PPPK  

3 Cara Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK Tetap Bisa Jadi ASN!

honorer yang tak lulus seleksi PPPK

Pengumuman seleksi P3K tahap 1 memang sudah selesai. Meski demikian, peserta yang tak lulus, tak perlu bersedih hati. Sebab honorer yang tak lulus seleksi PPPK tahap 1 tetap berpeluang menjadi ASN. Apalagi untuk honorer yang memiliki keterangan R 2 serta 3. Syaratnya pun tidak sulit sama sekali, meski ada beberapa ketentuan yang berlaku.

Yang jelas, dengan peluang ini, tenaga honorer atau non ASN akan memiliki opsi mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik. Ingin tahu bagaimana rinciannya? Yuk, simak penjabarannya ketikmedia.com berikut ini.

Ratusan Ribu Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK I

BKN melalui Panitia Seleksi Nasional telah mengumumkan hasil PPPK tahap satu per 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Rilis pengumuman dilakukan secara bertahap dan bisa dicek, baik di portal BKN maupun kementrian masing-masing. Hasilnya, hingga hari ini tercatat ratusan ribu peserta yang lulus.

Meski demikian, jumlah peserta yang tidak lulus alias gagal juga tidak bisa disebut sedikit. Berdasarkan data terbaru, terdapat 400an ribu peserta yang gagal menjadi P3K. Padahal, seleksi P3K tahun ini sudah memberikan berbagai kemudahan bagi tenaga non ASN atau honorer. Bukan tak mungkin, ke depannya tak akan ada lagi kemudahan-kemudahan tersebut. Apa lagi Kemenpan RB memang ingin meniadakan status honorer/non-ASN, dan mengubahnya menjadi PPPK full time serta P3K part time. Tak sedikit pihak yang memprediksi bahwa ke depannya seleksi PPPK akan terbuka untuk umum sebagaimana seleksi CPNS.

Baca Juga:  Cek Pidato Prabowo Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025!

Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK

Ketidakjelasan nasib kini menghantui tenaga HR yang tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Apalagi cukup banyak tenaga honorer bergaji rendah seperti guru yang merasa mendapatkan ketidakadilan sebab telah mengabdi selama berpuluh tahun dengan gaji kecil.

Tak sedikit honorer yang juga merasa terancam karena kekhawatiran akan diberhentikan secara sepihak seperti yang dialami beberapa guru HR di Jakarta. Di Bangka Tengah misalnya, Pemkab sampai harus melakukan konfirmasi untuk tidak memecat tenaga honorernya karena kekhawatiran tersebut.

Solusi bagi Honorer yang Tak Lulus Seleksi P3K

Untungnya, BKN memiliki beberapa kabar yang cukup melegakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi ini. Terdapat setidaknya 3 skema baik yang sudah diterapkan maupun yang masih wacana bagi mereka yang memang tidak beruntung pada seleksi P3K tahap pertama ini.

Kategori R2 dan R3 Akan Jadi “Cadangan” ASN

Panselnas akan memberikan kelonggaran bagi peserta dengan kategori R2 dan R3. R2 merupakan penanda bagi eks tenaga honorer K2. Sementara R3 ialah keterangan atau penanda bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara yang telah terdata. Kedua peserta ini bisa menempati pos jabatan PPPK yang kosong lewat mekanisme optimalisasi.

Contoh, terdapat 2 formasi guru biologi yang kosong. Peserta yang sebelumnya tidak mendapat kode L atau lulus, namun berstatus R2 atau R3 bisa diangkat BKN untuk menempati posisi tersebut asal tidak ada peserta lain yang memiliki kualifikasi lebih baik.

Ikut P3K Tahap 2

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK tahap 1 maupun seleksi administrasi CPNS, terdapat peluang untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua. Kumpulkan saja berkas pendaftaran sebelumnya dan perbaiki kesalahan yang ada.

Baca Juga:  Tukin Dosen 2025 Cair, Tak Punya Serdos Bisa Dapat Sampai 57 Juta!

Misal, bila dulu TMS karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai, kini pilihlah formasi yang tepat dengan ijazah pendidikan. BKN telah memperpanjang pendaftaran seleksi P3K tahap kedua hingga 7 Januari 2025. Jadi, peserta masih memiliki waktu untuk turut mendaftar hanya dengan mengunggah dokumen-dokumen syarat ke SSCASN BKN.

Menjadi PPPK Part Time

Terakhir, tenaga honorer yang tidak lulus seleksi P3K juga bisa menjadi P3K part time. Meski masih wacana, namun pemerintah terus menggodok opsi ini. Sebagian tokoh berpendapat bahwa pemerintah nantinya membuka seleksi PPPK part time bagi honorer yang berminat. Sementara sebagian pejabat yang lain berencana langsung menjadikan tenaga honorer saat ini sebagai PPPK paruh waktu (part time).

PPPK part time memiliki beban kerja yang lebih sedikit dari honorer, dengan gaji yang hampir sama. Dengan demikian, nantinya tenaga non ASN bisa bekerja di bidang lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Adanya beberapa opsi bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 memang bisa menjadi alternatif yang menguntungkan. Namun ingat, opsi-opsi tersebut memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing. Salah satu opsi, yakni pengangkatan honorer menjadi P3K part time juga masih menjadi wacana di antara pejabat publik.

Karena itulah, tiap peserta seleksi P3K tetap harus berusaha keras. Apalagi tingkat kompetisi persaingan pada seleksi ini memang sangat tinggi. Maksimalkan peluang yang ada supaya bisa menjadi tenaga ASN dengan gaji layak!

Semoga informasi mengenai honorer yang tidak lulus PPPK 1 ini bermanfaat ya! Terus update berbagai informasi menarik lainnya di Ketik Media.