PPPK  

Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2: Jangan Sampai Telat Daftar

jadwal lengkap seleksi PPPK tahap 2

Jangan sampai telat, yuk segera cek jadwal lengkap seleksi PPPK tahap 2! Berbeda dengan seleksi CPNS, seleksi P3K memang terbagi dalam 2 periode. Periode pertama untuk peserta yang namanya tercatat di database BKN, sementara tahap kedua adalah untuk tenaga non ASN (honorer) yang namanya belum ada di database BKN.

Seleksi tahap I PPPK saat ini sudah memasuki masa pengumuman seleksi administrasi. Selanjutnya, peserta yang Memenuhi Syarat (MS) atau lulus tinggal menunggu pengumuman lebih lanjut untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Tambahan. Adapun seleksi tahap kedua akan segera memasuki masa pendaftaran setelah sebelumnya pemerintah merilis pengumuman jadwalnya.

Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2

Agar tidak ketinggalan atau telat mendaftar, yuk simak dengan jeli tahapan seleksi P3K tahap kedua di bawah ini. Rilis pengumuman berikut bersumber dari file PDF dari BKN.

  1. Pengumuman seleksi: November 2024
  2. Pendaftaran: 17 November hingga 31 Desember
  3. Seleksi berkas (administrasi): 16 Desember 2024 sampai 3 Februari 2025
  4. Pengumuman nilai dan kelulusan seleksi administrasi: 4 hingga 18 Februari 2025
  5. Masa sanggah: 19 hingga 21 Februari 2025
  6. Jawab sanggah: 20 hingga 27 Februari 2025
  7. Pengumuman setelah masa sanggah: 22 hingga 28 Februari 2025
  8. Penarikan data terakhir: 1 hingga 7 Maret 2025
  9. Pemetaan area tes kompetensi: 8 hingga 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan tes kompetensi: 24 Maret hingga 8 April 2025
  11. Pengumuman seleksi kompetensi: 9 hingga 16 April 2025
  12. Seleksi kompetensi: 17 April hingga 16 Mei 2025
  13. Pengolahan nilai tes: 22 April hingga 21 Mei 2025
  14. Pengumuman kelulusan: 22 hingga 31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April hingga 17 Mei 2025
  16. Integrasi nilai total: 30 April hingga 22 Mei 2025
  17. Pengumuman hasil kelulusan seleksi P3K: 22 hingga 31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI P3K: 1 hingga 30 Juni 2025
  19. Usul penetapan NI P3K: 1 hingga 31 Juli 2025
Baca Juga:  Gaji 13 Pensiunan 2024 Cair Kapan? Ini Info Terbarunya

3 Tahapan Utama pada Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian pada dasarnya terdiri dari 3 tahapan seleksi utama. Ketiga tahapan tersebut adalah seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi tambahan. Berikut penjelasannya.

Seleksi Administrasi

Merupakan seleksi untuk menentukan kecocokan peserta dengan jabatan yang mereka lamar. Panitia seleksi juga akan memastikan kelengkapan dan kebenaran berkas tiap peserta. Peserta yang memuhi syarat akan dinyatakan lolos sementara yang tidak memenuhi syarat akan dinyatakan tidak lolos.

Tes atau Seleksi Kompetensi

Merupakan seleksi berbasis tes CAT dari BKN. Peserta harus menyelesaikan serangkaian tes dari uji manajerial, sosio kultural, teknis, hingga wawancara. Nilai peserta kemudian akan panitia rangkum untuk diakumulasi di tahapan selanjutnya. Jadi meski tidak ada passing grade, terdapat sistem ranking yang harus pelamar antisipasi.

Seleksi Kompetensi Tambahan

Merupakan tes lanjutan pada beberapa formasi. Nantinya nilai dari seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan panitia tambahkan. Peserta yang lulus sebagai PPPK adalah peserta yang mampu mendapatkan nilai akumulatif paling banyak.

Apa Bedanya Seleksi P3K I dan II?

Secara umum jadwal seleksi PPPK 2 tidak berbeda dengan seleksi tahap I. Yang membedakan keduanya, sebagaimana disebut di atas adalah tipe peserta yang mengikuti tahapan rekrutmen tersebut.

Siapa yang Boleh Mendaftar di Seleksi PPPK Tahap 2?

Seleksi P3K tahap kedua secara khusus merupakan seleksi untuk lulusan PPG dan tenaga honorer aktif yang namanya belum tercatat namanya pada database Badan Kepegawaian Negara. Kondisi demikian biasanya disebabkan karena:

  1. Tenaga non ASN tersebut belum bekerja terlalu lama.
  2. Sistem pencatatan yang kurang baik, utamanya di daerah pelosok.
  3. Tenaga non ASN maupun instansi yang memperkerjakannya tidak proaktif mencatatkan nama pegawai tersebut di BKN.
Baca Juga:  Tukin Naik 100%, Pelamar PPPK IKN Melonjak Tajam!

Adapun mereka yang tidak bisa mengikuti seleksi P3K tahap kedua antara lain adalah fresh graduate yang belum pernah bekerja di instansi pemerintah dan peserta CPNS 2024 yang gagal. Peserta CPNS 2024, misalnya, boleh mengikuti seleksi P3K di tahun mendatang. Namun, mereka tidak diperkenankan mengikuti seleksi PPPK tahun ini sebab terdapat larangan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK secara bersamaan di tahun anggaran yang sama.

Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2

Selain menyimak jadwal lengkap seleksi PPPK tahap 2 di atas, simak juga syarat umum pendaftaran seleksi P3K tahap kedua.

  1. Berstatus WNI
  2. Usia minimum 20 tahun dan maksimum 57 tahun pada saat melamar.
  3. Berkelakuan baik, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah dipecat secara tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS.
  5. Bukan merupakan calon PNS.
  6. Tidak terlibat politik praktis.
  7. Kualifikasi pendidikan sesuai.
  8. Sehat fisik dan psikis. Tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.
  9. Bersedia bekerja sebagai ASN di seluruh wilayah NKRI.
  10. Mempunyai pengalaman kerja terkait jabatan yang dilamar.
  11. Berkelakuan baik dan tidak bertato maupun bertindik (kecuali telinga atau keperluan adat).

Kiranya, demikian informasi ketikmedia.com mengenai jadwal lengkap seleksi PPPK tahap 2. Semoga informasi ini bermanfaat!