Tempat Hiburan Malam Milik Hotman Paris Terancam Ditutup Permanen

w super club

Ketikmedia.com – Masih ingat dengan Tempat Hiburan Malam (THM) milik Hotman Paris di Makassar yang diberhentikan beberapa waktu lalu? Sayangnya THM W Super Club ini tidak mengindahkan aturan dari Pemprov Sulsel. 

Kelab malam milik pengacara terkemuka ini malah beroperai lagi di saat momen hari raya Idul Adha. Tak pelak, kejadian ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) geram. Mereka bahkan mengancam akan menutup permanen kelab malam W Super Club di Kota Makassar.

“Pihak pemerintah provinsi sudah memperingati dan kita sudah sepakat untuk ditutup sementara, dan jika terjadi pelanggaran tentu kita akan melihat dari segi izinnya. Jika memang izin yang mereka langgar sudah pasti ujung-ujungnya penutupan permanen,” kata Plh Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).

Darmawan menjelaskan, pihaknya sudah mengundang pihak manajemen dari W Super Club untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Manajemen W Super Club juga diingatkan agar kedepannya THM ini beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Tadi sudah disepakati dengan pihak manajemen W Super Club untuk menutup sementara. Penutupan itu akan sedikit membawa ketenangan di masyarakat, terlebih lagi kita masih merasakan ibadah Idul Adha,” lanjutnya.

Ia menuturkan, perizinan THM ini masih sementara masih dalam proses pengkajian. Kelab malam itu ke depannya akan buka kembali dengan menyesuaikan izin yang ada.

“Kita juga berharap agar apa yang menjadi izin dari pihak THM untuk diproses. Nanti masalah operasionalnya tentu mereka akan operasikan sesuai dengan izin mereka. Pada intinya, operasional THM ini berhenti dulu,” tegasnya.

Masyarakat Diharapkan Ikut Memantau W Super Club

Darmawan juga berharap masyarakat ikut mengawasi karena Satpol PP Sulsel tidak bisa melakukan pemantauan selama 24 jam. Manajemen W Super Club pun diminta untuk tidak lagi melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Hotel Dekat Bandara Makassar yang Murah, Cek 7 Daftarnya

“Kita berharap, agar persepsi yang tersebar luas tidak beda jauh dengan restoran yang ada di luar sana. Itu sebagai saran kami kepada pihak manajemen W Super Club,” harap Darmawan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Aziz menjelaskan akan melakukan patroli secara berkala di kelab malam tersebut. Ia meminta manajemen W Super Club menahan diri untuk tidak beroperasi.

“Kami juga dari Satpol PP akan melakukan patroli beserta dengan tim terpadu untuk memastikan bahwa untuk malam ini tidak ada operasional di tempat tersebut sebagaimana dengan kesepakatan bersama kita tadi,” jelas Arwin.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sulsel Muhammad Arafah mengatakan W Super Club hanya mengantongi izin bar. Izin bar ini dilengkapi dengan surat rekomendasi Pemkot Makassar terkait penjualan minuman beralkohol dengan tipe B dan C, dan itu sudah lengkap.

Arafah yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel ini menuturkan, izin diskotek atau kelab malam itu tidak ada dan itu telah dikembalikan sepenuhnya. Ia mengaku ada berkas yang harus dilengkapi karena tidak mudah mengeluarkan izin diskotek.

“Untuk mengeluarkan izin seperti itu, ada tim terpadu yakni Disbudpar, Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Disperindag dan itu masih berproses. Dan jika mereka belum melengkapi berkas tersebut, otomatis tidak keluar surat izinnya,” lanjut Arafah.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Pemprov Sulsel mengundang manajemen W Super Club di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (20/6). Hal ini setelah kelab malam itu menuai sorotan dari masyarakat karena kembali buka di momen Idul Adha pada Rabu (19/6).

Penulis: Team Writer KetikmediaEditor: Team Writer Ketikmedia