Ketikmedia.com, Makassar – Pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak akan terealisasi tahun ini. Pembangunan tersebut tidak masuk dalam alokasi APBN 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) tidak menganggarkan proyek tersebut akibat kebijakan pemangkasan anggaran demi efisiensi. Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, ada informasi bahwa anggaran awal Kemenpu yang sebesar Rp 110,95 triliun mengalami pemotongan drastis hingga tersisa Rp 29,57 triliun setelah dikurangi Rp 81,38 triliun.
Pembangunan Stadion Sudiang Batal karena Efisiensi Anggaran
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, sempat menanyakan rencana pembangunan dua fasilitas olahraga yang masuk dalam pagu anggaran Kemenpu 2025 pasca-efisiensi. Namun, ternyata proyek Stadion Sudiang Makassar tidak termasuk dalam daftar tersebut.
“Di sini (pagu anggaran Kemenpu) ada 2 unit prasarana olahraga, tapi salah satunya nggak masuk masalah Stadion Sudiang itu,” Jelas Andi Iwan pada tayangan TVR Parlemen.
Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) harapannya bisa meninjau ulang rencana pembangunan infrastruktur strategis, khususnya fasilitas stadion.
Andi Iwan meminta Menteri PU, Dody Hanggodo, agar mempertimbangkan Stadion Sudiang sebagai salah satu proyek prioritas yang dapat terealisasikan tahun ini.
“Mudah-mudahan bapak (Dody Hanggodo) bisa mengkondisikan apakah dari dua kegiatan menjadi 3 kegiatan di tempat ini,” ujar Andi Iwan.
Anggota legislatif dari Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya keberlanjutan proyek dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears contract). Ia mengingatkan Kemenpu agar tidak menghentikan proyek yang sedang berjalan secara sepihak.
“Kita di Indonesia jadi tidak ada kepastian hukum kalau misalkan hal itu hanya menjadi keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan kekuatan mitra dalam berkontrak dengan bapak,” jelasnya.
Andi Iwan kemudian menyoroti proyek infrastruktur di daerah pemilihannya (dapil) di Sulawesi Selatan. Ia mengingatkan Menteri Dody agar kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat program yang benar-benar masyarakat butuhkan.
“Terutama jembatan gantung di dapil kami itu ada 2 jembatan gantung, kecil-kecil, ada Rp 3 miliaran mungkin. Tetapi saya kira kalaupun itu tidak berlanjut mungkin bapak bisa memilah-milah agar kegiatan-kegiatan kecil ini bisa tetap berjalan,” tambahnya.
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo
Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Kebijakan ini turut mempengaruhi pola kerja di Kemenpu.
“Menindaklanjuti efisiensi anggaran, ini berimplikasi pada 10 perubahan pola kerja kementerian PU mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas,” tambahnya.
Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Kemenpu melaporkan bahwa setelah efisiensi berjalan, pagu anggaran Kemenpu untuk 2025 kini sebesar Rp 29,57 triliun.
Anggaran tersebut alokasinya untuk berbagai sektor, yaitu sumber daya air sebesar Rp 10,70 triliun, pembangunan jalan dan jembatan Rp 12,48 triliun, sektor cipta karya Rp 3,78 triliun, serta infrastruktur strategis sebesar Rp 1,16 triliun.
Di Sulawesi Selatan, Kemenpu hanya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa pada 2025. Sementara itu, terdapat dua rencana pembangunan stadion, meskipun lokasi pastinya belum jelas.
Dody menjelaskan bahwa perencanaan proyek dalam pagu anggaran masih akan mengalami pembahasan lebih lanjut. Ia juga berharap berbagai masukan dari Komisi V DPR dapat menjadi pertimbangan sesuai dengan kapasitas anggaran yang tersedia.
“Untuk arahan dan bimbingan yang sempat terinformasikan, insyaallah kami catat nanti kami akan bahas secara terpisah dengan menteri keuangan dan sekjen terkaitnya,” tambahnya.
Realisasi Efisiensi Anggaran
Informasi terakhir, kebijakan efisiensi anggaran mengalami revisi, sehingga pemangkasan Rp 81 triliun dibatalkan. Dengan koreksi tersebut, anggaran Kemenpu dalam APBN 2025 kini meningkat menjadi Rp 50,48 triliun.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama mitra pemerintah terkait rekonstruksi anggaran di Senayan pada Kamis (13/2).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mempertanyakan kepada Menteri PU, Dody Hanggodo, mengenai status proyek Stadion Sudiang Makassar.
Ia ingin memastikan apakah stadion tersebut telah masuk dalam daftar proyek yang diakomodasi setelah rekonstruksi anggaran Kemenpu.
“Kalau stadion Kota Makassar sudah masuk? Udah, Pak? Kalau boleh bapak jawab nanti, ya,” jelas Andi Iwan.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang memimpin rapat, turut merespons pertanyaan Andi Iwan. Menurutnya, pernyataan Andi Iwan mencerminkan harapan agar anggaran Kemenpu dapat meningkat. Ini membuat berbagai aspirasi, termasuk proyek infrastruktur yang ada pada usulan bisa terealisasi.
“Pak Iwan aja minta, apa namanya, kalau dari bahasanya saya tangkap kok rasanya kurang gitu ya? Tambah dong kalau kurang, kan gitu,” jelas Lasarus.
Proyek Stadion Sudiang Makassar merupakan hasil kerja sama lintas instansi pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) bertanggung jawab atas pendanaan dan pembangunan konstruksinya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di kawasan GOR Sudiang Makassar sebagai lokasi stadion.
Selain itu, Pemprov juga telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen administrasi, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin).
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar berencana membangun akses jalan menuju stadion. Anggarannya sekitar Rp 100 miliar yang teralokasikan dalam APBD 2025.
Namun, dengan belum masuknya proyek pembangunan fisik stadion dalam APBN 2025, Pemkot Makassar masih menunggu kejelasan lebih lanjut sebelum merealisasikan anggaran tersebut.
Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan dari Pemprov Sulsel.
Jika pembangunan stadion belum dimulai tahun ini, Pemkot Makassar mempertimbangkan untuk mengalihkan anggaran yang sudah teralokasikan ke proyek lain yang lebih mendesak.
“Kita lihat nanti kepastiannya dan menunggu arahan pemprov,” ujar Zulkifly pada Kamis (13/2).
Zulkifli menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 100 miliar alokasinya untuk pembangunan jalan, drainase, dan pedestrian di sekitar kawasan Stadion Sudiang. Dana tersebut tercatat dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.
Sementara itu, berdasarkan informasi terbaru dari Dispora Sulsel, rencana pembangunan Stadion Sudiang masih tetap dipersiapkan. Hal ini merujuk pada hasil rapat terakhir antara Dispora Sulsel dan Kemenpu yang berlangsung pekan lalu.
“Seperti itu memang penjelasan dari Dispora Sulsel, jadi kami ikut arahan saja,” tambahnya.
Banyak pihak menyayangkan pembatalan pembangunan stadion yang terjadi. Harapannya, efisiensi anggaran yang terjadi tidak berimbas pada hal-hal yang pada dasarnya masyarakat butuhkan.