Mirisnya Kesejahteraan Guru: 55,8% Kerja Sambilan, Dapatnya 500 Ribu per Bulan!

kesejahteraan guru

Ketikmedia.com – Dari tahun ke tahun, isu kesejahteraan guru terus menjadi perbincangan. Padahal, guru memiliki peran krusial dalam membentuk generasi masa depan dan menciptakan iklim sosial yang kondusif di lingkungannya. Kualitas pendidikan nasional pun secara umum sangat bergantung pada sejahtera atau tidaknya tenaga pendidik yang ada.

Di lapangan, banyak guru yang harus bekerja dalam kondisi serba terbatas. Di daerah terpencil, mereka bahkan harus berjuang keras hanya untuk mencapai sekolah tempat mereka mengajar. Tak sedikit pula guru yang terpaksa mengambil pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Kesejahteraan Guru Setelah Reformasi

Sejak era reformasi, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru sebetulnya mengalami peningkatan. Salah satu terobosan besar yang dilakukan pemerintah adalah memberikan tunjangan sertifikasi yang setara dengan gaji bulanan. Alhasil, tak hanya kesejahteraan tenaga pendidik yang meningkat, profesi guru pun semakin diminati generasi muda.

Namun, tidak semua guru berhak atas tunjangan ini. Sampai sekarang, hanya mereka yang telah lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dapat menerima benefit tersebut. Di lapangan sendiri, secara rerata gaji guru ASN (PNS dan PPPK) berkisar di angka Rp2,8 juta hingga Rp6,3 juta per bulan.

Timpangnya Nasib Guru Honorer dan Guru ASN

Meskipun kesejahteraan guru PNS dan PPPK sudah cukup baik, kondisi ini tidak berlaku bagi guru honorer. Data dari tahun 2022 memperlihatkan bahwa terdapat 700 ribuan guru honorer di Indonesia, dengan sebagian besar menerima gaji kurang dari Rp2 juta rupiah per bulan. Bahkan, banyak di antara mereka yang hanya memperoleh pendapatan dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu setiap bulannya.

Baca Juga:  10 Rekomendasi Laptop untuk Guru Terbaik 2025

Tak hanya dari segi gaji, guru honorer juga tidak mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan anak, tunjangan suami/istri, serta hak pensiun. Mereka pun tidak mendapat jaminan kesehatan yang memadai dan kepastian karier yang jelas karena statusnya yang tidak tetap. Kondisi ini membuat guru honorer sangat rentan secara ekonomi sehingga tak jarang keluarganya masuk dalam kategori penerima bantuan.
Beberapa guru honorer memang telah memperoleh tunjangan sertifikasi. Namun nominalnya pun tidak begitu besar dengan kisaran, Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan. Angka ini secara signifikan jauh lebih kecil dibandingkan tunjangan sertifikasi yang diterima guru oleh ASN.

Kesejahteraan Guru Kurang, Lebih dari Setengahnya Kerja Sambilan

Institute for Demographic and Poverty Studies atau IDEAS bersama Dompet Dhuafa sempat mengadakan survei mengenai kesejahteraan guru beberapa waktu yang lalu. Pada survei yang berlangsung pada bulan Mei 2024 tersebut, tercatat lebih dari setengah responden guru mengaku memiliki pekerjaan sampingan. Rincinya, dari 403 guru yang menjadi responden, 55,8% di antaranya menyatakan memiliki pekerjaan lain di luar pekerjaannya sebagai guru di sekolah.

Survei ini dilakukan secara daring pada pekan pertama bulan Mei 2024, dan melibatkan 403 guru dari 25 provinsi. Terdapat 291 responden guru di Jawa dan 112 di luar Jawa. Berdasarkan status kepegawaiannya, responden yang terkumpul mencakup 123 guru PNS, 118 guru tetap yayasan, 117 guru honorer atau kontrak, dan 45 guru PPPK.

Hasil survei mengindikasikan bahwa kesejahteraan guru masih jauh dari harapan. Bahkan, tak sedikit guru ASN yang masih harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti membiaya pendidikan anak dan membayar cicilan rumah.

Jenis Pekerjaan Sambilan Guru

Masih menurut survei IDEAS, 55,8% guru yang mengambil pekerjaan sampingan, umumnya bekerja sebagai:

Baca Juga:  Berapa Gaji Polsuspas alias Sipir PNS? Cek di Sini

  1. Guru lembaga bimbel atau les privat sebesar 39,1%
  2. Pedagang sebesar 29,3%
  3. Petani sebesar 12,8.
  4. Buruh sebesar 4,4%
  5. Kreator konten sebesar 4%.
  6. Ojol atau ojek online sebesar 3,1%
  7. Penceramah sebesar 1,3%
  8. Penulis sebesar 0,8%
  9. Lainnya sebesar 4,8%

Untung Tak Lebih dari 500 Ribu per Bulan

Meski mengambil pekerjaan sampingan, tambahan penghasilan yang para guru tersebut dapatkan ternyata masih sangat kecil. Berdasarkan survei ini, mereka hanya memperoleh keuntungan rerata Rp500 ribu per bulan.

Program Pemerintah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Pemerintah sejatinya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai program. Salah satunya adalah pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pembukaan program PPG atau Pendidikan Profesi Guru.

Perubahan status honorer ke PPPK akan memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru. Sementara PPG akan memungkinkan guru mendapat kompetensi profesi lebih tinggi sehingga nantinya berhak atas tunjangan sertifikasi. Presiden Prabowo sendiri pada akhir tahun lalu sempat mengumumkan akan mempermudah akses PPG bagi guru yang belum mengikutinya.

Meski belum bisa dikatakan sempurna, namun program-program tersebut diharapkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan kesejahteraan guru. Apalagi seperti tertulis di atas, kualitas pendidikan nasional secara umum sangat bergantung pada guru yang mengajar. Guru yang tidak sejahtera pada akhirnya tidak akan bisa bekerja dengan baik sehingga nasib generasi muda terkatung-katung.