Berita  

Ini 5 Solusi Terdaftar Anggota Partai Padahal Mau Ikut CPNS!

Terdaftar anggota partai politik

Ingin mengikuti rekrutmen CPNS tapi terdaftar anggota partai politik? Tak lama lagi, seleksi administrasi CASN 2024 akan segera berakhir.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan bahwa pendaftaran CASN online akan tutup pada 6-10 September sementara seleksi administrasi akan tutup pada 13-14 September 2024 tergantung instansi masing-masing.

Sayangnya, bagi sebagian kalangan, proses pendaftaran seleksi ini tak bisa berjalan dengan mulus. Kesalahan data seringkali jadi momok tersendiri yang menyebabkan peserta tak bisa mengikuti tahapan berikutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar.

Misalnya saja terdata sebagai anggota parpol. Tak sedikit pendaftar CPNS yang kaget menemukan dirinya tertulis sebagai anggota salah satu parpol di Indonesia. Meski mengesalkan, untungnya tak begitu sulit mengatasi pesoalan ini.

Anggota Parpol Aktif Tak Bisa Ikut CASN

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak boleh memiliki status terdaftar anggota partai politik. Hal ini disebabkan karena PNS merupakan pegawai pemerintah yang harus bersikap netral.

Aturan tersebut berdasarkan pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 pasal 3 Ayat 2 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu tujuan pembuatan aturan ini adalah agar PNS bisa fokus mengemban tugas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara tanpa terpengaruh isu politik praktis.

Oleh karena itulah, siapapun yang berminat menjadi ASN harus melepas keanggotaan partai politiknya. Mereka tidak boleh terdaftar sebagai member aktif selagi mengikuti tahapan rekrutmen CPNS mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi bidang.

Baca Juga:  Jadwal Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 dan Cara Downloadnya

5 Solusi Menghapus Status Terdaftar Anggota Partai Politik

Sayangnya, sebagaimana tertulis di atas, meski tidak pernah terlibat dalam partai politik, tak sedikit pelamar yang menemukan namanya terdata sebagai anggota parpol. Padahal, status keanggotaan aktif parpol jelas akan menyebabkan kegagalan pada tahap seleksi administrasi.

Solusinya? Ikuti 5 kiat berikut ini.

Cek Status Anggota Parpol

Pertama, cek dulu status keanggotaan partai politik. Masuk ke situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dan masukkan 16 digit NIK. Bila terdaftar, akan tampak keterangan bahwa pemilik NIK tersebut terdata sebagai member parpol tertentu.

Membuat Pernyataan agar Tak Terdaftar Anggota Partai

Selanjutnya, buatlah surat pernyataan bukan anggota partai politik. Surat pernyataan tersebut harus tertulis dengan jelas dengan materai biasa atau e-materai 10 ribu. Surat ini nantinya bisa ikut diupload bersama berkas seleksi administrasi yang lain atau dibawa ke Dukcapil bila diperlukan. Berikut ini sampel surat pernyataan bukan anggota parpol.

SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH MENJADI ANGGOTA PARTAI POLITIK

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap : ……………………………………………………………..
Jenis Kelamin : Laki –Laki / perempuan
Tempat Tanggal Lahir : …………………………………………………..
Umur : ……………………………………………………………………………….
Pekerjaan : ………………………………………………………………………..
Domisili : …………………………………………………………………………..

Menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya tak pernah terdaftar menjadi anggota Partai Politik setidaknya dalam 5 tahun terakhir.

Demikian surat ini dibuat, untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat menjadi peserta rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024. Apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar, saya bersedia menerima segala tindakan dari BKN.

Dibuat di: ……….
Pada tanggal: ……………
Yang Membuat Pernyataan,
(Materai atau e-Materai 10 ribu

(…………………………)

Datangi Kantor Parpol Bersangkutan

Jangan segan untuk datang langsung mengunjungi kantor partai yang bersangkutan. Di sana, pelamar dapat mengajukan permohonan resmi agar tak lagi terdaftar anggota partai politik.

Baca Juga:  Cek 4 Sesi SKD CPNS Kemendikbud dan Jamnya! Jangan Telat

Pastikan saja untuk membawa identitas diri dan bukti pendukung lainnya. Bila perlu ajukan protes mengapa parpol tersebut sembarang mencatut data. Setelah selesai, partai akan memproses penghapusan nama dari data keanggotaan.

Namun untuk memastikan bahwa data benar-benar berubah, mintalah kontak salah satu anggota parpol tersebut. Pastikan untuk melakukan follow up agar sebelum seleksi administrasi berakhir, status keanggotaan parpol sudah tidak ada.

Minta Ubah Data ke Dukcapil

Pelamar juga sebaiknya menghapus status terdaftar anggota partai politik dengan mengajukan permohonan langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Bawa identitas diri seperti KTP dan KK serta surat pernyataan maupun keterangan dari parpol bersangkutan.

Setelah verifikasi, Dukcapil akan menghapus data keanggotaan partai politik dari database mereka. Proses perubahan ini biasanya memakan waktu sekitar 1-14 hari kerja, tergantung pada masing-masing kasus dan kinerja pegawai Dukcapil setempat.

Update Data KPU

Terakhir, silahkan ubah status keanggotaan parpol ke KPU. Klik link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dan pilih “Pemutakhiran Data Partai Politik.” Selanjutnya klik “Pencatutan data anggota Partai Politik” lalu masukkan NIK pada form pengecekan anggota parpol. Pilih tanggapan dan unggah berkas dokumen untuk memutakhirkan data tersebut. Umumnya, KPU akan meminta bukti surat pernyataan, KTP, KK, hingga surat dari partai politik yang mencatut data tersebut.

Segera Urus agar Tak Terdaftar Anggota Partai Sekarang Juga

Segera urus kesalahan data ini! Sebab sebagaimana yang kita tahu, pendaftaran CPNS sudah berjalan dengan tenggat hanya sampai 6 September 2024, sementara seleksi administrasi akan tutup pada kisaran tanggal 13 hingga 14 September 2024.

Mengurus kesalahan data di waktu-waktu seperti ini memang bisa sangat menyulitkan. Sebab tak sedikit pelamar yang mengalami masalah serupa sehingga jumlah pemohon pengubahan data di Dukcapil meningkat pesat.

Baca Juga:  Cara Mendaftar CPNS 2024 Lengkap dengan Langkah-langkahnya

Oleh karena itulah, bila pelamar mendapati dirinya terdata sebagai anggota parpol, ketiga cara di atas harus segera diikuti. Ingat, sebaik apapun kompetensi pelamar, bila statusnya terdaftar anggota partai politik, ia akan gugur sebagai peserta CPNS.