Simak, 4 Cara Penyelesaian Kredit Macet Bank BRI

cara penyelesaian kredit macet bank bri

Perlu Anda ketahui bahwa cara penyelesaian kredit macet Bank BRI akan terasa lebih mudah jika Anda sudah mengetahui bagaimana prosedurnya. Permasalahan kredit macet bukanlah hal baru, kendati demikian hal ini sangatlah merugikan, baik dari sisi kreditur maupun lembaga perbankan.

Dari sisi debitur, masalah kredit macet merupakan pertanda adanya permasalahan finansial yang tengah terjadi. Lebih daripada itu, pihak debitur harus membayar uang lebih karena adanya denda yang berjalan. Selain itu, dari pihak bank juga mengalami kerugian dari kredit macet. Perputaran uang yang ada di bank akan mengalami kendala yang berarti.

Lantas, bagaimana cara penyelesaian kredit macet Bank BRI yang dapat kreditur tempuh? Serta bagaimana proses dan prosedurnya? Simak pembahasan lengkapnya dalam artikel berita Ketik Media kali ini.

Apa itu Kredit Macet

Sebelum membahas lebih jauh terkait dengan cara penyelesaian kredit macet Bank BRI. Terlebih dahulu, Anda harus mengetahui tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan kredit macet.

Kredit macet merupakan kondisi dimana debitur, baik dalam bentuk perorangan maupun perusahaan tidak mampu lagi membayar utang atau angsuran pinjamannya. Hal ini dapat terjadi lantaran adanya perencanaan keuangan yang kurang baik.

Lebih dari itu, apabila kredit macet tidak segera terselesaikan. Maka skor kredit menumpuk sehingga berdampak pada buruknya riwayat kredit. Kondisi ini tentu akan memberikan dampak negatif berkelanjutan, contohnya adalah sulit memperoleh dukungan finansial di masa yang akan datang.

Kategorisasi Kelancaran Kredit

Mengutip dari Peraturan Otoritas Jasa Keungan Nomor 35 Tahun 2018 Pasal 92, terdapat lima kategori yang digunakan untuk mengelompokkan kelancaran kredit. Berikut pembahasannya:

1. Kategori Lancar

Kategori yang pertama adalah para debitur yang berada di kategori lancar. Dimana peminjam mampu membayar angsuran pinjaman termasuk bunganya secara tepat waktu. Indikatornya adalah debitur mampu membayar angsuran tidak lebih dari 10 hari dalam kalender jatuh tempo.

Baca Juga:  Bunga Deposito BRI 50 Juta, Begini Simulasi Keuntungannya

2. Kategori dalam Perhatian Khusus (DPK)

Selanjutnya, peminjam dalam kategori ini yakni mereka yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran termasuk bunganya. Dalam hal ini, peminjam mengalami keterlambatan lebih dari 10 hari, namun kurang dari 90 hari kalender jatuh tempo.

3. Kategori Kurang Lancar

Peminjam dalam katogori kurang lancar yakni mereka yang terlambat selama lebih dari 90 hari, namun kurang dari 120 hari ketika membayar angsuran. Pembayaran angsuran mencakup pinjaman pokok dan juga bunganya.

4. Kategori Diragukan

Kategori diragukan merupakan pengelompokkan bagi peminjam yang terlambat selama lebih dati 120 hari namun kurang dari 120 hari dalam membayar angsuran. Pembayaran angsuran mencakup pinjaman pokok dan juga bunganya. Pembayaran angsuran mencakup pinjaman pokok dan juga bunganya.

5. Kategori Macet

Peminjam yang masuk dalam kategori macet yakni mereka yang tidak melakukan pembayaran lebih dari 180 hari kalender jatuh tempo. Pembayaran angsuran mencakup pinjaman pokok dan juga bunganya.

