Bisnis  

Solusi Error Bank BRI Untuk Rekening Pasif

Rekening Pasif

Anda mau tarik tunai, setor atau transfer tapi mengalami kode error yang muncul di layar Mesin ATM atau Mesin EDC BRI?? yaitu nomor rekening pasif, jangan kaget karena saat ini Bank BRI memperlakukan kebijakan baru yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam kurun waktu tertentu.

Bank BRI memperlakukan kebijakan dormant menjadi 180 hari tanpa melihat sisa saldo rekening nasabah. Jadi pastikan anda melakukan transaksi perbangkan di BRI untuk menghindari masalah rekening anda jadi pasif.

List Produk Tabungan BRI menjadi Dormant

Nasabah Bank BRI yang mengalami rekening pasif / Dormant menjadi 180 hari berikut informasinya:

  1. Tabungan BRI Simpedes
  2. Tabungan BRI Simpedes BISA
  3. Tabungan BRI Simpedes Usaha
  4. Tabungan BRI BritAma Umum
  5. Tabungan BRI BritAma Bisnis
  6. Tabungan BRI BritAma Prioritas
  7. Tabungan BRI BritAma Mitra
  8. Tabungan BRI BritAma DHE
  9. Tabungan BRI Junio

Selain itu, khusus untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio yang berstatus dormant dan dibawah ketentuan saldo minimum tertentu apabila tidak ada transaksi selama 180 hari, rekening akan tertutup secara otomatis (closed by system).

Cara Mengaktifkan Rekening Pasif Bank BRI

Bagi anda nasabah Bank BRI yang mengalami error saat tarik tunai ataupun transfer mengunakan kartu ATM, muncul rekening pasif, solusi yaitu datang ke Bank BRI terdekat . Adapun persyaratan melakukan re-aktivasi rekening yang harus anda bawa ke Bank BRI untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut yaitu membawa identitas diri dan buku rekening.

Baca Juga:  Transfer BCA ke BRI Berhasil Tapi Uang Tidak Masuk, Bagaimana Mengatasinya?

“Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 atau mengakses bri.co.id,” imbuh Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi.