Simak dan catat rincian formasi PPPK Kementrian PUPR. Pada rekrutmen tahun ini, kementrian yang dibawahi oleh Basuki Hadimuljono tersebut membuka belasan ribu lowongan bagi pelamar yang berminat.
Untuk tahap 1, proses pendaftaran telah terbuka sejak awal bulan Oktober hingga akhir Oktober. Sementara untuk tahap kedua, pendaftaran akan mulai pada bulan Novermber 2024.
Pengumuman Terbaru Formasi PPPK Kementrian PUPR
Kementrian PUPR merupakan instansi yang membawahi bidang pekerjaan umum serta perumahan rakyat. Beberapa tahun belakangan ini, jumlah lowongan pekerjaan di kementrian tersebut meningkat berkat proyek perumahan baru serta berdirinya IKN di pulau Kalimantan.
Pada awal Oktober silam, akun media sosial KemenPUPR beserta dengan laman website resminya mengumumkan sejumlah formasi P3K untuk seleksi tahun ini. Lebih lanjut, sebagaimana ditulis oleh @bkopupr, formasi yang diumumkan adalah formasi untuk pendaftaran tahap I.
Rincian Formasi PPPK Kementrian PUPR
Secara total, KemenPUPR membuka 19.931 formasi dengan berbagai jenis jabatan dan pangkat. Berdasarkan jumlahnya, berikut ini formasi-formasi yang paling banyak dibutuhkan.
- Analis Hukum Ahli Pertama
- Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Arsiparis Ahli Pertama dan Terampil
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Penata Kelola Perumahan Ahli Pertama dan Terampil
- Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Pertama
- Penata Laksana Jalan dan Jembatan Pemula dan Terampil
- Pengelola Layanan Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Umum Operasional
- Pengadministrasi Perkantoran
- Perencana Ahli Pertama
- Pranata Humas Ahli Pertama dan Terampil
- Statistik Ahli Pertama
- Pranata Komputer Ahli Pertama dan Terampil
- Pengadministrasi Perkantoran
- Surveyor Pemetaan Terampil dan Ahli Pertama
- Penata Laksana Penyehatan Lingkungan Terampil
Siapa yang Bisa Mendaftar Formasi P3K KemenPUPR?
Karena masuk tahapan I, formasi PPPK Kementrian PUPR di atas ditujukan bagi pelamar prioritas. Mereka yang bisa mendaftar adalah mereka yang berstatus eks THK 2 atau Tenaga Honorer K2 serta pegawai pemerintah non ASN yang namanya tercatat pada database BKN.
Selebihnya, mereka juga harus sudah memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun pada jabatan terkait. Misal, untuk melamar formasi arsiparis terampil, pelamar sudah harus bekerja selama 2 tahun pada bidang pengelolaan arsip dinamis maupun statis. Begitu juga dengan formasi pengelola umum profesional. Pelamar yang berminat sudah harus bekerja setidaknya 2 tahun dalam bidang teknis seperti operasional kantor.
Selain syarat spesifik di atas, peminat formasi Kementrian PUPR juga harus memenuhi syarat-syarat umum berikut ini:
- Merupakan WNI berusia 20 hingga usia maksimal sesuai formasi.
- Berperilaku baik, tak pernah masuk penjara 2 tahun atau lebih.
- Tak pernah dipecat secara tak hormat sebagai ASN atau karyawan swasta.
- Tidak menjabat sebagai PNS.
- Bukan anggota partai dan tidak terkait kegiatan politik praktis.
- Kualifikasi jabatan sesuai formasi.
- Memiliki keahlian teknis yang dibuktikan dengan sertifikasi (bukan selalu syarat wajib).
- Bersedia bekerja menurut keputusan KemenPUPR di seluruh wilayah Indonesia.
- Tak pernah melanggar aturan dalam proses rekrutmen ASN sebelumnya.
- Bebas NAPZA.
- Memiliki kemampuan dasar IT yang baik.
- Sehat fisik dan psikis (menyertakan surat keterangan sehat dari dokter).
Bagaimana Cara Mendaftar Formasi PPPK Kementrian PUPR?
Bagi eks THK 2 dan honorer lainnya yang tertarik, pendaftaran PPPK KemenPUPR hingga hari ini masih terbuka di portal SSCASN BKN. Pendaftaran akan tutup pada 20 Oktober kecuali bila terdapat perubahan mendadak.
Peserta yang melamar nantinya akan mengikuti beberapa tahapan seleksi, yaitu:
Seleksi Administrasi PPPK Kementrian PUPR
Seleksi administrasi merupakan seleksi awal bagi pendaftar yang berminat. Seluruh tahapan seleksi administrasi dilakukan secara daring di link sscasn.bkn.go.id. Peserta tinggal melakukan registrasi dan mengunggah dokumen yang menjadi syarat pendaftaran. Khusus untuk mereka yang memiliki disabilitas, harus ada verifikasi untuk memastikan kecocokan antara kondisi pelamar dan tuntutan formasi.
Pelamar yang lulus selanjutnya bisa mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi dan mengikuti tahapan berikutnya, yaitu seleksi kompetensi berbasis tes. Pelamar juga bisa melakukan sanggahan namun waktunya terbatas selama 3 hari pasca pengumuman resmi SSCASN BKN.
Seleksi Kompetensi dan Wawancara PPPK KemenPUPR
Tahapan kedua yang harus peserta lalui untuk lulus mendapatkan jabatan formasi PPPK Kementrian PUPR adalah seleksi kompetensi. Terdapat beberapa tipe seleksi kompetensi yaitu seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.
Seleksi kompetensi teknis akan menilai wawasan, skill, hingga sikap pelamar pada bidang teknis tiap formasi. Sementara tes kompetensi manajerial akan menilai integritas, kolaborasi, cara berkomunikasi, dan orientasi pelamar dalam bekerja di bidangnya.
Selanjutnya, kompetensi sosio kultural akan mengukur pengetahuan dan pemahaman pelamar terhadap diversitas masyarakat dan bagaimana ia berinteraksi dalam keragaman tersebut. Terakhir, terdapat tes wawancara. Pada tahapan ini, panitia akan menilai kemampuan nonkognitif peserta seperti kejujurannya, komitmennya dalam bekerja, hingga kepatuhannya pada atasan.
Kiranya, demikian informasi Ketik Media mengenai formasi PPPK Kementrian PUPR. Semoga bermanfaat.