Hitungan Realistis Gaji Dosen PNS Golongan 3B, Capai 12 Juta?

gaji dosen PNS golongan 3B

Ketikmedia.com – Berapa gaji dosen PNS golongan 3B? Secara definitif, PNS golongan 3 B termasuk dalam kategori pegawai pemerintahan penata muda pertama. Tugas PNS pada kepangkatan ini adalah melakukan penataan administrasi, melaksanakan job desc kerjanya, sampai mengawasi ASN di jabatan yang lebih rendah. Kualifikasi pendidikan untuk golongan III/b secara umum adalah S1/D IV yang sudah bekerja dalam kisaran waktu tertentu, atau CPNS baru dengan ijazah S2.

Tabel Gaji Dosen PNS Golongan 3B

Pendapatan pokok dosen 3B sendiri bervariasi tergantung masa kerja masing-masing pegawai terkait. Berikut ini datanya disajikan dalam tabel.

Lama Kerja (Tahun)Gaji
0-1Rp2.903.600
2-3Rp2.995.000
4-5Rp3.089.300
6-7Rp3.186.600
8-9Rp3.287.000
10-11Rp3.390.500
12-13Rp3.497.300
14-15Rp3.607.500
16-17Rp3.721.100
18-19Rp3.838.300
20-21Rp3.959.200
22-23Rp4.083.900
24-25Rp4.212.500
26-27Rp4.345.100
28-29Rp4.482.000
30-31Rp4.623.200
32Rp4.768.800

Tunjangan Dosen Gol 3B

Tak cuma gapok, dosen golongan 3B juga akan memperoleh berbagai tunjangan yang menambah pundi-pundi pemasukannya setiap bulan, yaitu:

Tukin

Perkiraan nominal: tergantung kelas jabatan, bisa 30% hingga 150%

Tukin atau tunjangan kinerja merupakan salah satu jenis tunjangan ASN yang belum lama menimbulkan pro kontra di kalangan dosen perguruan tinggi. Nilai tukin sendiri sangat bervariasi tergantung kebijakan tiap instansi dan performa kerja pegawai. Bahkan untuk universitas yang menyandang status BLU, penetapan tukinnya mungkin tidak mengikuti standar pemerintah.

Baca Juga:  Isi Permendikdasmen No 1 Tahun 2025: Guru PNS Mengajar di Swasta

Sertifikasi (TP)

Perkiraan nominal: 1 kali gaji pokok

Sertifikasi atau tunjangan profesi merupakan suatu bentuk apresiasi dari negara untuk jabatan seperti dosen dan guru yang memiliki kompetensi yang baik. Dosen yang bisa mendapatkan tunjangan ini adalah dosen yang telah memenuhi syarat evaluasi sertifikasi seperti memenuhi beban kerja dan menunjukkan performa yang bagus. Besar tunjangan profesi sendiri setara gaji dosen PNS golongan 3B masing-masing, yang penyalurannya perbulan. Namun ada kalanya, pemerintah membayarkan sertifikasi dengan sistem rapel.

Hanya saja, perlu diketahui bahwa dosen yang sudah mendapatkan tunjangan profesi lebih tinggi dari tukin, tidak akan mendapatkan tukin lagi menurut kebijakan saat ini.

Tunjangan Tugas Tambahan

Perkiraan nominal: Rp1,5 hingga 5,5 jutaan

Tunjangan tugas tambahan dosen merupakan bentuk apresiasi pemerintah untuk dosen yang merangkap bertugas sebagai sebagai rektor hingga dekan. Besarnya sangat tergantung dengan apa tugas yang mereka emban. Berikut ini rincian besaran tunjangan tugas tambahan:

  1. Guru Besar: Rp.1.350.000
  2. Lektor Kepala: Rp.900.000
  3. Lektor: Rp.700.000
  4. Asisten Ahli: Rp.375.000
  5. Rektor: Bisa mencapai Rp.5.500.000
  6. Dekan: Sekitar Rp.4.000.000

Tunjangan Pasangan dan Anak

Perkiraan nominal: 2-10%

Berikutnya, ada juga tunjangan untuk pasangan dan anak. Persentase tunjangan keluarga untuk pasangan dari gapok adalah 10 persen, sementara tunjangan anak adalah 2persen.

Uang Makan dan Tunjangan Pangan

Perkiraan nominal: Rp72 ribuan-900 ribu per bulan

Dosen PNS juga mendapatkan jatah uang konsumsi sampai tunjangan beras. Besarnya tunjangan pangan biasanya sekitar 72 ribuan. Sementara besarnya uang makan mulai dari 700 ribu hingga 900 ribuan.

Berbagai Tunjangan lainnya

Masih ada berbagai tunjangan lain yang bisa dosen PNS golongan 3B dapatkan. Contohnya saja tunjangan kesejahteraan untuk dosen yang menyetujui penempatannya di daerah 3T atau universitas negeri rintisan. Umumnya, untuk menarik minat warga, pemerintah memang memberikan apresiasi tamabahan sebesar 1 kali gaji pokok.

Baca Juga:  Segini Kenaikan Gaji ASN 2025 Bila Persentasenya 8%

Berapa Total Gaji Dosen PNS Golongan 3B?

Berdasarkan penjelasan di atas, bisa dilihat bahwa pendapatan dosen PNS gol III/B antara satu pegawai dengan pegawai lainnya tidak bisa disamakan. Contoh, untuk dosen gol III/b single yang baru diterima, gapoknya hanya 2,9 juta. Ia pun tak mendapat tukin, TP, maupun tunjangan pasangan. Ia hanya memperoleh uang makan sebesar 700 ribu sebulan. Maka pendapatannya di awal karinya berada di kisaran angka 3,6 juta.

Beda lagi dengan dosen golongan III/B yang sudah cukup lama berkarir. Ia sudah mengantongi serdos, punya keluarga, serta memangku jabatan tinggi. Gajinya sebagai dosen PNS golongan 3B per bulan bisa mencapai 7 juta, 12 juta atau bahkan lebih setiap bulannya. Menggiurkan bukan?