Ketikmedia, Jakarta – Yasonna Laoly selaku Ketua DPP Partai PDIP menyampaikan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangannya.
ini berhubungan kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Selama pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam, Yasonna mengungkapkan bahwa ia memberikan penjelasan terkait jalur pelarian Harun Masiku.
Pemeriksaan KPK pada Yasonna Laoly
KPK melakukan pemeriksaan kepada Yasonna Laoly. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu (18/12) dan masih berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
“Kapasitas saya sebagai menteri saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, Itu saja,” ujar Yasonna Laoly di depan Gedung KPK pada Rabu (18/12).
Sebelum menjadi target pencarian KPK, Harun Masiku sempat melakukan perjalanan keluar masuk Indonesia dari Singapura. Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus ini baru berlangsung pada 8 Januari 2020.
OTT tersebut berhasil menangkap Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Namun, menurut Yasonna, selama Harun berada di Indonesia, tidak ada catatan resmi mengenai pencekalan atau tindakan serupa.
“Kan itu dia (Harun) keluar (Singapura) tanggal 6, masuk (Indonesia) tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu aja enggak ada, paling turunan turunan yang mem-follow-up,” tambahnya.
KPK meminta keterangan terkait apakah ia mengetahui keberadaan Harun Masiku selama proses pemeriksaan. Mantan Menkumham tersebut menyatakan bahwa tidak mengetahui informasi tersebut.
Kasus Harun Masiku Menyeret Dua Elite PDIP
Kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku, turut menyeret dua tokoh penting PDI Perjuangan.
Dua tokoh tersebut adalah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Laoly. Baik Hasto maupun Yasonna telah menjalani pemeriksaan oleh KPK di waktu yang berbeda.
Hasto beberapa kali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus Harun Masiku. Ini termasuk pada pemeriksaan terakhir yang dilakukan pada Senin (10/6).
Saat itu, penyidik KPK menyita ponsel dan catatan milik Hasto dari asistennya, Kusnadi. Ini mengakibatkan pemeriksaan hanya berlangsung selama empat jam.
Setelah pemeriksaan tersebut, Hasto mengajukan jadwal ulang untuk diperiksa kembali pada Juli. Namun, hingga enam bulan berlalu, pemeriksaan lanjutan itu belum juga dilaksanakan oleh KPK.
Sementara itu, Yasonna Laoly, yang juga merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM, dipanggil KPK untuk kedua kalinya pada Rabu (18/12). Ia sebelumnya tidak hadir pada panggilan pertama yang dijadwalkan Jumat (13/12).
Yasonna akhirnya hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.
Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.49 WIB bersama tim hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jaket cokelat sambil membawa map biru menuju ruang pemeriksaan.
Saat itu, Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut memilih untuk tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya.
“Nanti ya nanti,” ujar Yasona saat mendapat pertanyaan dari wartawan di hari Rabu (18/12).
Kasus yang menjerat elite partai PDIP ini terus berjalan dan nampak tidak mengalami perkembangan. Banyak orang yakin kalau ke depannya akan banyak tokoh lain selesain Yasonna Laoly yang mendapat pemanggilan dari pihak KPK.