Ketik Media, Berita – Polisi bersama Bank Indonesia (BI) berhasil mengungkap dan mengamankan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang dicetak di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sebanyak 4.800 lembar uang palsu yang sudah dipotong dan siap diedarkan kini menjadi barang bukti penting dalam kasus ini.
Pentingnya Verifikasi Nomor Seri Uang Palsu
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa perhitungan dan verifikasi nomor seri uang palsu dilakukan dengan cermat. Proses ini bertujuan untuk memastikan pola nomor seri yang sama pada setiap lembar uang. Namun, keputusan akhir mengenai keaslian uang tetap berada di tangan Bank Indonesia sebagai otoritas yang berwenang.
“Perhitungan dilakukan untuk memastikan setiap nomor seri pada uang palsu. Pihak BI akan memberikan analisis akhir terkait ciri-ciri kepalsuannya,” ujar Reonald.
Saksi Kunci Mangkir dari Pemanggilan Polisi
Dalam kasus ini, penyidik menemukan keterlibatan seorang individu berinisial ASS yang diduga sebagai donatur sekaligus saksi kunci di balik produksi uang palsu tersebut. Sayangnya, ASS belum memenuhi panggilan pertama penyidik untuk memberikan keterangan.
“Pemanggilan pertama telah kami lakukan, namun ASS tidak hadir. Kami segera melayangkan panggilan kedua untuk pemeriksaan ulang,” ungkap Reonald.
Polisi dan BI terus berkoordinasi untuk mendalami kasus uang palsu buatan UIN Makassar demi mencegah dampak lebih luas dari peredaran uang palsu di masyarakat.
Langkah Penting Menghindari Peredaran Uang Palsu
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk senantiasa memeriksa keaslian uang dengan metode sederhana seperti Dilihat, Diraba, dan Diterawang (3D). Uang palsu cenderung memiliki nomor seri yang sama, warna yang kurang tajam, dan bahan yang berbeda dari uang asli.
Kasus uang palsu buatan UIN Makassar ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.