Faktor Penyebab Kredit Macet

Kredit macet merupakan kondisi yang harus Anda hindari. Hal ini karena kredit macet menyebabkan kerugian untuk masa depan finansial Anda. Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab adanya kredit macet. Simak pembahasan lengkapnya di bawah ini:

1. Pemakaian Utang untuk Keperluan Konsumtif

Salah satu faktor penyebab kredit macet adalah pemakaian utang untuk keperluan konsumtif. Banyak orang yang sudah mengalami kondisi ini. Dimana tujuan dari mengambil pinjaman hanya untuk membeli barang atau jasa guna menaikkan status dan gaya hidup.

Tentu saja langkah tersebut tidaklah bijak dalam memanfaatkan dana yang diperoleh dari pinjaman. Dalam rangka menghindari kondisi ini, maka gunakanlah fasilitas pinjaman untuk hal-hal yang produktif. Seperti membangun sebuah usaha atau menggunakannya untuk berinvestasi.

2. Kurang Baik dalam Mengatur Keuangan

Mengajukan permohonan bantuan keuangan memerlukan pemahaman pribadi mengenai perkiraan jumlah total yang dibutuhkan dan kemampuan untuk membayar kembali jumlah tersebut. Misalnya untuk memulai bisnis Anda membutuhkan 80 juta. Oleh karena itu, usahakan meminjam tidak lebih dari jumlah tersebut.

Jangan meminjam dengan limit keuangan yang terlalu tinggi, karena jika keadaan perekonomian tidak stabil dan pendapatan terganggu maka pembayaran utang akan terhambat .

Baca Juga:  Gadai Sertifikat Rumah di Bank BRI, Apa Saja Syaratnya

Ingatlah bahwa lembaga keuangan selalu memeriksa kemampuan pembayaran calon debitur. Sekalipun dalam kurun waktu tersebut riwayat Anda menunjukkan kemampuan Anda, namun kredit macet tetap bisa menimpa siapa saja akibat perencanaan keuangan yang kurang optimal serta faktor eksternal yang tidak terkendali.
Jadi, pengelolaan keuangan yang baik adalah kunci untuk menghindari kredit macet. dan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Dampak Kredit Macet

Terdapat tiga dampak yang akan timbul dari kondisi kredit yang mengalami kemacetan. Penting bagi Anda untuk mengetahuinya, agar dapat terhindar dari kredit macet. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan lengkapnya di bawah ini:

1. Terkena Denda dan Bunga yang Lebih Tinggi

Dampak yang pertama dari kredit macet yakni berlakunya denda dan bunga yang lebih tinggi. Hal ini karena lembaga perbankan atau keuangan akan memberikan bunga dan denda atas keterlambatan dalam pembayaran angsuran. Kondisi ini tentu akan menambah beban keuangan dari debitur.

2. Sulit Mengajukan KPR

Jika Anda memiliki tujuan untuk memiliki rumah dengan cara memanfaatkan KPR, maka hindari adanya kredit yang macet. Hal ini karena jika Anda mengalami kredit macet, maka Anda akan mengalami kesulitan ketika hendak mengajukan KPR di Perbankan.

Riwayat kredit yang kurang baik, akan memberikan kesan bahwa Anda kemungkinan besar tidak mampu untuk melakukan pembayaran cicilan. Tingginya nilai nominal KPR serta panjangnya jangka waktu, mengharuskan Anda untuk konsistem dan bertanggungjawab dalam melunasinya.

3. Sulit Mendapatkan Pinjaman dari Lembaga Keuangan yang Lain

Riwayat kredit calon peminjam akan selalu diperiksa oleh lembaga keuangan untuk memastikan kemampuannya dalam membayar kembali pinjamannya. Meski berstatus Perhatian Khusus (DPK), Anda masih mempunyai peluang. Namun hal tersebut tidak akan mudah karena banyak syarat yang harus dipenuhi.

