Berita  

Alhamdulillah, Tunjangan Guru Madrasah Naik! Ini Kata Kemenag

tunjangan guru madrasah naik

Tunjangan guru madrasah naik? Setelah lama ditunggu, akhirnya, ada kabar baik bagi guru MI, MTS, dan MA! Kementrian Agama menyatakan sedang merancang skema pemberian insentif bagi para guru yang mengajar di bawah lembaganya, khususnya yang berstatus honorer.

Kabar ini tentu sudah ditunggu sejak lama mengingat selama ini tak sedikit guru madrasah yang kesejahtraannya memprihatinkan. Padahal jasa guru Kemenag jauh dari kata sedikit. Seringkali mereka harus mengajar di sekolah-sekolah yang serba kekurangan dari segi infrastruktur maupun tenaga kerja.

Nasib Guru Kemenag yang Memperihatinkan

Dari total tenaga pendidik di Indonesia, tak semuanya merupakan tenaga pendidik di bawah Kementrian Pendidikan. Terdapat beberapa kategori guru atau pengajar di bawah naungan lembaga swasta maupun lembaga pemerintah lain seperti Kementrian Agama.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 800 ribu lebih guru madrasah di Indonesia. Dari angka tersebut, sebagian di antaranya berstatus tenaga non ASN atau honorer. Survei dari IDEAS atau Institute for Demographic and Affluence Studies memperlihatkan bahwa bahwa gaji honorer guru madrasah hanya berkisar di angka Rp.780.000,- untuk Madrasah Ibtidaiyah, Rp.785.000,- ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, dan Rp.984.000,- untuk Madrasah Aliyah. Angka ini masih lebih kecil dari upah guru honorer di sekolah negeri. Lebih lanjut, Agung Pardini selaku Direktur Advokasi Kebijakan IDEAS menyatakan bahwa di lapangan masih banyak guru honorer, termasuk honorer madrasah yang mendapat upah kurang dari 500 ribu per bulan.

Baca Juga:  Mirisnya Kesejahteraan Guru: 55,8% Kerja Sambilan, Dapatnya 500 Ribu per Bulan!

Berita Terbaru Tunjangan Guru Madrasah Kemenag Naik

Di tengah situasi yang kurang berpihak pada guru madrasah, khususnya yang berstatus tenaga honorer, ada beberapa angin segar dari pemerintah. Setelah Presiden terpilih, Prabowo, yang menyatakan akan menaikkan tunjangan guru non ASN, kini Wamenag Romo Muhammad Syafii memberikan pernyataan yang juga menggembirakan. Beliau menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang suatu skema untuk meningkatkan insentif atau tunjangan bagi guru non ASN.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa rancangan skema ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi guru non ASN. Kemenag, sebutnya tidak ingin ada gap kesejahteraan yang lebar antara guru berstatus tetap dan guru yang berstatus honorer. Apalagi, menurutnya, guru merupakan elemen penting dalam dunia pendidikan. Guru memegang tombak untuk mencerdaskan anak bangsa.

Akan Ada Lebih Banyak Pelatihan

Tak hanya mewacanakan tunjangan guru madrasah naik, Kementrian Agama juga sedang berencana untuk memenuhi hak guru lainnya. Nantinya Kemenag akan berusaha memberikan jaminan sosial yang lebih luas hingga akses ke pelatihan pada para guru.

Pemberian pelatihan akan memberikan kesempatan bagi tenaga pendidik untuk mendapatkan tunjangan profesi hingga kesempatan mengikuti seleksi PPPK dengan lebi mudah. Sebab:

  1. Guru yang mengikuti pelatihan, khususnya pelatihan seperti PPG, bila lulus bisa mendapatkan tunjangan profesi yang kisarannya 2 juta rupiah per tahun 2025.
  2. Guru yang mengikuti pelatihan, khususnya PPG akan mendapatkan poin kemudahan bila mengikuti rekrutmen CASN untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Nantinya bila guru tersebut berhasil menjadi PNS, tunjangan sertifikasi juga akan langsung menjadi hak mereka dengan nilai sebesar gaji pokok masing-masing. Terpisah, Menteri Agama juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyediakan 897 milyar rupiah untuk insentif bagu guru honorer yang mengajar di madrasah.

Baca Juga:  Perkiraan Gaji Guru di Sekolah Garuda! Asing Dapat 60 Juta?

Rencana Perbaikan Madrasah

Tak hanya untuk guru, Kementrian Agama juga berjaji akan meningkatkan kualitas sekolah di bawah naungannya. Apalagi tak sedikit sekolah madrasah yang kondisinya memprihatinkan. Madrasah-madrasah di pelosok, misalnya, seringkali mengalami bocor atap hingga tak memiliki sarana yang memadai seperti puskesmas, perpustakaan, dan laboratorium.

Saat ini, lembaga negara tersebut tengah melakukan pendataan akan jumlah madrasah yang memerlukan bantuan. Nantinya berdasarkan data yang masuk, Kemenag akan memprioriotaskan bantuannya ke mereka yang paling membutuhkan.

Masih Wacana, Tunjangan Guru Madrasah Kemenag Naik Patut Ditunggu

Hingga hari ini belum ada keterangan pasti berapa besarnya tunjangan dari Kemenag ke guru non ASN. Belum juga ada kejelasan apakah kenaikan insentif ini terkait dengan wacana pemberian tunjangan guru honorer yang sebelumnya sudah Presiden Prabowo umumkan.

Meski demikian, tentu wacana ini patut guru tunggu. Apalagi sejak beberapa tahun belakangan, pemerintah memang cukup serius melakukan penataan guru honorer. Pemerintah memiliki target untuk menghapus status honorer dan mengubahnya menjadi:

  1. PPPK penuh waktu/full time bagi yang lulus seleksi P3K
  2. PPPK paruh waktu/part time bagi yang tidak lulus seleksi PPPK.

Harapan untuk Tahun 2025

Wacana kenaikan tunjangan guru madrasah berstatus honorer membawa harapan baru yang menggembirakan. Jika skema yang dirancang Kemenag berhasil direalisasikan, kesejahteraan guru honorer akan meningkat secara signifikan. Selain itu, pelatihan dan perbaikan fasilitas madrasah juga akan memberikan dampak positif yang besar bagi kualitas pendidikan berbasis agama di dalam negeri. Dengan langkah nyata yang diambil pemerintah, tahun 2025 diharapkan menjadi awal yang lebih baik bagi guru madrasah dan dunia pendidikan di Indonesia.

Jadi, tunggu saja kabar terbaru mengenai tunjangan guru madrasah Kemenag naik! Bukan tak mungkin wacana ini akan benar-benar terealisasi pada tahun 2025.

Baca Juga:  PPG Daljab Jadi Syarat Sertifikasi? Guru Wajib Tahu Program Ini