Ketikmedia, Mamuju – Dua orang tahanan anak yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil melarikan diri dengan cara merusak dan menembus plafon kamar mandi.
Dikutip dari situs buletinbolasorong.com Setelah melakukan pelarian selama kurang lebih enam jam, pihak berwenang akhirnya berhasil menemukan dan menangkap kembali kedua warga binaan tersebut.
Kejadian ini menunjukkan adanya celah keamanan yang para penghuni manfaatkan untuk meloloskan diri, meskipun akhirnya mereka berhasil petugas amankan kembali.
“Anak binaan 2 orang melakukan percobaan melarikan diri,” jelas Bambang Suryanto selaku Kepala LPKA Kelas II pada Jumat (21/2).
Rincian Tahanan Anak yang Kabur
Dua warga binaan yang berhasil melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju berinisial M (17) dan MF (17). Keduanya masih berusia remaja dan sedang menjalani masa pembinaan di lembaga tersebut.
Insiden pelarian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 20 Februari, sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Mereka melarikan diri dari fasilitas yang terletak di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dengan memanfaatkan celah yang ada di dalam gedung.
“Sekitar lebih kurang jam 4 sore, habis salat Asar. (Kabur) lewat plafon kamar mandi,” tambah Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil langkah cepat. Mereka menjalin koordinasi bersama masyarakat setempat serta aparat kepolisian untuk melacak keberadaan dua warga binaan yang melarikan diri tersebut.
Upaya pencarian berjalan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak guna memastikan kedua remaja tersebut dapat segera tertangkap.
Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih enam jam, tim akhirnya berhasil menemukan dan menangkap kembali keduanya di wilayah Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan warga setempat yang turut memberikan informasi mengenai keberadaan para pelarian.
“6 jam kemudian atau jam 10 malam ditangkap. Ditangkap di Malunda, mau lari ke Majene,” jelasnya.
Keduanya Merupakan Narapidana Kasus Pencurian
Bambang menambahkan bahwa kedua remaja tersebut merupakan warga binaan yang sedang menjalani hukuman atas kasus pencurian.
Dalam pemeriksaan setelah berhasil ditangkap kembali, mereka mengakui bahwa alasan utama melarikan diri adalah keinginan untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman mereka di Kabupaten Majene.
Keduanya nekat kabur karena ingin menyambut datangnya bulan suci Ramadan bersama orang-orang terdekat. Mereka melakukannya meskipun tindakan tersebut berisiko dan bertentangan dengan aturan di lembaga pembinaan.
“Dia (katanya) mau pulang ke rumah, mau puasa di rumah sama keluarganya,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian penting terhadap perkembangan infrastruktur di lembaga pemerintahan. Apa yang terjadi dengan kedua tahanan anak ini menjadi ciri bahwa infrastruktur di pemerintahan masih belum maksimal.