Berapa Gaji Dosen Sertifikasi? Sebulan Sampai 2 Digit

berapa gaji dosen sertifikasi

Ketikmedia.com – Gaji dosen sertifikasi terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulan. Besaran nominalnya berbeda-beda tergantung pangkat, masa kerja, serta status kepegawaian apakah sebagai PNS atau PPPK. Dengan sertifikasi, dosen tidak hanya menerima gaji dasar, tapi juga tunjangan profesi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sama halnya dengan guru, sertifikasi dosen menjadi bentuk penghargaan negara atas profesionalisme tenaga pendidik di perguruan tinggi. Berikut ini penjelasan lebih rinci mengenai total gaji dosen sertifikasi, lengkap dengan aturan hukum yang melandasinya.

UU yang Mengatur Berapa Gaji Dosen Sertifikasi

Besarnya tunjangan profesi atau sertifikasi dosen diatur dalam UU Nomor 14 Thn 2005 khususnya pada pasal lima puluh dua. Dalam UU tersebut tertulis bahwa dosen yang memiliki sertifikat pendidik berhak memperoleh TP yang setara dengan satu kali gaji pokok atau gapok. Pemerintah kemudian akan menyalurkan TP sebulan sekali atau dengan sistem rapel.

Namun begitu, tak semua dosen berhak atas tunjangan ini. Lantaran, untuk masuk program sertifikasi para dosen harus memenuhi jam kerja minimal dan menunjukkan performa kerja yang bagus. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, dengan batasan tertentu setiap periodenya.

Tabel Gaji Dosen Sertifikasi

Berikut ini gaji dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil, di dalam negeri yang telah memenuhi syarat sertifikasi:

Golongan Dosen PNS Gaji (Rp) Gaji + Sertifikasi (Rp)
IIIb 2.903.600 – 4.768.800 5.807.200 – 9.537.600
IIIc 3.026.400 – 4.970.500 6.052.800 – 9.941.000
IIId 3.154.400 – 5.180.700 6.308.800 – 10.361.400
IVa 3.287.800 – 5.399.900 6.575.600 – 10.799.800
IVb 3.426.900 – 5.628.300 6.853.800 – 11.256.600
IVc 3.571.900 – 5.866.400 7.143.800 – 11.732.800
IVd 3.723.000 – 6.114.500 7.446.000 – 12.229.000
IVe 3.880.400 – 6.373.200 7.760.800 – 12.746.400
Baca Juga:  5 Daftar Perawat dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Sementara di bawah ini adalah tabel gaji dosen sertifikasi yang berstatus pegawai kontrak atau P3K.

Golongan Nominal Gaji (Rp) Gaji + Sertifikasi (Rp)
Golongan X 3.339.100 – 5.484.000 6.678.200 – 10.968.000
Golongan XI 3.480.300 – 5.716.000 6.960.600 – 11.432.000
Golongan XII 3.627.500 – 5.957.800 7.255.000 – 11.915.600
Golongan XIII 3.781.000 – 6.209.800 7.562.000 – 12.419.600
Golongan XIV 3.940.900 – 6.472.500 7.881.800 – 12.945.000
Golongan XV 4.107.600 – 6.746.200 8.215.200 – 13.492.400
Golongan XVI 4.281.400 – 7.031.600 8.562.800 – 14.063.200
Golongan XVII 4.462.500 – 7.329.000 8.925.000 – 14.658.000

Nominal gaji dan juga sertifikasi dosen P3K memang sekilas terlihat lebih tinggi dari dosen PNS. Akan tetapi, mereka lebih sulit naik pangkat. Di sisi lain, start atau awal gaji PNS memang lebih rendah, namun mereka lebih mudah naik pangkat. Masa depan dosen PNS juga lebih terjamin daripada yang P3K.

Berapa Gaji Dosen Sertifikasi yang Berstatus Honorer?

Lantas bagaimana dengan dosen honorer? Apakah mereka juga bisa mendapat tunjangan profesi? Jawabannya bisa. Sama seperti guru HR, dosen honorer pun juga berhak atas kesempatan mendapat uang sertifikasi asal syaratnya menenuhi. Pertama, mereka harus punya Surat Keputusan Inpassing dari perguruan tinggi tempat mengajar. SK ini menjadi dasar hukum yang mengakui status dosen honorer sebagai pegawai di PT terkait. Selain itu, dosen honorer juga harus memenuhi kriteria lain seperti:

  1. Punya Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) untuk yang bekerja sebagai dosen kontrak, agar tercatat dalam database.
  2. Terbukti aktif melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, dan juga,
  3. Setidaknya telah memenuhi beban kerja sesuai syarat minimal untuk program sertifikasi
Baca Juga:  Apa itu Caregiver? Benarkah Gaji Pengasuh Luar Negeri 50 Juta?

Rata-rata gaji dosen honorer sendiri beragam, dari 2,5 juta hingga 5,5 juta rupiah tergantung tingkat pendidikan dan lama mengajar. Bila nilai TP adalah 100% gapok, maka rentang pendapatan dosen honorer yang telah tersertifikasi berkisar dari 5 hingga 11 juta rupiah per bulan.

Upah Dosen Bisa Jauh Lebih Tinggi

Tak hanya sertifikasi, gaji dosen juga mendapatkan berbagai tambahan lainnya di luar komponen gapok. Misal, tukin, tunjangan kehormatan profesor, hingga tunjangan jabatan. Tunjangan jabatan, misalnya, nilainya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung jenjang dan tanggung jawab masing-masing pegawai. Bisa dikatakan, secara umum gaji dosen di Indonesia sudah cukup tinggi meski gapoknya rendah. Apalagi gaji dosen sertifikasi yang setidaknya sudah bisa mengantongi 2x gapok setiap bulannya sehingga pendapatannya bisa mencapai 2 digit tiap bulan.