Gaji Dosen Non PNS: Bikin Nangis atau Lumayan?

gaji dosen non pns

Ketikmedia.com – Penasaran berapa gaji dosen non PNS? Dalam sebulan, seorang dosen berstatus ASN bisa mengantongi gaji hingga dua digit. Mereka yang sudah senior dan memiliki gelar profesor bahkan bisa mendapatkan 20an juta lebih dengan berbagai fasilitas menarik dari negara. Yang jadi pertanyaan, bagaimana dengan dosen non PNS yang masih berstatus tetap maupun tidak tetap? Apakah memungkinkan bagi para pendidik ini untuk hidup sejahtera dengan standar gaji yang tidak pasti?

Daftar Gaji Dosen Non PNS

Dosen non PNS secara umum bisa dibagi dalam 2 kategori. Pertama dosen P3K, kedua dosen non ASN. Dosen P3K meski bukan PNS, namun mereka bekerja dan digaji oleh negara. Berikut ini rincian pendapatan mereka.

GolonganRentang Gaji
XRp.3.339.100 – Rp.5.484.000
XIRp.3.480.300 – Rp.5.716.000
XIIRp.3.627.500 – Rp.5.957.800
XIIIRp.3.781.000 – Rp.6.209.800
XIVRp.3.940.900 – Rp.6.472.500
XVRp.4.107.600 – Rp.6.746.200
XVIRp.4.281.400 – Rp.7.031.600
XVIIRp.4.462.500 – Rp.7.329.000

Lantas bagaimana dengan upah dosen non ASN? Yuk, langsung bahas di bawah ini.

Gaji Dosen Honorer (Tidak Tetap)

Sama seperti dosen ASN, dosen non ASN pun umumnya terbagi dalam 2 kategori, yaitu dosen tidak tetap atau honorer, dan dosen tetap. Dosen honorer memperoleh fee atau bayaran untuk tiap SKS yang mereka ajar. Nilainya bervariasi tergantung pendidikan dosen terkait, kebijakan universitas tempatnya bekerja, sampai mahasiswa yang mereka ajar. Umumnya bayaran per SKS yang mereka peroleh antara 150 ribu hingga 500 ribu rupiah. Namun terkadang, angkanya bisa lebih rendah atau malah lebih tinggi dari range tersebut.

Baca Juga:  Waduh! Ini 7 Dampak Efisiensi Anggaran bagi PNS

Dosen yang mengajar calon sarjana, misalnya, akan mendapat upah maksimal 300 ribu per SKS. Sementara dosen yang mengajar mahasiswa magister bisa mendapat upah hingga 400 ribu. Terakhir, untuk dosen yang mengajar S3, mereka bisa memperoleh gaji per SKS sampai 500ribuan.

Dalam sebulan, pendapatan dosen tidak tetap sangat fluktuatif. Meski bayaran per SKS-nya terkesan lumayan, namun tak jarang masih ada dosen honorer dengan gaji di bawah 3 juta setiap bulannya. Bahkan samppai sekarang masih ada dosen honorer bergaji 2 jutaan rupiah saja.

Gaji Dosen Tetap Non PNS

Berbeda dengan dosen honorer, dosen berstatus tetap memiliki nasib yang lebih baik. Dalam sebulan, mereka bisa mengantongi 2,5 hingga 10 juta rupiah. Faktor yang menentukan besar kecilnya upah dosen tetap sendiri adalah kualifikasi pendidikan mereka dan universitas di mana mereka bekerja.

Universitas-universitas yang masih merintis mungkin hanya bisa menggaji dosennya 2 jutaan saja. Namun universitas bergengsi akan bisa menggaji dosen non ASN-nya di atas 5 juta dengan berbagai tunjangan. Bahkan untuk dosen dengan jabatan tinggi, upah mereka bisa di atas 8 juta per bulan.

Bagaimana dengan Upah Dosen di Universitas Asing?

Terdapat beberapa universitas asing yang beroperasi di Indonesia. Misalnya saja Monash University, Lasalle College, dan Deakin College-University. Tak sedikit calon dosen yang tertarik mengajar di berbagai perguruan tinggi tersebut. Namun biasanya, universitas-universitas asing ini hanya memperkerjakan dosen dari tempat asalnya. Untuk gajinya sendiri, tentu angkanya sangat fantastis. Jangankan dosen, staf profesional di Monash University pun bisa mengantongi 20 jutaan rupiah setiap bulannya.

Membandingkan Gaji Dosen ASN dan Non ASN

Beberapa dosen non ASN, seperti tertulis di atas, memang bisa mendapatkan gaji yang cukup besar. Namun di lapangan, kesejahteraan dosen non ASN jelas masih di bawah dosen ASN. Apalagi untuk dosen yang statusnya honorer.

Baca Juga:  Asyik! Loker Koperasi Merah Putih Prioritaskan Sarjana Nganggur!

Tak hanya memperoleh gaji yang rendah, mereka juga tidak mendapatkan berbagai fasilitas dan hak pekerja yang memadai. Pun, mereka tidak mendapatkan jaminan pensiun, dan bahkan kadang tidak menerima jaminan sosial dan kesehatan.

Padahal diprediksi, jumlah dosen tidak tetap akan terus melonjak. Pasalnya, saat ini semakin banyak lulusan magister yang secara khusus ingin menjadi dosen. Ketiadaan regulasi yang jelas mengenai status kepegawaian ini bisa menjadi bom waktu seperti fenomena guru honorer yang sangat memprihatinkan.

Nah, demikianlah pembahasan ketikmedia.com mengenai gaji dosen non PNS. Semoga bermanfaat!