kategori ini diantaranya mencakup masyarakat umum yang ingin menjadi pegawai P3K dan telah memiliki pengalaman kerja.
Secara umum, pelamar non prioritas menghadapi persaingan lebih ketat karena mereka bersaing dengan pelamar lain dari berbagai latar belakang. Proses seleksi mereka juga biasanya lebih panjang tanpa tambahan skor dari pemerintah.
Apakah Jadwal Seleksi PPPK Bisa Berubah?
Meski sudah ada rilis surat resminya, jadwal seleksi P3K tetap bisa berubah tergantung pada berbagai faktor. Salah satu penyebab perubahan jadwal terutamanya adalah adanya penyesuaian administrasi atau masalah teknis yang disampaikan yang dialami BKN. Misalnya saja penundaan deadline seleksi administrasi karena infrastruktur teknologi yang belum siap atau karena masalah-masalah lain seperti persoalan e-meterai pada seleksi CPNS.
Perubahan ini biasanya diumumkan melalui media massa, surat resmi, hingga pengumuman di portal seleksi BKN. Oleh karena itu, calon pelamar harus selalu memperhatikan pengumuman terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting terkait perubahan penting seperti ini.
Di Mana Mendaftar Seleksi P3K?
Untuk mendaftar seleksi P3K sesuai rilis jadwal seleksi PPPKSel 2024 dari BKN, pelamar harus melakukan registrasi di portal resmi SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id. Sementara untuk membuat akunnya, berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka dulu situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
- Pilih Daftar atau Registrasi.
- Isi formulir data dengan jujur, tepat, dan benar. Periksa sebelum mengklik submit.
- Lakukan verifikasi email dan buat password.
- Login lagi dengan NIK dan password yang dibuat sebelumnya.
- Pilih opsi seleksi P3K dengan menentukan salah satu formasi PPPK yang pelamar inginkan.
- Lengkapi semua dokumen seperti KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
- Selesai!
Bagi pelamar yang sudah memiliki akun di SSCASN BKN, mereka tinggal memilih seleksi P3K tanpa harus melakukan registrasi awal.
Apakah Peserta CPNS Boleh Ikut PPPK?
Tak sedikit peserta seleksi CPNS yang bertanya mengenai boleh tidaknya mereka mengikuti rekrutmen PPPK. Meski secara prinsipil tidak ada larangan, namun BKN tak membolehkan warga negara mendaftar pada kedua seleksi pada tahun anggaran yang sama.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama secara khusus mewanti-wanti hal tersebut. Aturan ini, terangnya, merujuk pada Permenpan-RB No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kiranya, demikian penjelasan lengkap Ketik Media tentang jadwal seleksi PPPK bagi pelamar prioritas maupun non prioritas. Semoga bermanfaat ya.