Ketik Media, Makassar – Kasus peredaran uang palsu yang mengguncang Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memasuki babak baru dengan kematian mendadak seorang staf UIN Makassar berinisial M. Kejadian ini menambah misteri penyelidikan jaringan uang palsu yang sedang diusut oleh Polres Gowa.
M diketahui berperan penting dalam distribusi uang palsu kepada tersangka utama, Sukmawati. Namun, sebelum sempat diperiksa, staf UIN Makassar tersebut meninggal dunia secara mendadak. Kabar ini menjadi pukulan besar setelah sebelumnya dua staf UIN lainnya, Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim (AI) dan Mubin Nasir, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menyatakan bahwa kematian staf UIN ini tidak akan memengaruhi jalannya penyelidikan. “Kami fokus kepada pelaku yang masih aktif. Surat pencegahan ke luar negeri juga telah kami layangkan ke pihak imigrasi,” ujarnya, Senin (23/12/2024).
Lingkungan kampus UIN Makassar kini menghadapi tekanan besar akibat kasus ini. Banyak pihak yang merasa resah dengan dugaan keterlibatan sejumlah staf UIN Makassar dalam jaringan peredaran uang palsu ini.
Polres Gowa juga telah mengidentifikasi tiga pelaku lain yang masih buron dan diduga kuat terkait dengan jaringan uang palsu ini. “Kami fokus pada pelaku yang masih hidup. Keberadaan mereka sangat penting dalam kelanjutan penyelidikan,” tegas Reonald.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama UIN Makassar tetapi juga menjadi peringatan bagi semua institusi untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan wewenang oleh staf mereka.