Ketikmedia.com – Gaji ke-13 cair di bulan Mei? Apa betul? Gaji ketiga belas pada dasarnya merupakan bentuk penghormatan negara terhadap pegawai pemerintah yang sudah bekerja keras menjalankan pelayanan publik. Satu hingga dua tahun belakangan ini, pemerintah kerap membayarkan gaji ke-13 bersamaan dengan tunjangan hari raya. Namun untuk tahun ini, ada jeda beberapa bulan pembayaran gaji ke-13 dari pemberian THR pada awal April yang lalu.
Lantas, kapan gaji 13 cair? Apakah betul bulan Mei? Atau PNS, pensiunan, serta penerima lainnya mesti menunggu sampai bulan ke 6 mendatang?
Komponen Gaji 13
Komponen gaji 13 yang cair sendiri terdiri atas beberapa bagian mulai dari upah pokok serta tambahan insentif. Untuk pegawai yang mengabdi di instansi pusat, bagian-bagian gaji ketiga belas mencakup upah pokok, tunjangan pasangan, anak, beras, tunjangan jabatan, sampai tunjangan kinerja. Sementara itu, pegawai di instansi daerah menerima gaji ke-13 yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tambahan penghasilan paling banyak sebesar satu bulan. Namun besarnya menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah terkait.
Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, gaji ke-13 terdiri dari delapan puluh persen gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum, sampai tukin atau tunjangan kinerja. Sedangkan CPNS yang gajinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menerima 80% gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tambahan penghasilan maksimal sebesar upah satu bulan.
Untuk pensiunan, gaji ke-13 meliputi uang pensiun pokok serta berbagai tunjangannya. Penting untuk ASN dan pensiunan pahami bahwasanya pemerintah tidak akan memotong gaji ke-13 untuk kebutuhan iuran. Akan tetapi, sebagian nominal dari gaji ketiga belas tersebut akan terkena Pajak Penghasilan (PPh) yang pemerintah tanggung.
Berapa Nominal Gaji ke-13 yang Akan Cair?
Lantas berapa rincian gaji ketiga belas? Katakanlah ada PNS yang sudah kawin bergolongan III/b memiliki gapok sebesar Rp 4.768.800. Maka, selain gaji utama tersebut, PNS terkait juga akan menerima tunjangan pasangan sebesar 10% (Rp 476.880), tunjangan pangan kurang lebih Rp 72 ribu rupiah, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang nilainya di kisaran Rp 350.000.
Bila semua komponen ini di atas ditotalkan, maka nominal gaji ke-13 yang akan ia peroleh adalah Rp 5.317.680. Nilai ini masih bisa bertambah bila PNS tersebut memperoleh tukin. Katakanlah tukinnya sebesar 2 juta rupiah. Maka setidaknya, ia akan mendapat 7 jutaan rupiah pada pencairan gaji ketiga belas mendatang. Menggiurkan, bukan?
Namun intinya, jumlah gaji ketiga belas PNS tidak akan begitu berbeda dengan nilai ‘take home pay’ atau pendapatan total yang PNS dapatkan setiap bulan. Sebab komponen gaji ini tidak hanya meliputi pendapatan utama semata.
Kapan Pemerintah Membayarkan Gaji ke-13? Mei atau Juni?
Dengan angka yang cukup tinggi, tentu saat ini banyak ASN yang harap-harap cemas mengenai kapan gaji ketiga belas cair. Melihat pattern penyaluran yang sama beberapa tahun silam, gaji ke-13 biasanya akan tercairkan pada Juni.
Untuk tahun ini, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyatakan bahwa pencairan gaji ketiga belas paling cepat akan dilakukan di bulan Juni. Pemerintah sengaja memilih waktu tersebut karena bersamaan dengan tahun ajaran baru di mana kebutuhan sekolah anak sedang melonjak tinggi. Pemerintah berharap, gaji ketiga belas yang mereka berikan bisa membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan belanja pendidikan putra-putrinya. Selain itu, dengan gaji ke-13 PNS yang cair, roda perekonomian di sektor menengah bawah pun akan semakin menggeliat.