Cara Penyelesaian Kredit Macet Bank BRI

Setelah mengetahui tentang pengertian kredit macet, kategori kelancaran kredit, faktor penyebab kredit macet, serta dampaknya. Maka, saatnya mengulas pembahasan utama dalam artikel ini yakni cara penyelesaian kredit macet Bank BRI.

Penting bagi Anda, terutama yang memiliki rencana untuk mengajukan pinjaman ke Bank tersebut mengetahui cara penyelesaian kredit macet Bank BRI. Alasannya, agar Anda lebih memahami terkait prosedur yang mereka terapkan. Simak pembasahannya berikut ini:

1. Penyelesaian secara Sukarela

Cara penyelesaian kredit macet Bank BRI yang pertama adalah secara sukarela. Dimana metode ini merupakan unsur yang paling BRI utamakan. Dimana, pihak bank meminta kepada peminjam untuk menyelesaikan permasalahan kredit macetnya melalui permohonan restrukturisasi atau perpanjangan jangka waktu kredit.

Baca Juga:  Angsuran BRI Telat 3 Bulan, Lakukan Ini

Restrukturisasi merupakan cara penyelesaian kredit macet Bank BRI dengan melakukan perubahan terhadap syarat serta ketentuan kredit. Hal ini mencakup perubahan bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, dan penurunan jumlah cicilan. Tujuan dari resktrukturisasi yakni agar peminjam dapat membayar cicilan dengan mudah dan ringan.

2. Penyelesaian secara Paksa

Penyelesaian paksa merupakan langkah penanganan utang macet yang BRI lakukan apabila nasabah tidak dapat menyelesaikannya secara sukarela. Saat ini Bank BRI akan melakukan tindakan kolektif seperti menyita aset hipotek atau melelang aset nasabah.

Penyitaan terjadi apabila nasabah tidak dapat melunasi kreditnya dalam jangka waktu tertentu. Bank BRI dapat menyita jaminan yang nasabah berikan untuk mengamankan kredit yang sesuai perjanjian. Jenis agunan yang dapat BRI ambil alih antara lain rumah, tanah, kendaraan, atau aset lain sebagai objek jaminan kredit.

3. Penyelesaian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Bank Indonesia (BPSK)

Penyelesaian melalui Badan Penyelesaian Sengketa Bank Indonesia (BPSK) merupakan salah satu alternatif solusi penyelesaian permasalahan kredit yang mungkin dihadapi nasabah Bank BRI. BPSK merupakan lembaga penyelesaian sengketa bentukan Bank Indonesia untuk menyelesaikan sengketa antara nasabah dan bank.

Dengan menyelesaikan kredit macet melalui BPSK, nasabah dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa di BPSK. Permintaan ini dapat diajukan apabila nasabah merasa tidak puas dengan penyelesaian yang diberikan oleh Bank BRI atau terdapat perselisihan yang tidak dapat diselesaikan.

4. Penyelesaian melalui Pengadilan

Penyelesaian kredit macet melalui pengadilan merupakan langkah terakhir penyelesaian kredit macet di Bank BRI. Tahapan ini dilakukan apabila penyelesaian secara sukarela, penyitaan, lelang harta benda atau penyelesaian melalui BPSK tidak dapat menyelesaikan kredit macet tersebut.

Pada tahap ini, Bank BRI dapat menggugat ke pengadilan untuk menuntut pembayaran. Kredit tidak dapat dikembalikan oleh pelanggan. Pelanggan juga dapat membayar secara kredit sebelum atau selama persidangan untuk menghindari risiko kerugian yang lebih besar seperti biaya perkara dan denda keterlambatan pembayaran.

Demikianlah pembahasan terkait dengan cara penyelesaian kredit macet Bank BRI yang harus Anda pahami. Pastikan untuk benar-benar memperhitungkan serta mempertimbangkan kondisi keuangan sebelum melakukan pinjaman. Serta perhatikan kemampuan keuangan Anda dalam membayarnya. Agar tidak mengalami permasalahan keuangan berupa kredit macet.